Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Tangerang Selatan menerima laporan dugaan pelecehan sesama jenis terhadap anak di bawah umur. Polisi mengatakan pelaku pelecehan juga masih berusia di bawah umur.
Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Syahril mengatakan, kasus pelecehan sesama jenis itu ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan. Agil belum membeberkan lebih jauh jenis kelamin terduga korban dan pelaku.
"Benar ada perkara itu, terus kemudian ditangani sama Unit PPA dan masih dalam proses penyelidikan terhadap beberapa orang," kata Agil kepada wartawan, Sabtu (6/7).
Baca juga : Polisi Tangkap 4 Orang Pemuda yang Diduga Perkosa Pelajar secara Bergilir di Garut
Agil mengatakan, ada sejumlah orang yang telah diperiksa terkait kasus pelecehan sesama jenis tersebut. Namun, dia belum menjelaskan detail siapa saja saksi yang telah diperiksa.
"Ada beberapa orang yang sudah diambil keterangan, klarifikasi sifatnya ya, penyelidikan," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengimbau, jika ada anak lain yang merasa menjadi korban, segera melapor. Dia menegaskan Unit PPA masih mendalami kasus tersebut.
"Manakala ada yang merasa jadi korban perbuatan tersebut, ya nanti silakan untuk berkoordinasi dengan Unit PPA," tuturnya. (Z-8)
Peristiwa bermula sekitar pukul 07.18 WIB, Sabtu (8/11), ketika AS terbangun dan mengambil gunting dari lemari dekat kamar mandi.
POLISI mengungkap sebanyak 56 orang ikut serta dalam pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di sebuah kamar hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka patungan
Pernyataan tersebut disampaikan JPU Luthfan Al Kamil usai membaca tuntutan tersebut perkara jarimah liwath atau berhubungan sesama jenis di Mahkamah Syariah Banda Aceh.
Jumlah angka penularan cacar monyet atau monkeypox di Ibu Kota kembali marak sehingga menambah jumlah pasien.
HINGGA 2 November 2023 pukul 19.00 WIB, jumlah pasien kasus cacar monyet (monkey pox) di Jakarta mencapai 27 kasus. Seluruh penularan terjadi akibat kontak seksual.
Aksi bejat tersebut diduga telah berlangsung selama empat tahun, yakni sejak 2021 hingga 2025.
Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup, termasuk hasil visum et repertum (VER), polisi bergerak cepat mengamankan pelaku.
Atlet panjat tebing melaporkan dugaan kekerasan seksual di Pelatnas ke polisi. Ketua Umum FPTI Yenny Wahid tegaskan zero tolerance dan siapkan pendampingan hukum bagi korban
Kekerasan seksual yang terjadi berulang dengan pola masif kini disebut telah mencapai level darurat nasional.
Mantan jaksa senior Inggris menyebut polisi bergerak cepat saat kepentingan negara terancam, namun lambat dalam menangani laporan kekerasan seksual penyintas Jeffrey Epstein.
Dalam kondisi korban yang diduga tidak sepenuhnya sadar, terjadi dugaan tindakan persetubuhan atau pencabulan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved