Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Polisi Sebut Pemilik Pelat RI 1 Palsu Ingin Cari Perhatian

Rahmatul Fajri
26/11/2020 14:17
Polisi Sebut Pemilik Pelat RI 1 Palsu Ingin Cari Perhatian
Ilustrasi(Mi/Akmal Fauzi)

PEMILIK mobil dengan pelat RI 1 palsu yang menerobos Mabes Polri, Rabu (25/11) kemarin hanya ingin mencari perhatian.

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Ajun Kombes Fahri Siregar mengatakan pemilik mobil yang berinisial M itu merasa kecewa dengan pelayanan di Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Lalu, pemilik mobil itu mencari perhatian ke Mabes Polri dengan memasang pelat nomor RI 1.

"Dianggapnya tidak diperhatikanlah, sehingga dia mencari perhatian ke Mabes Polri dengan cara menggunakan mobil dengan nomor RI 1," kata Fahri, ketika dikonfirmasi, Kamis (26/11).

Fahri mengatakan M saat ini telah dipulangkan, karena setelah diinterogasi dan klarifikasi, polisi tak melihat unsur pidana lain selain pelanggaran lalu lintas.

Baca juga : Polisi Naikkan Kasus Kerumunan Rizieq di Bogor ke Penyidikan

Namun, polisi menyita mobil M, karena menggunakan pelat nomor palsu. "Mobil disita sebagai barang bukti," kata Fahri.

Sebelumnya, viral di media sosial mengenai M yang menerobos Mabes Polri. Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Argo Wiyono mengatakan aksi M itu mengatasnamakan organisasi masyarakat KPORI atau Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia.

Dari pemeriksaan awal, M mengaku sengaja menggunakan pelat nomor untuk kendaraan dinas Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu untuk protes terhadap pemerintah. Ia datang ke Mabes Polri dengan pelat RI 1 untuk meminta surat rekomendasi dari petinggi polisi sambil mencari perhatian.

Atas tindakannya menggunakan identitas palsu pada mobil Pajero miliknya, M dikenai ancaman Pasal 280 juncto Pasal 68 ayat (1) UU 22 thn 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia terancam denda Rp 500 ribu. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik