Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kemendagri masih Bahas Usulan Daerah Otonom Baru

Naviandri
25/12/2024 19:38
Kemendagri masih Bahas Usulan Daerah Otonom Baru
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya saat memantau kondisi kebaktian Natal di Kota Bandung.(DOK/PEMKOT BANDUNG)

WAKIL Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyatakan sembilan calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB) yang telah diusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Kementerian Dalam Negeri masih digodok.

Sembilan CDPOB yang telah diusulkan itu, yakni Kabupaten Bogor Barat,
Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut
Selatan, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan. Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan Kabupaten Subang Utara.

“Di Jabar ada sembilan CDPOB. Kalau melihat datanya cukup lengkap dan ada alasannya. Termasuk beberapa daerah di Sumatra, Kalimantan juga begitu,” ungkapnya saat meninjau Misa Natal di Gereja Katedral St Petrus, Kota Bandung, Selasa (24/12) malam.

Menurut dia, Kemendagri sedang membuat desain besar otonomi daerah. Nantinya akan dilihat berapa formasi ideal suatu daerah.

“Kemendagri sekarang menyusun desain besar otonomi daerah. Dari
situ akan terlihat kebutuhannya. Idealnya jumlah formasi provinsi kota
kabupaten seperti apa, baru kemudian disesuaikan,” terang mantan Wali
Kota Bogor ini.

Secara nasional, lanjut Bima, ada 337 usulan CDPOB yang sudah masuk
berkasnya di Kemendagri, tetapi jika moratorium dicabut nanti tidak
seluruhnya akan disahkan menjadi daerah otonom baru.

“Tidak mungkin semuanya kami penuhi karena pasti akan membutuhkan biaya besar. Karena itu kalaupun kemudian nanti ada yang disetujui tentu bertahap dan harus ada skala prioritas,” tuturnya.

Atas hal tersebut, dia memastikan meski ada pencabutan moratorium dan
penyetujuan CDPOB menjadi DOB tidak akan terlaksana dalam waktu dekat
karena Kemendagri juga akan fokus pada revisi Undang-Undang Pilkada di
tahun depan. Jadi masih dianalisis, di dalami, lalu dilihat nanti hasil
kajian desain besarnya.

“Selain revisi Undang-Undang Pilkada penentuan persetujuan DOB tersebut
bergantung pada hitung-hitungan anggaran yang dibutuhkan, sedangkan di
sisi lain Kemendagri juga tengah fokus melakukan penghematan,” ucap
Bima.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner