Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
ANGGOTA Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengingatkan pemerintah agar bersikap transparan dan berhati-hati menyusul pernyataan Gedung Putih terkait kerja sama pengelolaan data pribadi oleh entitas perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat (AS).
Anggota DPR Fraksi PDI-P tersebut mengatakan, publik berhak tahu secara rinci bentuk pengelolaan data pribadi warga negara Indonesia (WNI) dalam kerja sama tersebut. Ia menekankan bahwa data pribadi adalah bagian dari hak milik pribadi yang dijamin oleh konstitusi.
“Menurut UUD 1945 pasal 28H ayat 4 bahwa, 'Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun'. Jadi tidak boleh sembarangan soal data pribadi,” kata TB Hasanuddin kepada Media Indonesia pada Kamis (24/7).
Selain itu, ia menyoroti ketentuan dalam Pasal 56 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang menyatakan bahwa transfer data pribadi ke luar negeri hanya dapat dilakukan apabila negara tujuan memiliki perlindungan hukum setara atau lebih tinggi dari Indonesia.
“UU PDP kita itu setara dengan aturan komprehensif GDPR Uni Eropa. AS belum memiliki aturan komprehensif serupa, ini tentunya berpotensi melanggar UU,” jelasnya.
Tak hanya itu, TB Hasanuddin juga mengingatkan bahwa hingga kini Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur lebih lanjut soal mekanisme transfer data ke luar negeri sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 56 ayat (3) UU PDP belum diterbitkan.
“Hingga saat ini PP yang dimaksud belum ada. Jadi seperti apa peraturan turunannya belum lengkap,” imbuhnya.
Atas dasar itu, Ia meminta pemerintah agar bertindak hati-hati dan tidak membuka akses data pribadi WNI kepada pihak asing sebelum ada kejelasan hukum dan perlindungan maksimal bagi warga negara.
Sebelumnya, Presiden AS Donale Trump mengumumkan poin kerjasama perjanjian dagang mengenai tarif resiprokal dengan Indonesia. Lewat keterangan resmi yang diumumkan melalui kanal resmi Gedung Putih, dijelaskan kesepakatan RI dan AS soal perdagangan, layanan, dan investasi digital.
Salah satu kesepakatan Gedung Putih menyatakan, Indonesia mengakui kemampuan Amerika mengelola data di wilayah Amerika Serikat. Pernyataan resmi dari Gedung Putih juga menyebut bahwa Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan mentransfer data pribadi ke luar wilayahnya, khususnya ke Amerika Serikat.
“Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai,” tulis Gedung Putih dalam Lembar Fakta bertajuk Amerika Serikat dan Indonesia Mencapai Kesepakatan Perdagangan Bersejarah, dikutip Rabu (23/7).
Gedung Putih mengungkapkan, berbagai perusahaan Amerika Serikat telah mengupayakan reformasi untuk meningkatkan pengelolaan perlindungan data pribadi selama tahun-tahun belakangan. Hal inilah yang kemudian membuat Washington dinilai mampu mengelola data pribadi masyarakat Indonesia. (Dev/P-3)
Sistem distribusi bantuan yang didukung oleh Israel dan Amerika Serikat ini lebih melayani kepentingan militer dan politik dibandingkan kebutuhan rakyat sipil.
KOMITE Olimpiade dan Paralimpiade Amerika Serikat (USOPC) secara melarang perempuan transgender bertanding di kategori olahraga perempuan.
ISRAEL dan Suriah menyepakati gencatan senjata setelah beberapa hari dilanda serangan udara dan konflik sektarian di wilayah Suwayda.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan tenggat waktu kepada Rusia untuk mengakhiri konflik di Ukraina dalam waktu 50 hari.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menyampaikan apresiasi atas dukungan transatlantik dari Amerika Serikat (AS) dan NATO.
Hasanuddin mengatakan lingkungan militer memang keras. Namun, sejak 1974 telah dikeluarkan instruksi yang melarang hukuman fisik berupa pemukulan atau penyiksaan.
Seorang komandan menjadi pengawas dan memberi arahan bagi prajurit di bawahnya. Tetapi justru terlibat kejahatan dalam kasus kematian Lucky.
Dia juga mempertanyakan pelaku yang jumlahnya mencapai 20 orang. Ia meminta penjelasan lengkap peristiwa tersebut.
Peristiwa tersebut bukanlah kasus kekerasan biasa tetapi lebih kepada tuntutan keadilan serta martabat bagi keluarga yang ditinggalkan.
Ketika disinggung mengenai dua anggota DPR Satori dan Heri Gunawan yang menjadi tersangka karena dana CSR, Melchias mengaku tak mengetahuinya.
Langkah KPK itu dilakukan dalam rangka mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved