Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PSIKOLOG Universitas Gadjah Mada (UGM) Novi Poespita Candra, S.Psi., M.Si., Ph.D. dan psikolog lulusan Universitas Indonesia Rahmatika Septina Chairunnisa, M.Psi. membagikan kiat bagi orang tua dalam mengedukasi anak untuk mencegah mereka menjadi pelaku atau korban pelecehan seksual.
"Anak-anak cenderung belajar dari apa yang dilakukan orang dewasa di sekitarnya, maka orang tua terutama ayah patut memberikan contoh nyata bagaimana menghormati orang lain, baik sesama jenis maupun lawan jenis," kata Novi saat dihubungi ANTARA via pesan teks, Jumat.
Selain memberikan contoh baik pada anak, Novi menjelaskan bahwa orang tua juga perlu berdialog dengan anak agar mereka dapat berpikir kritis dan mempertanggungjawabkan sikapnya.
Baca juga : Seorang Anak di Tangsel Mengalami Pelecehan Seskual Sesama Jenis
Ia menambahkan jangan lupa berikan pemahaman pada anak pentingnya menjaga tubuh mereka agar terhindar dari pelecehan seksual.
Baca juga: Pentingnya edukasi keselamatan tubuh anak sejak dini
Baca juga: Dokter: Edukasi seksualitas penting untuk cegah pelecehan pada anak
Baca juga : Polisi Tangkap 4 Orang Pemuda yang Diduga Perkosa Pelajar secara Bergilir di Garut
"Pembelajaran terbaik dengan anak-anak adalah dengan cara berdialog, bagus lagi anak-anak diajarkan berliterasi dan punya banyak referensi terkait pentingnya menjaga tubuh agar terhindar dari pelecehan," kata Novi.
"Mereka, baik laki-laki juga perempuan, perlu diajarkan mengenali dan menghargai tubuhnya sendiri, apalagi tubuh orang lain serta dikenalkan dampak jangka panjang jika tidak menghargai orang lain," sambungnya.
Sementara itu, Psikolog dari Sekolah Bianglala Bandung Rahmatika mengatakan bahwa orang tua perlu membangun hubungan yang positif terhadap anak.
Baca juga : Anak Korban Pelecehan Seksual Berpotensi Berperilaku Menyimpang
Selain mendengarkan, memahami, dan memenuhi kebutuhan anak, orang tua juga perlu memberikan aturan dan batasan yang perlu anak patuhi agar mereka tidak bertindak di luar batas, ujarnya.
"Pentingnya penanaman nilai-nilai yang berlaku di keluarga, budaya, dan agama sejak dini pada anak. Orang tua perlu mencontohkan penerapan nilai-nilai tersebut dalam kesehariannya," ujarnya.
Rahmatika lebih lanjut mengatakan ada sejumlah hal yang perlu orang tua lakukan untuk mengedukasi anak-anak agar mereka tidak menjadi pelaku maupun korban pelecehan. Salah satunya dengan memberi tahu mereka akan pentingnya menjaga tubuh masing-masing.
Baca juga : 11 Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Rektor UNU Gorontalo Melapor ke Polda
Baca juga: Psikolog: Edukasi pertahanan diri penting cegah pelecehan seksual
"Ajarkan anak mengenai nama dan fungsi dari setiap bagian tubuhnya sehingga mereka dapat memahami kenapa tubuhnya harus dijaga, serta beritahu bagian mana saja yang boleh dan tidak boleh dilihat juga disentuh orang lain," kata Rahmatika.
Selain itu, beritahukan anak jika ada beberapa situasi yang membuat orang lain boleh menyentuh tubuh mereka. Misalnya, ketika anak diperiksa dokter atau orang tua yang ingin membantu membersihkan alat kelamin anak setelah buang air karena usianya yang masih kecil.
"(Namun), ajarkan anak cara untuk menolak atau memberikan izin ketika ada bagian tubuhnya yang dilihat atau disentuh orang lain," kata Rahmatika.
Dia menambahkan, sejak kecil, jangan memaksakan anak untuk membalas pelukan orang lain atau jangan paksa anak bersedia dicium oleh orang lain, meskipun anggota keluarga, jika ia tidak nyaman atau tidak mau.
Lebih lanjut, Rahmatika mengatakan bahwa sebisa mungkin orang tua tidak menganggap pembahasan mengenai seksualitas sebagai hal yang tabu atau menyeramkan.
"Ketika anak mulai penasaran dengan topik seksualitas, orang tua dapat merespons anak dengan tenang. Berikan penjelasan secara bertahap dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh mereka," ujarnya.
Tidak hanya itu, orang tua juga dapat mencari tahu pembahasan tentang seksualitas bersama anak. Misalnya, pergi ke psikolog atau dokter bersama-sama, mencari informasi melalui video edukasi, dan lainnya.
"Yang tidak kalah penting, tekankan pada anak bahwa mereka sangatlah berharga agar mereka dapat menumbuhkan rasa percaya diri, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal kurang sehat dari lingkungan sekitarnya," tutup Rahmatika. (H-2)
Masyarakat saat ini telah diberikan sarana jika memang merasa mengalami kerugian dari setiap perkara yang sedang ditangani.
Menteri PPPA Arifah Fauzimengecam kekerasan seksual yang dialami seorang perempuan (MML) oleh oknum anggota Polisi (Aipda PS) di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
KETUA Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Gadjah Mada, Sri Wiyanti Eddyono mengatakan terdapat implikasi jika tidak memaksimalkan UU TPKS.
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
Instansi pendidikan berperan dalam menyediakan ruang aman bagi anak untuk dapat mengembangkan diri dan meningkatkan pengetahuan.
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved