Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak Israel untuk segera menghentikan ekspansi pemukiman yang dramatis di Tepi Barat. Laporan terbaru PBB mengungkapkan kekhawatiran mendalam atas praktik pembersihan etnis setelah lebih dari 36.000 warga Palestina terusir dari tanah mereka hanya dalam waktu satu tahun.
Laporan dari kantor hak asasi manusia PBB yang meninjau periode hingga 31 Oktober 2025 tersebut memperingatkan bahwa percepatan perluasan pemukiman ilegal dan aneksasi sebagian besar wilayah Tepi Barat telah memicu pengungsian dalam skala yang belum pernah terjadi.
"Pengungsian lebih dari 36.000 warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki merupakan pengusiran massal pada skala yang tidak terlihat sebelumnya, yang merupakan transfer tidak sah dan dilarang di bawah hukum kemanusiaan internasional," tulis laporan tersebut.
Dokumen tersebut merinci bahwa otoritas Israel telah memajukan atau menyetujui pembangunan 36.973 unit perumahan di permukiman Jerusalem Timur yang diduduki dan sekitar 27.200 unit di wilayah lain Tepi Barat.
Selain itu, dalam periode 12 bulan yang sama, tercatat ada 84 pos terdepan (outposts) baru yang didirikan di seluruh Tepi Barat. Hal ini membuat total jumlah pos pemukiman ilegal menjadi lebih dari 300 lokasi.
Saat ini, selain sekitar tiga juta warga Palestina, terdapat lebih dari 500.000 warga Israel yang tinggal di permukiman dan pos terdepan di Tepi Barat. Padahal, menurut hukum internasional, seluruh permukiman tersebut dianggap ilegal.
Kekerasan di Tepi Barat, yang telah diduduki Israel sejak 1967, meningkat tajam sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang memicu perang Jalur Gaza. Ketegangan semakin memuncak seiring terjadinya serangan mematikan oleh pemukim Israel.
Berdasarkan data kementerian kesehatan Palestina, pasukan Israel atau pemukim membunuh setidaknya 1.045 warga Palestina di Tepi Barat sejak dimulai perang Gaza. Di sisi lain, angka resmi Israel menyebutkan 45 warga Israel, termasuk tentara dan warga sipil, tewas dalam serangan Palestina atau selama operasi militer Israel.
| Kategori Data | Detail Statistik |
|---|---|
| Warga Palestina Terusir | 36.000+ orang (1 tahun) |
| Rumah Disetujui | 64.173 unit (Total) |
| Insiden Kekerasan Pemukim | 1.732 insiden |
| Korban Jiwa Palestina | 1.045 orang |
Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk, menyerukan kepada Israel untuk segera dan sepenuhnya menghentikan serta membatalkan pembentukan dan perluasan permukiman. Ia juga mendesak evakuasi seluruh pemukim dan pengakhiran pendudukan wilayah Palestina.
Turk menegaskan bahwa Israel wajib memfasilitasi kembalinya warga Palestina yang terpencil dan menghentikan semua praktik penyitaan tanah serta penghancuran rumah.
"Transfer tidak sah atas orang-orang yang dilindungi merupakan pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa Keempat, yang merupakan kejahatan perang," tegas laporan tersebut. Dalam konteks tertentu, tindakan ini juga dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. (AFP/I-2)
Pemerintah Palestina kecam keputusan Israel ubah aturan tanah di Tepi Barat dan mengambil alih Masjid Ibrahimi. Langkah ini dinilai ilegal dan menghambat kemerdekaan.
Presiden AS Donald Trump tegas menolak rencana aneksasi Tepi Barat oleh Israel. Kebijakan ini memicu kecaman keras dari PBB, Indonesia, hingga negara Arab.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved