Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PENGADILAN Kriminal Internasional (ICC) tengah melakukan penyelidikan terhadap tindakan Israel terkait kejahatan perang di Jalur Gaza. Upaya ini bakal berujung pada penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan bahwa Indonesia tidak dalam mendukung atau tidak terhadap tindakan tersebut. Sebab, Indonesia bukan anggota ICC.
"Jika saya ditanya terkait dengan apakah Indonesia perlu mendukung, permasalahannya bagi Indonesia kita tidak dalam posisi mendukung atau tidak mendukung, karena apa, karena kita bukan anggota dari ICC," kata Hikmahanto dalam program Crosscheck by Medcom.id di akun YouTube Medcom.id, Minggu, 5 Mei 2024.
Baca juga : Staf ICC Diintimidasi Jelang Penetapan Netanyahu sebagai Buronan
Dia mengatakan Indonesia tidak menjadi bagian ICC karena tak ingin pihak dalam negeri diusik dan dibawa ke pengadilan tersebut. Bahkan, Amerika Serikat (AS) juga ogah berurusan dengan ICC.
Hikmahanto mencontohkan upaya AS membuat perjanjian dengan Indonesia melalui non-surrender agreement. Perjanjian itu mengupayakan agar Indonesia tak membawa prajurit AS ke ICC bila membuat kejahatan serius.
"Agreement ini minta supaya jangan kamu (bawa prajurit AS) kirim ke ICC. Nah sampai hari ini memang Indonesia masih belum mau menandatangani non-surrender agreement yang dibuat oleh Amerika Serikat," ucap Hikmahanto.
Baca juga : Netanyahu Was-Was Jadi Buronan ICC
Media Israel melaporkan, pemerintah telah menerima indikasi dari pejabat hukum bahwa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sedang mempertimbangkan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat senior. Penangkapan ini akan termasuk dengan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
ICC saat ini sedang menyelidiki tindakan Israel di Tepi Barat dan Jalur Gaza yang diduduki. Kasus ICC ini terpisah dari kasus-kasus lain yang diajukan terhadap Israel di Mahkamah Internasional, termasuk kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza.
Selain Netanyahu, penyelidikan ICC dapat menyebabkan surat perintah penangkapan dikeluarkan untuk Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan Kepala Staf Herzi Halevi.
(Z-9)
Resolusi tersebut mendapat dukungan dari 149 negara anggota PBB, sementara 12 negara anggota, termasuk Amerika Serikat (AS), menolak dan 19 lainnya abstain.
MENTERI Pertahanan Israel, Israel Katz, pada Rabu (11/6) meminta Mesir untuk mencegah para aktivis mencapai perbatasan Mesir dengan Jalur Gaza dan memasuki wilayah Palestina.
HAMAS dilaporkan telah menewaskan lebih dari 50 anggota kelompok bersenjata Palestina di Jalur Gaza. Kelompok tersebut ditengarai mendapat dukungan dari Israel.
SEBANYAK 12 aktivis di kapal Madleen gagal menembus blokade Israel. Namun gerakan itu membakar ribuan aktivis lain sedunia untuk meluncurkan Konvoi Global ke Gaza.
PBB mengatakan bahwa otoritas Israel menolak 11 dari 18 permintaan koordinasi bantuan di Jalur Gaza, Palestina, saat situasi kemanusiaan di wilayah kantung tersebut semakin buruk.
KELOMPOK Den Haag yang diketuai bersama oleh Kolombia dan Afrika Selatan akan menggelar pertemuan darurat tingkat menteri di ibu kota Kolombia, Bogota, pada 15-16 Juli mendatang.
JALUR Gaza dinilai menjadi daerah di Bumi yang lebih buruk dari neraka.
Investigasi, yang dimulai pada 2024, dilakukan polisi federal berkoordinasi dengan Departemen Kehakiman Kanada, otoritas imigrasi, dan dinas perbatasan,
Sekitar 39.384 anak Palestina telah kehilangan satu atau kedua orang tua mereka akibat lebih dari 500 hari pengeboman brutal—angka ini dirilis menjelang Hari Anak Palestina pada 5 April 2025.
PARA pengacara meluncurkan koalisi global untuk melakukan tindakan hukum terhadap warga Israel dan warga negara ganda Israel yang dituduh terlibat dalam kejahatan perang di Gaza.
Kelompok HAM di AS mengajukan permohonan kepada ICC terhadap anggota pemerintahan Joe Biden sebelumnya dan mantan presiden tersebut terkait kejahatan perang Israel.
AMNESTY International mengatakan Amerika Serikat memiliki kewajiban berdasarkan Konvensi Jenewa untuk mengekstradisi Benjamin Netanyahu saat mengunjungi Washington.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved