Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN perlindungan data Norwegia, Senin (17/7), mengancam akan menskors Facebook dan perusahaan induknya, Meta, karena menggunakan data pribadi penggunannya untuk menghadirkan iklan dan kemudian menjatuhkan denda sebesar US$100 ribu (sekitar Rp1,5 miliar) per hari jika praktik itu berlanjut.
Praktik bisnis perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS) itu tengah menjadi sorotan di Eropa terkait kekhawatiran tentang privasi dengan sejumlah denda dijatuhkan dalam beberapa tahun terakhir.
Watchdog Norwegia, Datatilsynet, mengatakan Meta menggunakan data seperti lokasi pengguna, konten yang mereka sukai, dan unggahan mereka untuk tujuan pemasaran.
Baca juga: Kurang dari Lima Hari, Threads Lampaui 100 Juta Pengguna
"Badan Perlindungan Data Norwegia memandang praktik yang dilakukan Meta ilegal sehingga akan memberlakukan skorsing sementara terhadap perilaku iklan di Facebook dan Instagram," ungkap badan tersebut dalam sebuah pernyataan.
Skorsing itu akan mulai berlaku pada 4 Agustus dan berlaku selama tiga bulan untuk memberi kesempatan kepada Meta untuk melakukan perbaikan. Meta kemudian akan didenda sebesarUS$100 ribu per hari jika tidak melakukan perubahan.
"Kami akan menganalisa keputusan itu. Namun, hal itu tidak akan mempengaruhi layanan kami," kata Meta dalam sebuah pernyataan.
Baca juga: Meta Luncurkan Threads Versi Beta untuk Android
Kelompok kampanye perlindungan data pribadi Austria, noyb, yang telah mengajukan keluhan terhadap sejumlah aktivitas Meta, mengaku menyambut baik keputusan pemerintah Norwegia itu dan berharap negara lain mengikutinya.
Baca juga: kecerdasan buatan
Meta mengalami masalah besar pada awal tahun ini ketika otoritas Eropa menolak justifikasi mereka untuk menggunakan data pribadi pengguna dalam menyajikan iklan.
Meta kembali mengalami kemunduran pada awal bulan ini ketika Pengadilan Eropa (ECJ) menolak berbagai upaya perusahaan induk Facebook itu untuk menggunakan data pribadi. (AFP/Z-1)
Data Digital 2025 Global Overview Report mencatat bahwa masyarakat Indonesia usia 16 tahun ke atas menghabiskan rata-rata 7 jam 22 menit per hari di internet.
Fenomena oversharing, kebiasaan membagikan informasi pribadi secara berlebihan di media sosial, menjadi tantangan tersendiri bagi banyak pengguna.
Saat seseorang berada dalam puncak emosi, baik itu rasa senang yang meluap, kesedihan mendalam, hingga kemarahan yang memuncak, mereka cenderung menjadi lebih impulsif.
Stres menjadi WNI adalah fenomena yang dapat dialami oleh seseorang karena berbagai faktor, tidak semua orang juga mengalaminya.
Tanpa kematangan psikologis yang cukup, anak-anak berisiko tinggi terpapar konten yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka.
OJK denda influencer saham Rp5,35 miliar atas manipulasi harga lewat media sosial. Tiga pihak lain disanksi dalam kasus IMPC.
Mark Zuckerberg bersaksi di pengadilan Los Angeles terkait keamanan Instagram bagi remaja. Terungkap dokumen internal soal efek negatif filter kecantikan dan data pengguna di bawah umur.
Mark Zuckerberg berhadapan dengan juri dalam sidang perdana gugatan kecanduan media sosial. Dokumen internal mengungkap strategi Meta dalam menjaring pengguna remaja.
Mark Zuckerberg akhirnya bersaksi di depan juri terkait gugatan kecanduan media sosial. Dokumen internal mengungkap jutaan anak di bawah umur bebas akses Instagram.
Sidang perdana kasus kecanduan media sosial dimulai di California. Meta dan YouTube dituduh sengaja merancang platform yang merusak otak anak.
Menurut tangkapan layar yang dibagikan oleh Paluzzi, Meta akan memperingatkan pengguna bahwa jika mereka keluar dari daftar Teman Dekat.
Kemkomdigi bergerak cepat merespons keresahan publik terkait isu dugaan kebocoran data pengguna Instagram dan keamanan fitur reset kata sandi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved