Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Kriminal Internasional (ICC) tengah melakukan penyelidikan terhadap tindakan Israel terkait kejahatan perang di Jalur Gaza. Upaya ini bakal berujung pada penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan bahwa Indonesia tidak dalam mendukung atau tidak terhadap tindakan tersebut. Sebab, Indonesia bukan anggota ICC.
"Jika saya ditanya terkait dengan apakah Indonesia perlu mendukung, permasalahannya bagi Indonesia kita tidak dalam posisi mendukung atau tidak mendukung, karena apa, karena kita bukan anggota dari ICC," kata Hikmahanto dalam program Crosscheck by Medcom.id di akun YouTube Medcom.id, Minggu, 5 Mei 2024.
Baca juga : Staf ICC Diintimidasi Jelang Penetapan Netanyahu sebagai Buronan
Dia mengatakan Indonesia tidak menjadi bagian ICC karena tak ingin pihak dalam negeri diusik dan dibawa ke pengadilan tersebut. Bahkan, Amerika Serikat (AS) juga ogah berurusan dengan ICC.
Hikmahanto mencontohkan upaya AS membuat perjanjian dengan Indonesia melalui non-surrender agreement. Perjanjian itu mengupayakan agar Indonesia tak membawa prajurit AS ke ICC bila membuat kejahatan serius.
"Agreement ini minta supaya jangan kamu (bawa prajurit AS) kirim ke ICC. Nah sampai hari ini memang Indonesia masih belum mau menandatangani non-surrender agreement yang dibuat oleh Amerika Serikat," ucap Hikmahanto.
Baca juga : Netanyahu Was-Was Jadi Buronan ICC
Media Israel melaporkan, pemerintah telah menerima indikasi dari pejabat hukum bahwa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sedang mempertimbangkan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat senior. Penangkapan ini akan termasuk dengan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
ICC saat ini sedang menyelidiki tindakan Israel di Tepi Barat dan Jalur Gaza yang diduduki. Kasus ICC ini terpisah dari kasus-kasus lain yang diajukan terhadap Israel di Mahkamah Internasional, termasuk kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza.
Selain Netanyahu, penyelidikan ICC dapat menyebabkan surat perintah penangkapan dikeluarkan untuk Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan Kepala Staf Herzi Halevi.
(Z-9)
LEBIH dari 18.500 pasien di Gaza, Palestina, membutuhkan pengobatan medis khusus yang tidak tersedia di daerah kantong tersebut. Demikian menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah pemerintah masuk dan mengambil peran dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) Jalur Gaza.
MENTERI Luar Negeri Sugiono menegaskan keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) merupakan bagian dari komitmen aktif pemerintah untuk mendorong perdamaian di Palestina.
Smotrich ungkap ultimatum BoP untuk Hamas. Indonesia evaluasi peran di BoP demi tetap bebas aktif dan kawal kemerdekaan Palestina di tengah skeptisisme global.
SEKRETARIS Jenderal DPP PKS, Muhammad Kholid, mengecam keras serangan militer Israel ke tenda pengungsian di selatan Jalur Gaza yang terjadi pada Sabtu (31/1/2026).
BADAN pertahanan sipil Gaza melaporkan sedikitnya 32 orang tewas akibat serangan udara Israel yang menghantam sejumlah lokasi di Jalur Gaza pada Sabtu (31/1).
Tiga jurnalis Palestina tewas saat bertugas untuk lembaga bantuan Mesir di Gaza.
Laporan NYT mengungkap AS menggunakan pesawat samaran sipil dalam serangan kapal Venezuela, memicu dugaan kejahatan perang dan taktik terlarang 'perfidy'.
Menhan Pakistan Khawaja Asif sebut AS standar ganda: Harusnya tangkap PM Israel Netanyahu sebagai penjahat kemanusiaan, bukan culik Presiden Venezuela Maduro.
Serangan lanjutan terhadap kapal diduga pengangkut narkoba di Karibia memicu reaksi keras dari anggota parlemen AS lintas partai.
Dokumen bocor ungkap proyek “Gaza Riviera” yang rencananya bangun kota futuristik di Gaza. Proposal ini dikecam karena dianggap sebagai deportasi massal.
HUMAN Rights Watch (HRW) memperingatkan bahwa personel militer Amerika Serikat berpotensi menghadapi tanggung jawab hukum internasional tentang kejahatan perang Israel di Jalur Gaza.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved