Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PSIKOLOG klinis Annisa Mega Radyani MPsi menekankan peran penting orangtua dalam mendidik anak guna mencegah sifat perundung timbul dalam diri anaknya.
"Artinya dari orangtua atau keluarga penting sekali mendidik anak sejak dini untuk memahami apa sih bullying (perundungan) itu? Apa sih bedanya bullying dan bercanda? Perilaku apa aja sih yang udah disebut sebagai bullying?" kata psikolog lulusan Universitas Indonesia itu seperti dilansir dari Antara, Rabu (21/2).
Karena perundungan didorong oleh perasaan lebih hebat dari orang lain, menurut Annisa, orangtua juga perlu untuk menumbuhkan rasa percaya diri kepada anaknya tanpa melalui cara merendahkan orang lain. Contohnya menumbuhkan pemikiran bahwa seseorang bisa menjadi kuat justru dengan melindungi orang lain.
Baca juga : Ini Bekal yang Harus Dipersiapkan Orangtua Agar Anak Terhindar dari Perundungan
Annisa menuturkan, perundungan juga disebabkan oleh faktor usia anak yang dinilai belum bisa mengolah emosi dengan baik. Oleh karenanya perlu bimbingan orangtua dalam mengajarkan anak untuk mengolah atau mengekspresikan emosinya secara sehat dan tidak merugikan orang lain.
Menurutnya, seringkali orangtua mendidik anak untuk memendam emosinya seperti ketika merasa marah. Padahal, marah dan emosi-emosi lain adalah hal yang normal dimiliki manusia.
"Rasa marah atau emosi-emosi yang lain itu sebenarnya hal yang normal untuk dimiliki, namun penting untuk bisa dikelola dengan baik dan sehat," ujarnya.
Baca juga : Aduan Kekerasan Anak Naik 30% Sepanjang 2023
Selain itu, orangtua juga didorong untuk mengajarkan konsekuensi dari setiap perbuatan yang dilakukan oleh anaknya. Menurut psikolog yang praktik di Klinik Ohana Space itu, orang tua juga perlu tegas dalam menyampaikan kepada anak hal mana yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan.
"Kalau memang anak melakukan kesalahan, kita tetap konsisten menyampaikan bahwa itu tidak boleh lagi dilakukan," katanya.
Selain mendidik anak, kehadiran orangtua sebagai pemberi contoh juga sangat penting dalam membentuk mental anak agar mencegah perilaku perundungan.
Baca juga : Pola Asuh Buruk Salah Satu Penyebab Terjadinya Perundungan
"Penting sekali bagi kita untuk memberi contoh kepada anak-anak kita bahwa sesama manusia itu tidak selalu harus merasa bersaing, sesama manusia itu tidak harus merasa ada yang lebih rendah," ucapnya.
Orangtua perlu memberikan contoh mengenai keterbukaan akan perbedaan sehingga anak-anak tidak perlu merasa terancam akan kehadiran orang lain serta tidak perlu menunjukkan bahwa dirinya lebih hebat dengan cara merundung orang lain.
"Jadi fokusnya adalah justru pengajaran keterbukaan bahwa berbeda itu nggak apa-apa, itu bukan kesalahan, dan itu sesuatu yang bisa kita rangkul saja," kata Annisa. (Z-6)
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
PERUNDUNGAN atau bullying sesungguhnya sudah dinyatakan dilarang dan termasuk salah satu dosa besar dalam penyelenggaraan pendidikan.
Anak-anak harus dibekali dengan kemampuan untuk bersikap asertif. Hal ini bertujuan agar anak mampu menjaga batasan dirinya dalam relasi sosial.
Reaksi pertama orangtua saat mengetahui anak mereka dirundung akan sangat menentukan proses pemulihan mental sang anak.
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
Hati-hati, istilah 'Good Boy' kini punya makna negatif di kalangan remaja. Simak bagaimana tren TikTok ini menjadi bentuk perundungan baru di sekolah.
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Merespons bullying, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menggelar 'Gen Z Fest: The Next Wave of Digital Natives' di Jakarta (18/12)
Data UPT PPA DKI Jakarta menunjukkan, hingga 19 Desember 2025 terdapat 2.182 pengaduan. Kekerasan psikis menempati urutan tertinggi dengan 1.059 kasus.
ALIANSI Peduli Anak Indonesia mendesak diwujudkannya sekolah yang aman bagi anak dan bebas dari bullying atau perundungan. Hal itu disuarakan melalui aksi damai dan teatrikal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved