Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Aduan Kekerasan Anak Naik 30% Sepanjang 2023

M Iqbal Al Machmudi
28/12/2023 13:08
Aduan Kekerasan Anak Naik 30% Sepanjang 2023
Ilustrasi(Thinkstock)

KOMNAS Perlindungan Anak menerima 3.547 kasus pengaduan hak anak per Januari hingga Desember 2023. Angka tersebut naik 30% dibandingkan tahun lalu.

Pjs Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Lia Latifah, merinci kasus yang dilaporkan antara lain kasus kekerasan fisik sebanyak 958 kasus (27%), kekerasan psikis 674 kasus (19%) dan paling banyak yaitu kasus kekerasan seksual sebanyak 1.915 kasus (54%).

"Terdapat 213 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh keluarga korban (incest). Beberapa latar belakang kasus kekerasan seksual diantaranya karena menonton video porno," kata Lia dalam konferensi pers di Kantor Komnas Perlindungan Anak, Jakarta Timur, Kamis (28/12).

Baca juga : MPR: Pencegahan Perundungan di Lingkungan Pendidikan Harus Konsisten

Komnas Perlindungan Anak juga menemukan kasus kekerasan yang sedang marak saat ini dikalangan masyarakat yaitu, kasus perundungan atau bullying sebanyak 16.720 anak.

Kemudian anak yang menjadi korban pornografi sebanyak 10.314 anak dan anak yang memiliki konten pomografi sebanyak 9.721 anak. 

Sebagai dampak dari perilaku perundungan ini, kata Lia, banyak anak yang akhirnya tidak percaya diri, tidak mau bersosialisasi, tidak mau pergi ke sekolah, mengalami depresi, sampai melakukan perilaku bunuh diri.

Baca juga : KPAI: Screen Time Gawai Pengaruhi Kepribadian Anak

"Sedangkan dampak dari anak yang kecanduan ponografi hingga kecanduan gadget, banyak anak yang menarik diri, terutup, sulit konsentrasi dan ada anak yang sampai mengalami gangguan jiwa," ujar Lia.

Menurutnya kasus-kasus kekerasan terhadap anak terjadi justru di lingkungan terdekat anak, yakni di rumah, di lembaga pendidikan dan lingkungan sosial anak. Sedangkan pelakunya adalah orang terdekat dari sang anak, seperti ayah, ibu kandung, paman, guru, maupun ayah tiri, hingga ibu tiri.

Berdasarkan tempat kejadian kekerasan terhadap anak ada di lingkungan keluarga terdapat 35%, lingkungan sekolah 30%, lingkungan sosial 23%, dan tidak disebutkan 12%.

Baca juga : Orangtua Berperan Penting untuk Cegah Perilaku Perundungan

Sebagaian besar kasus yang dilaporkan tentang tindakan kekerasan terhadap anak berasal dari keluarga yang hidup dalam keluarga kelas menengah. Tindakan kekerasan terhadap anak juga terjadi di keluarga bawah dan keluarga atas, tetapi tindakan yang dilaporkan lebih banyak di antara keluarga menengah.

Oleh karena itu sepanjang tahun 2023 Komnas Perlindungan Anak melakukan Sosialisasi dan Edukasi ke sekolah-sekolah Tingkat SD, SMP dan SMA serta melakukan parenting kepada orang tua.

Pemecahan masalah kekerasan terhadap anak yang harus menjadi prioritas bersama, kesadaran orang tua, guru, kepedulian masyarakat dan peran pemerintah. Komnas Perlindungan Anak sudah melakukan kegiatan preventif dan edukasi kepada 21.150 anak dan kegiatan parenting kepada orang tua 3.600 orang tua.

"Dalam hal itu, orang tua juga harusnya bisa menahan diri untuk tidak melampiaskan kekesalahannya terhadap anak. Masyarakat harus ikut mengawasi jika di lingkungannya terjadi kekerasan terhadap anak hendaknya berani melapor," pungkasnya. (Z-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya