Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut berhasil menangkap 4 orang tersangka berinisial HI, KB, YS dan AL yang diduga melakukan pemerkosaan secara bergilir kepada seorang pelajar perempuan di salah satu penginapan. Pemerkosaan tersebut terjadi, setelah korban dijebak oleh teman perempuannya yang masih tetangganya
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan, korban sebelum diperkosa secara bergiliran, lebih dulu dibawa oleh teman perempuan berinisial RN, 18, ke rumah A, 35. Namun, di rumah tersebut ia diberi minuman keras (miras) hingga mabuk dan tak sadarkan diri.
"Dalam kondisi mabuk berat dan tidak sadar diri, korban dibawa oleh A, dan RN ke salah satu penginapannya hingga sampai di sana teman perempuannya malah meninggalkan korban setelah masuk kamar. Di dalam kamar pelaku A mengajak temannya dan melakukan pemerkosaan secara bergiliran dilakukan oleh 5 orang pelaku," katanya, Kamis (6/6/2024).
Baca juga : Hamili Anak Tiri, Pria 51 Tahun Terancam 15 Tahun Penjara
Ia mengatakan, setelah korban sadar telah terjadi pemerkosaan, ia langsung mengadu ke orang tuanya dan melaporkan kejadian itu ke Polres Garut.
"Kami berhasil menangkap teman korban yang berinisial RN dan empat pelaku lain berinisial HI, KB, YS, AL. Akan tetapi, pelaku A melarikan diri dan sekarang masih dalam pengejaran hingga bersangkutan sudah tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya.
Atas perbuatan yang dilakukannya tersangka dijerat pasal 76 D juncto pasal 81 ayat 1 dan 1Â dan atau pasal 76 E juncto pasal 82 ayat 1Â Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dan semua sudah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(Z-9)
Korban hilang pada Sabtu (5/7) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Pengkolan Mala, Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
SATUAN Reserse Kriminal Polres Garut berhasil mengungkap dan menangkap dua orang pelaku penggelapan kopi seberat 7.922 kg biji kopi kering senilai lebih dari Rp760 juta.
Peruri memperkenalkan pendekatan smart farming yang memungkinkan pemantauan kondisi lahan secara real-time.
Bank Woori Saudara Cabang Garut menggelar edukasi literasi keuangan di SDN Regol 4 dan SMK Al-Istiqomah Garut.
Musim hujan membuat kasus DBD meningkat. Salah satu penyebabnya, kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan masih rendah.
Hujan deras yang terjadi di Garut menyebabkan aliran Sungai Cimanuk meluap dan merendam 269 rumah dengan ketinggian air rata-rata setiap rumah 30 sentimeter.
PENYANYI Nadin Amizah kembali mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat tampil dalam sebuah acara konser di Bekasi, Jawa Barat.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved