Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENGADILAN kriminal internasional atau ICC mendapatkan intimidasi menjelang pengambilan putusan mengenai kasus kejahatan perang di Jalur Gaza. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terancam menjadi buronan pengadilan yang bermarkas di Den Haag, Belanda, ini.
Kantor kejaksaan ICC telah mengajukan banding untuk mengakhiri intimidasi yang menargetkan stafnya. Ancaman tersebut merupakan pelanggaran dalam pengambilan putusan yang berkeadilan oleh pengadilan kejahatan perang dunia tersebut.
Kantor Jaksa ICC Karim Khan mengatakan semua upaya untuk menghalangi, mengintimidasi, atau mempengaruhi pejabatnya secara tidak pantas harus segera dihentikan.
Baca juga : AS Tolak Penyelidikan Kejahatan Perang oleh ICC Setelah Israel Ketakutan
Meskipun tidak langsung menuduh Israel, pernyataan tersebut dikeluarkan setelah para pejabat Israel dan Amerika Serikat (AS) memperingatkan konsekuensi terhadap ICC. Itu jika ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada para pejabat Israel atas perang Israel di Gaza.
“Kantor berupaya untuk terlibat secara konstruktif dengan semua pemangku kepentingan kapan pun dialog tersebut konsisten dengan mandatnya berdasarkan Statuta Roma untuk bertindak independen dan tidak memihak,” kata pernyataan kantor Khan.
Independensi dan ketidakberpihakan tersebut akan terkikis, ketika individu mengancam akan melakukan pembalasan terhadap lembaga atau personel ICC. Itu jika pengadilan ini memenuhi mandatnya dalam mengambil keputusan mengenai investigasi atau kasus-kasus yang berada dalam yurisdiksinya.
Baca juga : Benjamin Netanyahu Dongkol Diprotes Mahasiswa AS terkait Palestina
Kantor itu menambahkan bahwa Statuta Roma, yang menguraikan struktur dan wilayah yurisdiksi ICC, melarang ancaman terhadap pengadilan dan pejabatnya.
Selama seminggu terakhir, laporan media mengindikasikan bahwa ICC kemungkinan akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat Israel, termasuk Netanyahu atas tindakan serdadunya di Gaza.
ICC dapat mengadili individu atas tuduhan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida. Militer Israel telah membunuh hampir 35.000 orang di Gaza dan menghancurkan sebagian besar wilayah tersebut sejak dimulainya konflik pada 7 Oktober.
Baca juga : Pejabat Jalur Gaza: Serangan Israel Bunuh Sembilan Anggota Keluarga di Rafah
Berita tentang kemungkinan tuntutan ICC terhadap pejabat Israel menyebabkan penolakan keras dari negara tersebut dan sekutunya, AS.
Sementara itu, Netanyahu merilis pesan video yang menegur pengadilan ini. “Israel mengharapkan para pemimpin dunia bebas untuk berdiri teguh melawan serangan keterlaluan ICC terhadap hak membela diri yang melekat pada Israel,” katanya.
Dia berharap mereka menggunakan segala cara yang mereka miliki untuk menghentikan tindakan berbahaya ini. Sementara di Washington, beberapa legislator meminta Presiden Joe Biden untuk campur tangan dan menggagalkan tindakan ICC terhadap Israel.
Baca juga : Joe Biden Ungkap Borok Benjamin Netanyahu dan Desak Israel Setujui Gencatan Senjata
“Ini akan menjadi pukulan fatal bagi peradilan dan moral ICC jika melakukan tindakan melawan Israel,” tulis Senator Demokrat John Fetterman dalam postingan media sosial minggu ini.
Dia juga meminta Presiden AS Joe Biden untuk melakukan intervensi sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah terhadap Israel. Pada 2021, pemerintahan Biden mencabut sanksi AS terhadap pejabat ICC yang dijatuhkan oleh pendahulunya, Donald Trump.
Israel dan AS belum meratifikasi Statuta Roma, namun Palestina, negara pengamat tetap di PBB, telah menerima yurisdiksi pengadilan tersebut. ICC telah menyelidiki kemungkinan pelanggaran Israel di wilayah pendudukan Palestina sejak 2021.
Khan mengatakan timnya sedang menyelidiki dugaan kejahatan perang dalam perang yang sedang berlangsung di Gaza. Pada Oktober, Khan mengatakan pengadilan tersebut memiliki yurisdiksi atas potensi kejahatan perang yang dilakukan oleh pejuang Hamas di Israel dan oleh pasukan Israel di Gaza.
(Aljazeera/Z-9)
Seorang perempuan berusia 70-an ditangkap otoritas keamanan Israel karena diduga merencanakan pembunuhan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Donald Trump dikabarkan kaget dengan serangan militer Israel yang menargetkan gereja Katolik di Gaza dan gedung pemerintahan Suriah.
Israel menyesal atas insiden serangan yang menghantam satu-satunya gereja Katolik di Gaza.
Israel dan Suriah sepakat melakukan gencatan senjata. Hal tersebut diungkapkan Duta Besar Amerika Serikat untuk Turki merangkap Utusan Khusus untuk Suriah, Thomas Barrack.
JAKSA ICC Karim Khan diperingatkan pada Mei bahwa jika surat perintah penangkapan untuk PM Israel Benjamin Netanyahu tidak dicabut, ia dan ICC akan dihancurkan.
ISU Presiden AS Donald Trump diusulkan PM Israel Benjamin Netanyahu layak menerima Nobel Perdamaian Dunia memicu perdebatan.
RANCANGAN Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang tengah digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendapat kritik tajam.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak meminta dibuktikan apabila ada prajurit melakukan dugaan intimidasi terhadap penulis kolom opini Detik.com.
Kristomei juga menegaskan bahwa segenap framing dan narasi sesat yang dibuat tanpa dilengkapi data/fakta kredibel, tendensius, dan tidak objektif yang bertebaran di ruang publik.
Perlu dibuktikan apakah teror tersebut benar terjadi sehingga menghindari saling tuduh dan saling curiga.
Ini menunjukkan ruang berekspresi di Indonesia semakin menyempit dan menandakan masalah dalam demokrasi
KERJA sama antara Klinik BD dan Klinik GSC berakhir di ranah hukum setelah DJR melaporkan IK atas dugaan perusakan, intimidasi dan pelanggaran kerja sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved