Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SATU lembaga swadaya masyarakat, RSF, yang membela kebebasan pers mengatakan pada Rabu (1/11) bahwa pihaknya telah mengajukan laporan tentang tuduhan kejahatan perang ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas kematian jurnalis dalam perang Israel-Hamas.
Reporters Without Borders, yang dikenal dengan akronim Prancis RSF, mengatakan keluhannya berkaitan dengan kejahatan perang yang dilakukan terhadap jurnalis Palestina di Gaza dan jurnalis Israel. Secara khusus, pengaduan tersebut berkaitan dengan delapan jurnalis Palestina yang tewas dalam pengeboman wilayah sipil di Gaza oleh Israel dan seorang jurnalis Israel yang terbunuh pada 7 Oktober saat meliput serangan terhadap kibbutznya oleh Hamas, kata organisasi tersebut dalam sebuah pernyataan.
"Serangan ini juga menyebutkan ada penghancuran yang disengaja, baik total atau sebagian, terhadap lebih dari 50 media di Gaza," katanya.
Baca juga: Iran dan Turki Serukan Pertemuan Cegah Perluasan Perang Israel-Hamas
Israel telah menggempur Jalur Gaza sejak kelompok bersenjata Hamas menyerbu perbatasan pada 7 Oktober. Serangan Hamas menewaskan lebih dari 1.400 orang, sebagian besar dari mereka adalah warga sipil, menurut para pejabat Israel.
Kampanye pengeboman tersebut telah menewaskan lebih dari 8.500 orang. Dua pertiganya ialah perempuan dan anak-anak, menurut kementerian kesehatan yang dikelola Hamas.
Baca juga: Menlu Retno : Evakuasi WNI di Gaza Dilakukan Bertahap
"Serangan yang dialami jurnalis Palestina di Gaza sesuai dengan definisi hukum humaniter internasional mengenai serangan tanpa pandang bulu dan oleh karena itu merupakan kejahatan perang," katanya.
Sementara kematian jurnalis Israel merupakan pembunuhan yang disengaja terhadap seseorang yang dilindungi oleh Konvensi Jenewa yang termasuk kejahatan perang.
Pemerintah dan Dewan Keamanan PBB dapat membawa kasus ini ke ICC. Begitu pula dengan jaksa di pengadilan tersebut, yang diharapkan oleh RSF, akan menerima pengaduan tersebut dan melakukan penyelidikan.
RSF menyatakan telah memanggil jaksa, Karim AA Khan, untuk menyelidiki seluruh kasus 34 jurnalis yang dikatakan telah dibunuh sejak 7 Oktober. (AFP/Z-2)
ISRAEL memindahkan blok-blok yang seharusnya menandai garis kendali pascagencatan senjata lebih jauh ke dalam Jalur Gaza. Ini menimbulkan kebingungan di kalangan Palestina.
PARA pemimpin Kristen senior di Jerusalem, Palestina, memperingatkan campur tangan pihak luar yang mengancam masa depan Kekristenan di Tanah Suci, khususnya Zionisme Kristen.
PARA penasihat Presiden AS tidak sabar menghadapi keberatan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu saat mereka terus mendorong fase kedua dari rencana perdamaian Gaza.
DEWAN Perdamaian Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyebut dirinya sebagai badan penjaga perdamaian internasional baru dan keanggotaan tetap tidak akan murah.
PEMERINTAHAN AS meminta negara-negara yang menginginkan tempat tetap di Dewan Perdamaian Gaza untuk menyumbang setidaknya US$1 miliar atau sekitar Rp17 triliun.
Event ini mencari bakat anak remaja menjadi konten kreator di era digital yang peduli pada peristiwa genosida di Gaza, Palestina.
ISRAEL memindahkan blok-blok yang seharusnya menandai garis kendali pascagencatan senjata lebih jauh ke dalam Jalur Gaza. Ini menimbulkan kebingungan di kalangan Palestina.
PARA pemimpin Kristen senior di Jerusalem, Palestina, memperingatkan campur tangan pihak luar yang mengancam masa depan Kekristenan di Tanah Suci, khususnya Zionisme Kristen.
PARA penasihat Presiden AS tidak sabar menghadapi keberatan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu saat mereka terus mendorong fase kedua dari rencana perdamaian Gaza.
DEWAN Perdamaian Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyebut dirinya sebagai badan penjaga perdamaian internasional baru dan keanggotaan tetap tidak akan murah.
PEMERINTAHAN AS meminta negara-negara yang menginginkan tempat tetap di Dewan Perdamaian Gaza untuk menyumbang setidaknya US$1 miliar atau sekitar Rp17 triliun.
AMERIKA Serikat menetapkan organisasi Ikhwanul Muslimin di Mesir, Libanon, dan Yordania sebagai kelompok teroris. Maklum, organisasi itu sudah lama menjadi musuh Israel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved