LUSINAN demonstran ditangkap di seluruh Prancis setelah Presiden Emmanuel Macron lolos dari mosi tidak percaya di parlemen pada Senin (20/3). Pemungutan suara untuk menentukan mosi tersebut terkait reformasi pensiun yang disahkan Macron menjadi undang-undang (UU) tanpa persetujuan parlemen, gagal digelar.
Kegagalan itu melegakan Macron. Jika parlemen menyepakati mosi tidak percaya akan membatalkan UU tersebut dan menghancurkan legitimasi pemerintahannya.
Namun kemarahan demonstran terus melancarkan penolakan atas UU yang menaikan batas usia pensiun dari 62 menjadi 64 tahun itu. Sejumlah aksi di beberap kota berujung bentrokan dengan aparat keamanan.
Baca juga : Gerakan Rompi Kuning Protes Anti Macron Dapat Hidup Kembali
Huru-hara terjadi di beberapa jalan strategis di pusat kota Paris. Bentrokan membuat polisi menembakkan gas air mata dan menyerang pengunjuk rasa di beberapa kota dengan menggunakan sepeda motor khusus.
Hal itu mendorong Pelapor Khusus PBB untuk Kebebasan Berserikat, Clement Voule, mengutuk kepolisian Prancis karena penggunaan kekuatan yang berlebihan. Pemungutan suara mosi tidak percaya tripartisan ditunda karena jumlah anggota parlemen yang mendukungnya kurang sembilan orang sesuai peraturan yakni 278 dari 287 yang dibutuhkan. "Kita sedang menuju akhir proses demokrasi dari reformasi penting ini bagi negara kita. Dengan kerendahan hati dan keseriusan saya mengambil tanggung jawab saya dan pemerintah saya," kata kata Perdana Menteri Elisabeth Borne.
Baca juga : Mbappe Ditunjuk jadi Kapten Prancis Gantikan Lloris
Para demonstran mengatakan UU ini menunjukkan Macron telah merusak agenda reformisnya dan melemahkan kepemimpinannya. Semua mata kini tertuju pada Macron yang akan berbicara kepada publik pada Rabu (22/3), menurut radio France Info.
Macron akan mengadakan pembicaraan pada Selasa (21/3), dengan Borne, ketua kedua majelis parlemen dan anggota parlemen di kubu politiknya. Agendanya untuk mencari solusi dari ketidakstabilan politik Prancis.
"Tidak ada yang bisa diselesaikan dan semua yang ada di negara ini berlanjut hingga UU itu dibatalkan," kata Ketua Parlemen sayap kiri La France Insoumise Mathilde Panot. (AFP/Z-4)