Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan penutupan jalan di beberapa ruas jalan di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Rabu (26/6). Penutupan jalan itu berdampak pada arus lalu lintas ke ruas jalan sekitar Monas, khususnya di area Stasiun Gambir dan berpotensi menimbulkan kemacetan.
Guna mengantisipasi risiko serta meminimalkan keterlambatan para calon penumpang kereta api (KA) akibat terjebak macet imbas penutupan jalan, PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau para calon penumpang untuk mengatur waktu keberangkatan.
“Meski berpotensi terjadi kemacetan di beberapa ruas jalan sekitar Stasiun Gambir, operasional kereta api (KA) tetap berjalan normal sesuai Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka), termasuk keberangkatan KA dari Stasiun Gambir. Kami tidak memberlakukan rekayasa pola operasi berhenti luar biasa (BLB) di Stasiun Jatinegara. Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh calon penumpang KA agar mengatur waktu perjalanan menuju stasiun, secara khusus penumpang yang keberangkatannya dari Stasiun Gambir. Hal itu guna menghindari calon penumpang ketinggalan kereta,” jelas Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam pernyataan resmi, Kamis (27/6).
Baca juga: Hari Ini, Operasional Trans-Jakarta Terimbas Sidang MK
Sebagai informasi, pada hari ini, total ada 35 keberangkatan KA dari Stasiun Gambir yang terdiri dari 32 KA Reguler dan 3 KA Tambahan. Diperkirakan terdapat 13.061 penumpang yang berangkat dan 13.924 penumpang turun dari Stasiun Gambir.
Sedangkan untuk rata-rata penumpang yang berangkat dari Stasiun Gambir setiap harinya, sekitar 10.000 penumpang saat hari biasa dan 15.000 pada akhir pekan.
Selain memberi imbauan kepada calon penumpang KA, PT KAI Daop 1 Jakarta juga melakukan penambahan petugas keamanan di Stasiun Gambir.
“Kami telah menurunkan 28 petugas pengamanan dan tambahan 2 petugas dari TNI. Untuk keamanan sesuai SOP yang ada pemeriksaan barang bawaan juga menggunakan metal detector di area boarding gate,” tambah Eva.
PT KAI Daop 1 Jakarta kembali mengingatkan kepada calon penumpang agar menyiapkan kartu identitas asli saat melakukan pemeriksaan boarding pass, dan pastikan nama yang tertera pada tiket/kode booking sesuai dengan nama yang tertera pada kartu identitas. (OL-2)
KAI Daop 1 Jakarta memberlakukan Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Jatinegara untuk kereta api yang dalam kondisi normal tidak berhenti di stasiun tersebut.
Sebanyak 19 Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang berangkat dari dan menuju Stasiun Gambir akan Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Jatinegara.
Nikmati kemewahan perjalanan dengan La Dolce Vita Orient Express dari Sisilia ke Roma.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merespons wacana penyediaan kereta khusus perokok di kereta api jarak jauh.
KETUA Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof Tjandra Yoga Aditama menyoroti usulan anggota DPR RI agar ada gerbong kereta api khusus untuk perokok.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi usulan Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus untuk merokok
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan uji materiil atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dalam perkara 97/PUU-XXII/2024
Mahkamah Konstitusi secara tegas melarang wakil menteri merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara resmi melarang wakil menteri (wamen) rangkap jabatan merupakan hal yang tepat untuk menerapkan prinsip pemerintahan yang baik (good governance)
Mahkamah Konstitusi secara resmi melarang wakil menteri atau wamen merangkap jabatan.
UU Tipikor digugat di MK. Berbagai cara menghambat penegakan hukum tindak pidana korupsi. Salah satu caranya adalah melalui media sosial.
MK resmi melarang wakil menteri atau wamen rangkap jabatan dan diberi waktu 2 tahun untuk terapkan aturan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved