Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PSIKOLOG klinis anak lulusan Universitas Padjadjaran Dewinta Ariani membeberkan ciri-ciri anak korban perundungan yang perlu menjadi perhatian orangtua.
Dalam wawancara melalui layanan pesan, Senin (19/8), Dewinta mengatakan anak yang menjadi korban perundungan biasanya menjadi lebih pendiam atau tertutup dan menunjukkan sikap yang berbeda dari kebiasaannya.
Selain itu, ia menjelaskan, anak korban perundungan biasanya menunjukkan perubahan dalam hubungan sosial, menghindari interaksi sosial, serta tampak cemas atau takut ketika hendak pergi ke sekolah atau menghadiri kegiatan tertentu.
Baca juga : Orangtua Berperan Penting untuk Cegah Perilaku Perundungan
"Penurunan prestasi akademik tanpa alasan yang jelas juga perlu diwaspadai orangtua," kata dosen psikologi di Universitas Negeri Jakarta itu.
Menurut dia, anak korban perundungan juga dapat mengalami perubahan pola tidur dan nafsu makan, tiba-tiba susah tidur malam, dan kehilangan nafsu makan.
Ia mengungkapkan anak yang menjadi korban perundungan dapat menjadi lebih sering mengeluh sakit fisik agar tidak harus pergi ke sekolah.
Baca juga : Ini Bekal yang Harus Dipersiapkan Orangtua Agar Anak Terhindar dari Perundungan
"Anak sering mengeluh sakit fisik, seperti sakit kepala atau perut, yang mungkin digunakan sebagai alasan untuk tidak pergi ke sekolah," ujarnya.
Dewinta pun meminta orangtua sebaiknya segera menindaklanjuti adanya luka atau memar yang tidak dapat dijelaskan penyebabnya oleh anak.
Menurut Dewinta, orangtua juga harus memperhatikan perubahan perilaku anak serta segera mengambil langkah untuk mencari tahu penyebab dan memberikan dukungan yang diperlukan oleh anak.
Baca juga : Kids Biennale Indonesia: Merayakan Kreativitas dan Ekspresi Generasi Muda
Kepada anak-anak yang menjadi pelaku kekerasan, ia mengatakan, orangtua dan guru harus memberikan pendampingan emosional, mendengarkan curahan perasaan mereka, dan membantu mereka memproses perasaan yang muncul akibat perundungan.
"Edukasi tentang cara mengatasi rasa sakit tanpa melukai orang lain serta membangun rasa percaya diri juga sangat penting dalam mencegah siklus bullying berlanjut," katanya.
Dia menyampaikan bahwa tidak semua korban perundungan akan menjadi pelaku jika mendapatkan bantuan dan dukungan yang tepat.
Menurut dia, terapi atau konseling dapat membantu mereka mempelajari cara-cara yang sehat untuk mengatasi perasaan.
Selain itu, ia mengatakan, lingkungan yang penuh kasih sayang dan dukungan di rumah maupun di sekolah dapat membantu mencegah korban perundungan mengembangkan perilaku agresif di kemudian hari. (Ant/Z-1)
Orangtua perlu membedakan penggunaan gawai untuk kebutuhan produktif dan hiburan.
Pendekatan bermain jauh lebih efektif dalam memberikan edukasi seksual karena membuat informasi lebih mudah diterima tanpa menciptakan rasa takut pada anak.
Langkah preventif harus dimulai bahkan sebelum keberangkatan. Orangtua diminta untuk tidak meremehkan pemeriksaan kesehatan awal bagi anak.
Data menunjukkan sekitar 30% bayi mengalami gumoh, dengan puncak frekuensi pada usia 3 hingga 4 bulan.
Pemerintah mengingatkan orangtua agar tidak melepas anak-anak ke dunia maya tanpa bekal pemahaman yang cukup mengenai konten yang mereka konsumsi beserta konsekuensinya.
Tantangan ruang digital bagi anak-anak di Indonesia kini telah bergeser dari sekadar konten negatif menuju ancaman yang bersifat personal dan sulit terdeteksi.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
PERUNDUNGAN atau bullying sesungguhnya sudah dinyatakan dilarang dan termasuk salah satu dosa besar dalam penyelenggaraan pendidikan.
Anak-anak harus dibekali dengan kemampuan untuk bersikap asertif. Hal ini bertujuan agar anak mampu menjaga batasan dirinya dalam relasi sosial.
Reaksi pertama orangtua saat mengetahui anak mereka dirundung akan sangat menentukan proses pemulihan mental sang anak.
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved