Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Dugaan Kejahatan Perang: AS Samarkan Pesawat Militer dalam Serangan Kapal Venezuela

Haufan Hasyim Salengke
13/1/2026 16:47
Dugaan Kejahatan Perang: AS Samarkan Pesawat Militer dalam Serangan Kapal Venezuela
Pemerintahan Donald Trump telah melakukan puluhan serangan udara terhadap kapal-kapal di Laut Karibia dan Pasifik Timur sejak September.(Akun Truth Social Presiden AS Donald Trump/AFP)

MILITER Amerika Serikat kini menghadapi sorotan tajam terkait dugaan pelanggaran hukum internasional dalam kampanye pengeboman kapal di Laut Karibia. Laporan terbaru dari The New York Times mengungkapkan bahwa dalam serangan perdana pada 2 September lalu, militer AS diduga menggunakan pesawat yang disamarkan sebagai pesawat sipil untuk menyerang kapal yang dicurigai membawa narkoba dari Venezuela.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa pesawat yang digunakan dalam operasi militer tersebut dicat sedemikian rupa agar terlihat seperti armada sipil. Rudal-rudal yang digunakan tidak dipasang di bawah sayap seperti pesawat tempur pada umumnya, melainkan disembunyikan di dalam badan pesawat (fuselage). Taktik ini memicu perdebatan hukum mengenai potensi terjadinya 'perfidy' atau pengkhianatan dalam hukum perang.

Pelanggaran Hukum Internasional

Mayor Jenderal Steven Lepper, pensiunan perwira hukum (JAG) Angkatan Udara AS, menegaskan bahwa menyembunyikan identitas militer saat melakukan serangan adalah tindakan terlarang. "Jika pesawat yang terbang di atas tidak dapat diidentifikasi sebagai pesawat tempur, maka ia tidak boleh terlibat dalam aktivitas pertempuran," ujar Lepper. Berdasarkan manual hukum perang AS, feigning atau memalsukan status sipil untuk membuat lawan lengah dikategorikan sebagai tindakan perfidy.

Serangan pada 2 September tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Donald Trump melalui platform Truth Social. Trump menyatakan serangan itu menewaskan 11 orang yang disebutnya sebagai 'narkoteroris' dari organisasi kriminal Tren de Aragua. Namun, detail baru mengungkapkan adanya praktik 'double tap' atau serangan ganda. Setelah ledakan pertama, dua orang yang selamat terlihat melambai ke arah pesawat--diduga karena mengira itu adalah pesawat penyelamat sipil--sebelum akhirnya tewas oleh rudal kedua.

Debat Status Konflik

Pemerintahan Trump berdalih bahwa serangan ini sah di bawah wewenang hukum pemerintah untuk mencegah peredaran narkoba. Dalam memo kepada Kongres, Trump menyatakan AS berada dalam konflik bersenjata non-internasional dengan kartel narkoba, yang ia klasifikasikan sebagai kombatan melanggar hukum.

Namun, para pakar hak asasi manusia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membantah klaim tersebut. Mereka menegaskan bahwa perdagangan narkoba adalah tindak pidana kriminal, bukan serangan bersenjata yang melegitimasi tindakan perang. PBB bahkan mengkarakterisasi serangan tersebut sebagai pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killing).

Sejak kampanye pengeboman dimulai pada September, setidaknya 35 serangan telah dilakukan di Karibia dan Pasifik Timur, mengakibatkan sedikitnya 114 orang tewas. Meski pada serangan selanjutnya AS mulai menggunakan pesawat dengan tanda militer yang jelas seperti drone MQ-9 Reaper, insiden awal ini tetap menjadi titik krusial dalam penyelidikan dugaan kejahatan perang di bawah pemerintahan Trump. (Al-Jazeera/B-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Haufan Salengke
Berita Lainnya