Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan penutupan jalan di beberapa ruas jalan di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Rabu (26/6). Penutupan jalan itu berdampak pada arus lalu lintas ke ruas jalan sekitar Monas, khususnya di area Stasiun Gambir dan berpotensi menimbulkan kemacetan.
Guna mengantisipasi risiko serta meminimalkan keterlambatan para calon penumpang kereta api (KA) akibat terjebak macet imbas penutupan jalan, PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau para calon penumpang untuk mengatur waktu keberangkatan.
“Meski berpotensi terjadi kemacetan di beberapa ruas jalan sekitar Stasiun Gambir, operasional kereta api (KA) tetap berjalan normal sesuai Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka), termasuk keberangkatan KA dari Stasiun Gambir. Kami tidak memberlakukan rekayasa pola operasi berhenti luar biasa (BLB) di Stasiun Jatinegara. Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh calon penumpang KA agar mengatur waktu perjalanan menuju stasiun, secara khusus penumpang yang keberangkatannya dari Stasiun Gambir. Hal itu guna menghindari calon penumpang ketinggalan kereta,” jelas Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam pernyataan resmi, Kamis (27/6).
Baca juga: Hari Ini, Operasional Trans-Jakarta Terimbas Sidang MK
Sebagai informasi, pada hari ini, total ada 35 keberangkatan KA dari Stasiun Gambir yang terdiri dari 32 KA Reguler dan 3 KA Tambahan. Diperkirakan terdapat 13.061 penumpang yang berangkat dan 13.924 penumpang turun dari Stasiun Gambir.
Sedangkan untuk rata-rata penumpang yang berangkat dari Stasiun Gambir setiap harinya, sekitar 10.000 penumpang saat hari biasa dan 15.000 pada akhir pekan.
Selain memberi imbauan kepada calon penumpang KA, PT KAI Daop 1 Jakarta juga melakukan penambahan petugas keamanan di Stasiun Gambir.
“Kami telah menurunkan 28 petugas pengamanan dan tambahan 2 petugas dari TNI. Untuk keamanan sesuai SOP yang ada pemeriksaan barang bawaan juga menggunakan metal detector di area boarding gate,” tambah Eva.
PT KAI Daop 1 Jakarta kembali mengingatkan kepada calon penumpang agar menyiapkan kartu identitas asli saat melakukan pemeriksaan boarding pass, dan pastikan nama yang tertera pada tiket/kode booking sesuai dengan nama yang tertera pada kartu identitas. (OL-2)
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat pengguna Kereta Panoramic pada periode Januari hingga Mei 2025 mencapai 48.822 orang.
PT KAI mengimbau pelanggan ebih teliti menjaga barang bawaannya selama periode arus balik libur panjang Idul Adha dan cuti bersama 5–9 Juni 2025 agar tidak ada risiko tertinggal
Sabtu (7/6) sejak pagi ribuan penumpang kereta api baik kedatangan maupun keberangkatan, masih memenuhi sejumlah stasiun kereta api di Daop 4 Semarang.
Total terdapat 28 perjalanan kereta api penumpang yang akan beroperasi per hari selama masa libur panjang tersebut di wilayah Divre I Sumatra Utara.
Program ini merupakan bagian dari stimulus yang diberikan KAI untuk mendukung pergerakan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor transportasi.
Kereta Commuter Indonesia, anak usaha PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero akan mengoperasikan 96 unit kereta rel listrik (KRL) baru.
MK buka suara terkait isu pemakzulan wakil presiden (wapres) Gibran Rakabuming Raka yang santer belakangan ini.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menilai program Sekolah Rakyat akan berbeda dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah gratis.
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK menolak lima gugatan yang diajukan sejumlah pemohon berkaitan dengan pengujian formil dan materiil UU TNI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan atas pengujian UU Kejaksaan terkait hak imunitas bagi jaksa.
DUA orang advokat, Syamsul Jahidin dan Ernawati menggugat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved