Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Kriminal Internasional (ICC) tengah melakukan penyelidikan terhadap tindakan Israel terkait kejahatan perang di Jalur Gaza. Upaya ini bakal berujung pada penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan bahwa Indonesia tidak dalam mendukung atau tidak terhadap tindakan tersebut. Sebab, Indonesia bukan anggota ICC.
"Jika saya ditanya terkait dengan apakah Indonesia perlu mendukung, permasalahannya bagi Indonesia kita tidak dalam posisi mendukung atau tidak mendukung, karena apa, karena kita bukan anggota dari ICC," kata Hikmahanto dalam program Crosscheck by Medcom.id di akun YouTube Medcom.id, Minggu, 5 Mei 2024.
Baca juga : Staf ICC Diintimidasi Jelang Penetapan Netanyahu sebagai Buronan
Dia mengatakan Indonesia tidak menjadi bagian ICC karena tak ingin pihak dalam negeri diusik dan dibawa ke pengadilan tersebut. Bahkan, Amerika Serikat (AS) juga ogah berurusan dengan ICC.
Hikmahanto mencontohkan upaya AS membuat perjanjian dengan Indonesia melalui non-surrender agreement. Perjanjian itu mengupayakan agar Indonesia tak membawa prajurit AS ke ICC bila membuat kejahatan serius.
"Agreement ini minta supaya jangan kamu (bawa prajurit AS) kirim ke ICC. Nah sampai hari ini memang Indonesia masih belum mau menandatangani non-surrender agreement yang dibuat oleh Amerika Serikat," ucap Hikmahanto.
Baca juga : Netanyahu Was-Was Jadi Buronan ICC
Media Israel melaporkan, pemerintah telah menerima indikasi dari pejabat hukum bahwa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sedang mempertimbangkan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat senior. Penangkapan ini akan termasuk dengan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
ICC saat ini sedang menyelidiki tindakan Israel di Tepi Barat dan Jalur Gaza yang diduduki. Kasus ICC ini terpisah dari kasus-kasus lain yang diajukan terhadap Israel di Mahkamah Internasional, termasuk kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza.
Selain Netanyahu, penyelidikan ICC dapat menyebabkan surat perintah penangkapan dikeluarkan untuk Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan Kepala Staf Herzi Halevi.
(Z-9)
ISRAEL memindahkan blok-blok yang seharusnya menandai garis kendali pascagencatan senjata lebih jauh ke dalam Jalur Gaza. Ini menimbulkan kebingungan di kalangan Palestina.
PARA pemimpin Kristen senior di Jerusalem, Palestina, memperingatkan campur tangan pihak luar yang mengancam masa depan Kekristenan di Tanah Suci, khususnya Zionisme Kristen.
PARA penasihat Presiden AS tidak sabar menghadapi keberatan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu saat mereka terus mendorong fase kedua dari rencana perdamaian Gaza.
DEWAN Perdamaian Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyebut dirinya sebagai badan penjaga perdamaian internasional baru dan keanggotaan tetap tidak akan murah.
PEMERINTAHAN AS meminta negara-negara yang menginginkan tempat tetap di Dewan Perdamaian Gaza untuk menyumbang setidaknya US$1 miliar atau sekitar Rp17 triliun.
TAHAP selanjutnya dari rencana perdamaian Jalur Gaza, Palestina, yang disponsori Amerika Serikat (AS) melibatkan pembentukan Dewan Perdamaian.
Laporan NYT mengungkap AS menggunakan pesawat samaran sipil dalam serangan kapal Venezuela, memicu dugaan kejahatan perang dan taktik terlarang 'perfidy'.
Menhan Pakistan Khawaja Asif sebut AS standar ganda: Harusnya tangkap PM Israel Netanyahu sebagai penjahat kemanusiaan, bukan culik Presiden Venezuela Maduro.
Serangan lanjutan terhadap kapal diduga pengangkut narkoba di Karibia memicu reaksi keras dari anggota parlemen AS lintas partai.
Dokumen bocor ungkap proyek “Gaza Riviera” yang rencananya bangun kota futuristik di Gaza. Proposal ini dikecam karena dianggap sebagai deportasi massal.
HUMAN Rights Watch (HRW) memperingatkan bahwa personel militer Amerika Serikat berpotensi menghadapi tanggung jawab hukum internasional tentang kejahatan perang Israel di Jalur Gaza.
Sejumlah negara di dunia mengecam keras rencana Israel mengambil alih Gaza City, menilai langkah itu akan memperburuk konflik dan memicu pertumpahan darah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved