Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan penutupan jalan di beberapa ruas jalan di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Rabu (26/6). Penutupan jalan itu berdampak pada arus lalu lintas ke ruas jalan sekitar Monas, khususnya di area Stasiun Gambir dan berpotensi menimbulkan kemacetan.
Guna mengantisipasi risiko serta meminimalkan keterlambatan para calon penumpang kereta api (KA) akibat terjebak macet imbas penutupan jalan, PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau para calon penumpang untuk mengatur waktu keberangkatan.
“Meski berpotensi terjadi kemacetan di beberapa ruas jalan sekitar Stasiun Gambir, operasional kereta api (KA) tetap berjalan normal sesuai Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka), termasuk keberangkatan KA dari Stasiun Gambir. Kami tidak memberlakukan rekayasa pola operasi berhenti luar biasa (BLB) di Stasiun Jatinegara. Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh calon penumpang KA agar mengatur waktu perjalanan menuju stasiun, secara khusus penumpang yang keberangkatannya dari Stasiun Gambir. Hal itu guna menghindari calon penumpang ketinggalan kereta,” jelas Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam pernyataan resmi, Kamis (27/6).
Baca juga: Hari Ini, Operasional Trans-Jakarta Terimbas Sidang MK
Sebagai informasi, pada hari ini, total ada 35 keberangkatan KA dari Stasiun Gambir yang terdiri dari 32 KA Reguler dan 3 KA Tambahan. Diperkirakan terdapat 13.061 penumpang yang berangkat dan 13.924 penumpang turun dari Stasiun Gambir.
Sedangkan untuk rata-rata penumpang yang berangkat dari Stasiun Gambir setiap harinya, sekitar 10.000 penumpang saat hari biasa dan 15.000 pada akhir pekan.
Selain memberi imbauan kepada calon penumpang KA, PT KAI Daop 1 Jakarta juga melakukan penambahan petugas keamanan di Stasiun Gambir.
“Kami telah menurunkan 28 petugas pengamanan dan tambahan 2 petugas dari TNI. Untuk keamanan sesuai SOP yang ada pemeriksaan barang bawaan juga menggunakan metal detector di area boarding gate,” tambah Eva.
PT KAI Daop 1 Jakarta kembali mengingatkan kepada calon penumpang agar menyiapkan kartu identitas asli saat melakukan pemeriksaan boarding pass, dan pastikan nama yang tertera pada tiket/kode booking sesuai dengan nama yang tertera pada kartu identitas. (OL-2)
Dengan penambahan ini, kapasitas angkut meningkat sekitar 67 persen, dari 1.800 TEUs per bulan menjadi 3.000 TEUs per bulan.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyampaikan terdapat 69 perjalanan KA yang mendapatkan diskon tiket promo ini di wilayah Daop 4 Semarang.
Setiap penumpang diperbolehkan membawa barang hingga 20 kg atau volume 100 dm³ (dimensi maksimal 70x48x30 cm) tanpa biaya tambahan per penumpang.
Di wilayah Daop 4 Semarang sendiri terdapat tiga depo lokomotif, yakni Depo Lokomotif Semarang Poncol, Cepu, dan Tegal, serta satu depo kereta di Semarang Poncol.
Program Motis Angkutan Lebaran 2026 telah dibuka pendaftarannya mulai Minggu, 1 Maret hingga 29 Maret 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kesiapan menghadapi bertambahnya frekuensi perjalanan KA dan pelanggan selama masa angkutan Lebaran.
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved