Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI memastikan program virtual police tidak memantau langsung konten dalam aplikasi berbagi pesan elektronik, WhatsApp.
Diketahui, virtual police telah menegur 89 akun media sosial yang diduga menyebarkan ujaran kebencian, termasuk akun WhatsApp.
"Konten WhatsApp merupakan area pribadi, Polri akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait dengan konten WA yang berisi dugaan tindak pidana, apabila menerima laporan dari masyarakat," terang Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Rabu (17/3).
Baca juga: Virtual Police Sudah Peringatkan 79 Akun Media Sosial
Pihaknya akan melakukan penyelidikan, jika menerima laporan dari masyarakat dalam bentuk screenshot atau tangkapan layar dari salah satu anggota grup WhatsApp. Kemudian, orang tersebut melaporkan akun yang menyebarkan ujaran kebencian atau SARA.
"Saya ulangi polisi tidak masuk (konten WhatsApp). Virtual police hanya melakukan teguran setelah menerima laporan pengaduan dari masyarakat," tegas Ahmad.
Lebih lanjut, dia mencontohkan jika dalam grup WhatsApp terdapat ujaran kebencian dan dilaporkan oleh salah satu anggota grup, maka polisi bisa menindaklanjuti.
Baca juga: Masyarakat Diimbau Jangan Mudah Termakan Hoaks
"Jangan sampai ada anggapan bahwa grup WhatsApp merupakan tujuan dari patroli siber atau virtual police," imbuhnya.
Ahmad pun berpesan agar masyarakat menggunakan media sosial secara bijak. Sehingga, menciptakan ruang digital yang produktif. Sepanjang implementasi virtual police, belum ada masyarakat terjerat kasus pidana.
"Sepanjang ini, dilakukan peringatan pertama dan peringatan kedua. Kemudian setelah dilakukan peneguran, mereka rata-rata menghapus postingan tersebut," paparnya.(OL-11)
WhatsApp resmi hentikan dukungan untuk HP Android dan iOS lawas mulai Februari 2026. Simak daftar perangkat terdampak dan cara amankan chat Anda di sini.
WhatsApp pada dasarnya menerapkan sistem satu nomor untuk satu akun. Artinya, menjalankan dua akun bukan soal menggandakan aplikasi secara sembarangan
Menurut tangkapan layar yang dibagikan oleh Paluzzi, Meta akan memperingatkan pengguna bahwa jika mereka keluar dari daftar Teman Dekat.
Isu chat WhatsApp bisa disadap kembali ramai. Simak penjelasan bagaimana penyadapan terjadi, peran spyware di ponsel, serta langkah pencegahan agar akun tetap aman.
WhatsApp berupaya menjadi platform yang inklusif bagi semua kalangan dalam merencanakan berbagai kegiatan, mulai dari hal sederhana hingga koordinasi yang lebih kompleks.
WhatsApp bisa dinonaktifkan sementara tanpa hapus akun. Simak cara menonaktifkan WhatsApp di iPhone dan Android dengan aman dan praktis di sini.
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved