Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SATU lembaga swadaya masyarakat, RSF, yang membela kebebasan pers mengatakan pada Rabu (1/11) bahwa pihaknya telah mengajukan laporan tentang tuduhan kejahatan perang ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas kematian jurnalis dalam perang Israel-Hamas.
Reporters Without Borders, yang dikenal dengan akronim Prancis RSF, mengatakan keluhannya berkaitan dengan kejahatan perang yang dilakukan terhadap jurnalis Palestina di Gaza dan jurnalis Israel. Secara khusus, pengaduan tersebut berkaitan dengan delapan jurnalis Palestina yang tewas dalam pengeboman wilayah sipil di Gaza oleh Israel dan seorang jurnalis Israel yang terbunuh pada 7 Oktober saat meliput serangan terhadap kibbutznya oleh Hamas, kata organisasi tersebut dalam sebuah pernyataan.
"Serangan ini juga menyebutkan ada penghancuran yang disengaja, baik total atau sebagian, terhadap lebih dari 50 media di Gaza," katanya.
Baca juga: Iran dan Turki Serukan Pertemuan Cegah Perluasan Perang Israel-Hamas
Israel telah menggempur Jalur Gaza sejak kelompok bersenjata Hamas menyerbu perbatasan pada 7 Oktober. Serangan Hamas menewaskan lebih dari 1.400 orang, sebagian besar dari mereka adalah warga sipil, menurut para pejabat Israel.
Kampanye pengeboman tersebut telah menewaskan lebih dari 8.500 orang. Dua pertiganya ialah perempuan dan anak-anak, menurut kementerian kesehatan yang dikelola Hamas.
Baca juga: Menlu Retno : Evakuasi WNI di Gaza Dilakukan Bertahap
"Serangan yang dialami jurnalis Palestina di Gaza sesuai dengan definisi hukum humaniter internasional mengenai serangan tanpa pandang bulu dan oleh karena itu merupakan kejahatan perang," katanya.
Sementara kematian jurnalis Israel merupakan pembunuhan yang disengaja terhadap seseorang yang dilindungi oleh Konvensi Jenewa yang termasuk kejahatan perang.
Pemerintah dan Dewan Keamanan PBB dapat membawa kasus ini ke ICC. Begitu pula dengan jaksa di pengadilan tersebut, yang diharapkan oleh RSF, akan menerima pengaduan tersebut dan melakukan penyelidikan.
RSF menyatakan telah memanggil jaksa, Karim AA Khan, untuk menyelidiki seluruh kasus 34 jurnalis yang dikatakan telah dibunuh sejak 7 Oktober. (AFP/Z-2)
Indonesia didorong untuk melakukan tindakan yang tegas dalam mendukung Palestina tidak hanya sekedar pernyataaan-pernyataan dukungan.
Sektor pertahanan memperkuat peran aktif Indonesia di forum internasional untuk mendorong penyelesaian konflik global, termasuk di Israel-Palestina dan Rusia-Ukraina.
Israel berencana menyetujui proyek permukiman E1 di Tepi Barat yang tertunda. Namun proyek ini menuai kecaman internasional.
Pemerintah banyak melakukan sejumlah terobosan untuk membela Palestina yang termasuk pertama mengakui kemerdekaan Indonesia.
Keputusan Indonesia meningkatkan langkah bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina di Jalur Gaza didasari dengan semakin mendesaknya tuntutan aksi konkret akibat kekejaman Zionis Israel.
MENTERI Luar Negeri Mesir, Badr Abdelatty, mengatakan pihaknya telah menyiapkan daftar personel polisi Palestina yang akan menjalani pelatihan di Mesir dan Yordania.
Keputusan Indonesia meningkatkan langkah bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina di Jalur Gaza didasari dengan semakin mendesaknya tuntutan aksi konkret akibat kekejaman Zionis Israel.
MENTERI Luar Negeri Mesir, Badr Abdelatty, mengatakan pihaknya telah menyiapkan daftar personel polisi Palestina yang akan menjalani pelatihan di Mesir dan Yordania.
JUMLAH kematian akibat malanutrisi di tengah pengepungan dan krisis pasokan makanan di Jalur Gaza bertambah menjadi 235 orang, termasuk 106 anak.
MILITER Israel menghancurkan lebih dari 300 rumah selama tiga hari terakhir di lingkungan Zeitoun, Jalur Gaza tengah. Ini merupakan rencana pendudukan yang sedang berlangsung.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI menyatakan bahwa Indonesia tidak pernah mengadakan pembicaraan dengan Israel dalam bentuk apa pun.
ANGKATAN bersenjata Israel kemungkinan akan masuk dalam laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendatang terkait kekerasan seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved