Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Virtual Police Sudah Peringatkan 79 Akun Media Sosial

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
10/3/2021 14:30
Virtual Police Sudah Peringatkan 79 Akun Media Sosial
Ilustrasi sejumlah aplikasi media sosial.(AFP)

BARESKRIM Polri telah mengirim peringatan terhadap 79 akun media sosial lewat program virtual police hingga Rabu (10/3) ini.

Hal itu diungkapkan Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono. "Sekarang sudah 79 akun yang dilayangkan (peringatan melalui) direct message. Alhamdulillah mayoritas itu mengubah. Responsnya baik,” ujar Rusdi saat dikonfirmasi, Rabu (10/3).

Rusdi menyebut akun yang sudah ditegur virtual police kemungkinan bermasalah dan berpotensi masuk ranah hukum. "Sebenarnya kalau kita saklek, sudah pidana itu. Tapi, di sinilah kebijakan polisi. Ketika melihat masyarakat sudah terlibat tindak pidana, itu diingatkan,” imbuhnya.

Adapun 74 akun yang dilayangkan peringatan melalui direct message bersifat perseorangan, bukan akun kelompok atau menamakan institusi.

Baca juga: Soal UU ITE, Kapolri akan Bentuk Virtual Police

“Ya mereka mungkin punya sentimen pribadi, makanya bisa seperti itu. Tentunya ini perlu dicermati. Kadang masalah pribadi saja dibawa ke media sosial,” pungkas Rusdi.

Sebelumnya, Polri akan melakukan evaluasi terhadap program virtual police. Hal itu diungkapkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono. Namun, Argo tak merinci berapa akun yang sudah terkena teguran oleh virtual police. Pun, dia enggan menjelaskan ada atau tidaknya akun bermasalah hingga masuk ranah hukum.

Program virtual police sudah mulai dijalankan Polri. Tugasnya ialah mengawasi konten yang bertebaran di dunia maya. Polri membentuk virtual police untuk memberikan edukasi, sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial agar terhindar dari pelanggaran UU ITE.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik