Headline

Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%

Indonesia dan Dunia Islam Kutuk Penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel pada Ramadan

Media Indonesia
12/3/2026 16:39
Indonesia dan Dunia Islam Kutuk Penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel pada Ramadan
Masjid Al-Aqsa.(Al Jazeera)

PEMERINTAH Indonesia bersama koalisi negara-negara Arab dan Islam melontarkan kecaman keras terhadap tindakan provokatif rezim Zionis Israel yang menutup total kompleks Masjid Al-Aqsa. Langkah sepihak ini menyebabkan umat Muslim tidak dapat menjalankan ibadah di tempat suci tersebut selama bulan suci Ramadhan 1447 H.

Pernyataan bersama tersebut dikeluarkan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) RI bersama Menlu dari Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab (UEA), Qatar, Pakistan, Mesir, dan Turki. Melalui keterangan resmi yang dipantau di Jakarta, Kamis (12/3/2026), para diplomat senior tersebut menegaskan penolakan penuh atas langkah ilegal Israel.

Pelanggaran Hukum Internasional dan Status Quo

Dalam pernyataan bersama yang dirilis melalui platform media sosial X oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, para Menlu menegaskan bahwa Israel sama sekali tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Jerusalem Timur yang diduduki, termasuk situs suci umat Islam dan Kristen.

"Para Menlu menegaskan penolakan penuh dan kecaman keras atas langkah ilegal dan tak dapat dibenarkan ini, serta atas tindakan provokatif Israel di Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif dan terhadap para jemaah," bunyi pernyataan kolektif tersebut.

Pembatasan akses ke Kota Tua Jerusalem dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional. Tindakan ini juga dianggap merusak status quo historis yang menempatkan Departemen Wakaf Jerusalem (di bawah Yordania) sebagai satu-satunya entitas sah yang berwenang mengelola akses ke Masjid Al-Aqsa.

Catatan Historis Kelam: Penutupan ini menandai pertama kalinya ibadah Salat Tarawih dan Itikaf dilarang sepenuhnya di dalam Masjid Al-Aqsa sejak dimulainya pendudukan Jerusalem pada tahun 1967.

Dalih Keamanan di Tengah Konflik Iran-Israel

Berdasarkan laporan kantor berita Palestina, WAFA, penutupan gerbang-gerbang Masjid Al-Aqsa telah berlangsung selama 11 hari berturut-turut hingga Rabu (11/3/2026). Rezim Israel berdalih bahwa penutupan tersebut merupakan prosedur keamanan darurat terkait eskalasi konflik militer mereka dengan Iran.

Namun, komunitas internasional melihat langkah ini sebagai diskriminasi agama yang nyata. Indonesia dan negara-negara Muslim lainnya mendesak komunitas internasional untuk segera mengambil tindakan tegas guna menghentikan pelecehan terhadap kesucian tempat ibadah di Yerusalem.

Dunia Islam Desak Pembukaan Segera

Para Menteri Luar Negeri mendesak Israel, sebagai kuasa pendudukan, untuk segera melakukan hal-hal berikut:

  • Membuka kembali seluruh gerbang Masjid Al-Aqsa tanpa syarat.
  • Mencabut segala bentuk pembatasan masuk ke Kota Tua Jerusalem bagi umat Muslim.
  • Menghentikan segala bentuk gangguan terhadap jamaah yang ingin beribadah di sepuluh hari terakhir Ramadan.

Situasi di Jerusalem saat ini dilaporkan sangat tegang, dengan penjagaan ketat aparat keamanan Israel di setiap sudut Kota Tua. Penutupan tempat suci ketiga umat Islam ini dikhawatirkan akan memicu gelombang protes yang lebih besar di seluruh dunia Islam, mengingat sensitivitas Masjid Al-Aqsa di bulan Ramadan.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri terus menjalin komunikasi intensif dengan negara-negara anggota OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) untuk memastikan perlindungan terhadap hak-hak jamaah dan kesucian Masjid Al-Aqsa tetap terjaga. (Ant/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya