Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi menerima aduan terkait adanya gangguan website sistem informasi pencalonan (Silon) serta minim
sosialisasi terkait teknis pendaftaran calon perseorangan atau jalur
independen.
Aduan yang ditujukan kepada KPU Kota Cimahi itu dilakukan oleh pasangan
bakal calon wali kota dan wakil wali kota Cimahi jalur perseorangan yakni Asep Nandang dan Caca Nardiman.
Sebelumnya, pasangan calon ini menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU. Namun mereka dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat dukungan yang mesti diunggah di Silon.
Baca juga : Satu Pasangan Jalur Perseorangan Maju di Pilkada Kota Cimahi
"Kita mencari keadilan dan pembenaran ke Bawaslu. Karena ada beberapa
permasalahan saat proses pendaftaran kami di KPU," kata Caca Nardiman, Rabu (22/5).
Dia mengatakan, tahapan pencalonan perseorangan banyak memuat hal-hal
teknis yang sangat krusial tapi tak dijelaskan secara rinci oleh KPU. Baik dalam bentuk sosialisasi ataupun pembuatan regulasi berupa peraturan KPU (PKPU).
"Contohnya, kewajiban terkait unggah data ke Silon KPU. Calon independen hanya diberi waktu dua hari untuk mengunggah ribuan KTP dukungan. Sementara sistem Silonnya sendiri kerap mengalami gangguan sehingga sulit diakses," ujarnya.
Baca juga : Jelang Pilgub Jawa Barat, Bima Arya Kunjungi Uu Ruzhanul di Tasikmalaya
Mediasi
Peserta bakal calon independen seperti dirinya tidak pernah menerima
bimbingan teknis terkait mekanisme unggah data ke Silon. Dengan laporan
ini, pihaknya mengharapkan Bawaslu bisa menjadi pihak yang memediasi dengan KPU.
"Agar persoalan-persoalan teknis dalam tahap pendaftaran bisa ditolerir, sehingga kami bisa lolos ke tahap verifikasi administrasi," tuturnya.
Baca juga : BPBD Cimahi Gelar Simulasi Mitigasi Gempa Bumi
Diketahui, jelang akhir penutupan pendaftaran, pasangan calon independen Asep Nandang dan Caca Nardiman menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU dengan bukti fisik dukungan dari 36.187 orang.
Setelah itu, penyelenggara pemilu mestinya memberi waktu 3x24 jam kepada pasangan perseorangan untuk mengunggah berkas dukungan itu ke website sistem informasi pencalonan (Silon) KPU. Namun mereka baru diberikan kesempatan unggah data dukungan satu hari setelahnya, sehingga waktu yang tersisa hanya 2 hari.
"Kalau dari bukti fisik dukungan kita sudah penuhi. Tapi karena kendala
jaringan Silon dan waktu mepet, jadi gak semua terunggah. Kondisi itu yang kita harap jadi pertimbangan hingga bisa dipermaklumkan dalam mengambil keputusan," jelasnya.
SATLANTAS Polres Karawang, Jawa Barat, akan menerapkan sistem one way dan Contra flow jika terjadi kemacetan di sejumlah titik pada saat arus mudik dan balik Lebaran 1447 H.
Bersama sekitar 200 warga yang jadi korban longsor, Abah Iwan menyimak tausiyah yang menguatkan, di tanah yang belum lama terguncang.
Hasil evaluasi menyebutkan bahwa stok BBM nasional masih cukup untuk mendukung kebutuhan masyarakat selama periode mudik dan arus balik.
Perlu berbagai upaya melakukan langkah-langkah penting selama arus mudik maupun balik Lebaran nanti
Mereka baru menerima surat keputusan (SK), tanpa mencantumkan besaran gaji.
Kasus ini bermula dari rapuhnya harmonisasi komunikasi di ruang digital
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dan apresiasi pemerintah daerah terhadap dedikasi para pegawai dalam menunjang pelayanan publik.
Pemkot Bandung memberikan tenggat hingga 12 Maret 2026 bagi asosisi untuk menuntaskan pekerjaan tersebut.
Bank Mandiri Jawa Barat menyiapkan uang tunai sebesar Rp4,58 triliun untuk pengisian ATM/CRM pada periode 24 Februari hingga 25 Maret 2026.
Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas korporasi di bulan suci Ramadan, melainkan wujud nyata kehadiran Pegadaian di tengah masyarakat.
PEMERINTAH akan membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak-anak usia di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026.
Persiapan mudik Lebaran 2026 di wilayah Jawa Barat mulai dimatangkan oleh pemerintah pusat dan daerah.
Disnaker mengultimatum perusahaan agar mematuhi surat edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang pemberian THR keagamaan bagi pekerja atau buruh swasta serta surat edaran
Pergerakan tanah di Kecamatan Bantargadung terjadi di Desa Bantargadung dan Bojonggaling. Kondisi itu bersamaan meningkatnya intensitas curah hujan sejak Rabu (4/3).
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mengambil kebijakan meliburkan operasional ojek, angkutan kota (angkot), delman, dan becak yang beroperasi di jalur mudik.
Hadirnya da'i kondang dan publik figur ini, merupakan bagian dari tujuan dilaksanakannya Persis Ramadhan Expo
GELIAT ekonomi syariah di Jawa Barat (Jabar) terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini tercermin dari kokohnya ekosistem industri halal di wilayah tersebut.
Rekrutmen ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memprioritaskan penyerapan tenaga kerja loka
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved