Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua DPR RI Puan Maharani bersama 23 ketua parlemen perempuan dunia lainnya yang menjadi peserta Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen Perempuan Dunia atau Women Speakers' Summit 2024, di Prancis, menandatangani Deklarasi bersama. Deklarasi bersama itu untuk memperjuangkan hak-hak perempuan di seluruh dunia.
“Kami, para Ketua Perempuan di Majelis Parlemen Nasional, berkumpul di Paris untuk menegaskan kembali dukungan kami yang teguh terhadap hak-hak perempuan,” kata Puan, Sabtu (9/3).
Melalui KTT tersebut, para ketua parlemen perempuan dunia ingin mendorong diplomasi parlemen yang aktif dan berkomitmen kuat untuk mencapai tujuan ini. Puan pun menegaskan siap untuk terus memperjuangkan hak-hak perempuan.
Baca juga : KTT Ketua Parlemen Perempuan di Prancis, Puan Singgung Pemilu RI
“Melalui karier dan keyakinan politik kami, kami dapat menginspirasi dan, yang terpenting, mengadvokasi perjuangan hak-hak perempuan,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Dalam deklarasi tersebut, para ketua parlemen menyatakan mempunyai tanggung jawab untuk mengecam dan mengutuk keras tindak kekerasan seksual terhadap perempuan pada saat konflik. Hal ini lantaran kekerasan seksual merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional.
“Pada akhirnya, parlemen nasional, yang merupakan perwakilan negara mereka, berada di garis depan dalam membela hak-hak perempuan, dan mendorong kesetaraan antara perempuan dan laki-laki serta efektivitasnya melalui undang-undang yang mereka rancang, disahkan, dan diawasi,” papar Puan.
Baca juga : Puan dan Ketua Parlemen Prancis Berdiskusi Hangat Soal Isu Perempuan dan Pemilu
Saat diskusi di KTT, Puan sempat menyoroti soal perempuan yang rentan menjadi korban dalam berbagai konflik di belahan dunia. Ia menyinggung korban perang di Gaza dan Ukraina di mana banyak remaja perempuan mengalami learning-loss akibat rusaknya sekolah-sekolah dan terhentinya kegiatan belajar, hingga terbatasnya pendidikan formal di berbagai wilayah yang mengalami konflik internal seperti di Myanmar dan Sudan.
Sejumlah gagasan yang disampaikan Puan pun turut diadopsi pada joint statement di KTT ketua parlemen perempuan. Termasuk dalam perjuangan melawan kesenjangan dan diskriminasi yang terus-menerus dialami oleh perempuan.
Puan menyebut, perjuangan melawan kesenjangan dan diskriminasi terhadap perempuan merupakan suatu keharusan dalam membela nilai-nilai kesetaraan dan demokrasi di seluruh dunia.
Baca juga : Di Sela KTT di Prancis, Puan Maharani Bertemu dengan Emmanuel Macron
“Kami memiliki prioritas yang sama, termasuk pemberdayaan semua perempuan, penghapusan segala bentuk kekerasan, baik dalam keluarga, kekerasan berbasis seksual dan gender, serta diskriminasi dalam bidang sosial, politik dan kehidupan ekonomi,” terang Puan.
Para ketua parlemen perempuan sepakat bahwa mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan seluruh perempuan di dunia harus terus diperjuangkan.
Hal ini mengingat prinsip kesetaraan merupakan salah satu prioritas utama Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) PBB sebagai bagian dari Agenda 2030, yakni untuk mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan (SDGs 5).
Baca juga : Terapakan UU TPKS secara Maksimal
Jaminan persamaan hak juga merupakan amanat dari Konvensi PBB tahun 1979 tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), dan berbagai produk hukum internasional lainnya.
Lebih lanjut, Women Speakers' Summit 2024 juga menekankan pentingnya persamaan hak untuk akses terhadap pendidikan dan pekerjaan bagi perempuan penyandang disabilitas. Puan mengatakan, berbagai tantangan terkait stereotip terhadap perempuan penyandang disabilitas harus diatasi bersama.
“Kita juga menghadapi tantangan baru, seperti kekerasan dunia maya, dan khususnya pelecehan dunia maya, yang mana perempuan adalah korban pertamanya. Kami bertekad untuk menghadapi semua tantangan ini bersama-sama,” ungkap cucu Bung Karno tersebut.
“Kami, para Ketua Perempuan di Majelis Parlemen Nasional, berkomitmen sesuai dengan kewenangan kami, untuk mengupayakan kesetaraan gender dan pembelaan hak-hak perempuan,” tutup Puan. (RO/Z-11)
Pemerintah resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Ketua Komisi VIII DPR dan Menteri Agama imbau masyarakat jaga toleransimeski ada perbedaan lebaran
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kesiapan petugas dalam arus mudik Lebaran 2026. Ia pun menyebut koordinasi antar-instansi sudah berjalan sangat baik.
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Komisi III DPR berencana memanggil Polri dan Kontras terkait kasu penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus
Komisi III DPR gelar rapat khusus terkait penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. DPR desak Polri usut tuntas aktor intelektual serangan tersebut!
Habiburokhman ingatkan bahaya foto AI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS). Polisi diminta segera klarifikasi agar tak salah sasaran
Puan Maharani memberikan sinyal positif pertemuan lanjutan dengan Presiden Prabowo Subianto pasca pertemuan Megawati di Istana Merdeka.
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya saat ini memilih untuk fokus pada urusan kesejahteraan rakyat dan sinergi program pemerintah dibandingkan Pilpres 2029.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
Puan memperingatkan pemerintah agar ketegangan di Timur Tengah tidak menjadi alasan pembiaran atas lonjakan biaya transportasi.
KETUA DPR RI Puan Maharani mengaku mendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) soal aturan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Penguatan pengawasan semata tidak akan cukup jika tidak dibarengi dengan kesadaran moral dari para pemangku kepentingan di daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved