Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
BADAN perlindungan data Norwegia, Senin (17/7), mengancam akan menskors Facebook dan perusahaan induknya, Meta, karena menggunakan data pribadi penggunannya untuk menghadirkan iklan dan kemudian menjatuhkan denda sebesar US$100 ribu (sekitar Rp1,5 miliar) per hari jika praktik itu berlanjut.
Praktik bisnis perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS) itu tengah menjadi sorotan di Eropa terkait kekhawatiran tentang privasi dengan sejumlah denda dijatuhkan dalam beberapa tahun terakhir.
Watchdog Norwegia, Datatilsynet, mengatakan Meta menggunakan data seperti lokasi pengguna, konten yang mereka sukai, dan unggahan mereka untuk tujuan pemasaran.
Baca juga: Kurang dari Lima Hari, Threads Lampaui 100 Juta Pengguna
"Badan Perlindungan Data Norwegia memandang praktik yang dilakukan Meta ilegal sehingga akan memberlakukan skorsing sementara terhadap perilaku iklan di Facebook dan Instagram," ungkap badan tersebut dalam sebuah pernyataan.
Skorsing itu akan mulai berlaku pada 4 Agustus dan berlaku selama tiga bulan untuk memberi kesempatan kepada Meta untuk melakukan perbaikan. Meta kemudian akan didenda sebesarUS$100 ribu per hari jika tidak melakukan perubahan.
"Kami akan menganalisa keputusan itu. Namun, hal itu tidak akan mempengaruhi layanan kami," kata Meta dalam sebuah pernyataan.
Baca juga: Meta Luncurkan Threads Versi Beta untuk Android
Kelompok kampanye perlindungan data pribadi Austria, noyb, yang telah mengajukan keluhan terhadap sejumlah aktivitas Meta, mengaku menyambut baik keputusan pemerintah Norwegia itu dan berharap negara lain mengikutinya.
Baca juga: kecerdasan buatan
Meta mengalami masalah besar pada awal tahun ini ketika otoritas Eropa menolak justifikasi mereka untuk menggunakan data pribadi pengguna dalam menyajikan iklan.
Meta kembali mengalami kemunduran pada awal bulan ini ketika Pengadilan Eropa (ECJ) menolak berbagai upaya perusahaan induk Facebook itu untuk menggunakan data pribadi. (AFP/Z-1)
Grooming adalah tindakan sistematis yang dilakukan pelaku (groomer) untuk membangun hubungan, kepercayaan, dan kendali atas korban dengan tujuan eksploitasi, sering kali seksual.
Menurutnya, penggerebekan pesta gay itu dilakukan pada Minggu (22/6) sekira pukul 00:30 WIB atas laporan warga setempat yang curiga dengan kegitan tersebut.
DEPARTEMEN Luar Negeri Amerika Serikat meminta kepada para pemohon visa pelajar dan peserta pertukaran dalam kategori visa nonimigran F, M, dan J membuka akses media sosial.
SEORANG model dan talent asal Jakarta, Rafika Aulia Putri, menjadi korban pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh Eha Adistia Suri.
Status laporannya sudah naik ke tahap penyidikan. Minggu lalu, ia pun hadir di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai pelapor.
Pemerintah AS mewajibkan calon mahasiswa asing untuk membuka akun media sosial mereka secara publik.
Program Perintis Berdaya 2025 diharapkan menjadi katalisator lahirnya pelaku usaha yang inovatif, adaptif, dan berdaya saing tinggi.
Komdigi juga meminta Meta dan penyelenggara platform digital lain agar aktif bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap dalang di balik grup tersebut.
AI kini menjadi salah satu kekuatan utama yang diandalkan oleh para perusahaan dan pebisnis dalam mendorong transformasi di dunia pemasaran.
APLIKASI pesan instan, WhatsApp, mencatatkan pertumbuhan yang luar biasa. Dalam laporan kuartal pertama (Q1) di 2025, perusahaan itu mencatatkan 3 miliar pengguna aktif bulanan.
Jika Meta menangkap akun kreator dengan kiriman jenis ini, perusahaan akan membatasi konten mereka hanya untuk pengikut, dan akun itu tidak akan lagi dibayar untuk kontennya tersebut.
Hingga Kamis (24/4), Edits telah diunduh sebanyak 1,2 juta kali di iOS dan 5,9 juta kali di Android dengan total 7,1 juta kali.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved