Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
SATU lembaga swadaya masyarakat, RSF, yang membela kebebasan pers mengatakan pada Rabu (1/11) bahwa pihaknya telah mengajukan laporan tentang tuduhan kejahatan perang ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas kematian jurnalis dalam perang Israel-Hamas.
Reporters Without Borders, yang dikenal dengan akronim Prancis RSF, mengatakan keluhannya berkaitan dengan kejahatan perang yang dilakukan terhadap jurnalis Palestina di Gaza dan jurnalis Israel. Secara khusus, pengaduan tersebut berkaitan dengan delapan jurnalis Palestina yang tewas dalam pengeboman wilayah sipil di Gaza oleh Israel dan seorang jurnalis Israel yang terbunuh pada 7 Oktober saat meliput serangan terhadap kibbutznya oleh Hamas, kata organisasi tersebut dalam sebuah pernyataan.
"Serangan ini juga menyebutkan ada penghancuran yang disengaja, baik total atau sebagian, terhadap lebih dari 50 media di Gaza," katanya.
Baca juga: Iran dan Turki Serukan Pertemuan Cegah Perluasan Perang Israel-Hamas
Israel telah menggempur Jalur Gaza sejak kelompok bersenjata Hamas menyerbu perbatasan pada 7 Oktober. Serangan Hamas menewaskan lebih dari 1.400 orang, sebagian besar dari mereka adalah warga sipil, menurut para pejabat Israel.
Kampanye pengeboman tersebut telah menewaskan lebih dari 8.500 orang. Dua pertiganya ialah perempuan dan anak-anak, menurut kementerian kesehatan yang dikelola Hamas.
Baca juga: Menlu Retno : Evakuasi WNI di Gaza Dilakukan Bertahap
"Serangan yang dialami jurnalis Palestina di Gaza sesuai dengan definisi hukum humaniter internasional mengenai serangan tanpa pandang bulu dan oleh karena itu merupakan kejahatan perang," katanya.
Sementara kematian jurnalis Israel merupakan pembunuhan yang disengaja terhadap seseorang yang dilindungi oleh Konvensi Jenewa yang termasuk kejahatan perang.
Pemerintah dan Dewan Keamanan PBB dapat membawa kasus ini ke ICC. Begitu pula dengan jaksa di pengadilan tersebut, yang diharapkan oleh RSF, akan menerima pengaduan tersebut dan melakukan penyelidikan.
RSF menyatakan telah memanggil jaksa, Karim AA Khan, untuk menyelidiki seluruh kasus 34 jurnalis yang dikatakan telah dibunuh sejak 7 Oktober. (AFP/Z-2)
PBNU mendukung Presiden Prabowo menghadiri KTT Board of Peace di AS untuk solusi Gaza. Gus Ulil sebut ini langkah diplomasi realistis meski menuai kritik.
Hamas sambut rencana pengerahan 8.000 pasukan perdamaian Indonesia ke Gaza Selatan untuk awasi gencatan senjata dan stabilitas tanpa intervensi internal.
Dubes Palestina Riyad Mansour dan utusan OKI mengecam keras langkah kabinet Israel yang memperluas kontrol di Tepi Barat. Simak detail langkah diplomatik di PBB.
Laporan investigasi Al Jazeera ungkap 2.842 warga Palestina di Gaza 'menguap' akibat senjata bersuhu 3.000 derajat Celsius. Simak fakta medis dan hukumnya.
Pemerintah Palestina kecam keputusan Israel ubah aturan tanah di Tepi Barat dan mengambil alih Masjid Ibrahimi. Langkah ini dinilai ilegal dan menghambat kemerdekaan.
AMERIKA Serikat menyatakan menolak langkah aneksasi Tepi Barat oleh Israel. AS menekankan pentingnya menjaga stabilitas di wilayah pendudukan Palestina tersebut.
PBNU mendukung Presiden Prabowo menghadiri KTT Board of Peace di AS untuk solusi Gaza. Gus Ulil sebut ini langkah diplomasi realistis meski menuai kritik.
Dubes Palestina Riyad Mansour dan utusan OKI mengecam keras langkah kabinet Israel yang memperluas kontrol di Tepi Barat. Simak detail langkah diplomatik di PBB.
Laporan investigasi Al Jazeera ungkap 2.842 warga Palestina di Gaza 'menguap' akibat senjata bersuhu 3.000 derajat Celsius. Simak fakta medis dan hukumnya.
Pemerintah Palestina kecam keputusan Israel ubah aturan tanah di Tepi Barat dan mengambil alih Masjid Ibrahimi. Langkah ini dinilai ilegal dan menghambat kemerdekaan.
AMERIKA Serikat menyatakan menolak langkah aneksasi Tepi Barat oleh Israel. AS menekankan pentingnya menjaga stabilitas di wilayah pendudukan Palestina tersebut.
Presiden AS Donald Trump tegas menolak rencana aneksasi Tepi Barat oleh Israel. Kebijakan ini memicu kecaman keras dari PBB, Indonesia, hingga negara Arab.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved