Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
GUNA menghindari kekalahan dalam pemungutan suara Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Reformasi Pensiun di Majelis Nasional, Presiden Prancis Emmanuel Macron menggunakan 'pasal sakti'. Macron meminta Perdana Menteri Elisabeth Borne mengumumkan penggunaan Pasal 49.3.
Pasal yang terdapat dalam konstitusi itu memberikan kewenangan kepada eksekutif mengesahkan RUU tanpa persetujuan Majelis Nasional. Langkah tersebut diambil Macron beberapa menit menjelang sidang paripurna RUU kontroversial tersebut di Majelis Nasional, Kamis (16/3).
Dengan penggunaan pasal tersebut, secara otomatis RUU tentang Reformasi Pensiun telah sah menjadi UU. Batas usia penisun pun naik dari 62 menjadi 64.
Baca juga: Polisi Kembali Bentrok dengan Para Demonstran Tolak Reformasi Pensiun
Kebijakan Macron yang tidak populer itu telah memicu pemogokan dan protes besar di seluruh Prancis sejak Januari. Langkah tersebut juga diperkirakan akan memicu mosi tidak percaya yang cepat di pemerintahan Macron.
Sebelumnya Senat mengadopsi RUU tersebut dengan suara 193 berbanding 114. Tetapi Macron tidak yakin dengan voting di Majelis Nasional.
Oposisi pun bereaksi dengan kemarahan menyebut bahwa penggunaan Pasal 49.3 bagi eksekutif dapat menambah banyak aksi protes dan pemogokan kerja. Ini juga memberi oposisi hak untuk segera menyerukan mosi tidak percaya di parlemen.
Baca juga: Protes Kebijakan Pensiun Macron, Buruh Prancis Lanjutkan Mogok Kerja
"Ketika seorang presiden tidak memiliki mayoritas dukungan di negaranya, tidak ada mayoritas di Majelis Nasional, dia harus menarik RUUnya," kata Ketua Partai Sosialis Olivier Faure.
Politisi sayap kanan Prancis Marine Le Pen mengecam langkah Macron tersebut dan mengatakan dia akan mengajukan mosi tidak percaya pada pemerintah di parlemen. Keputusan itu adalah kegagalan total karena Macron dan Perdana Menteri Borne tidak layak bertahan di jabatannya. (AFP/Z-6)
Presiden Emmanuel Macron mengumumkan transformasi besar kebijakan pertahanan nuklir Prancis. Delapan negara Eropa akan bergabung dalam strategi "Advanced Deterrence".
Serangan dua drone Iran memicu kebakaran di Pangkalan Al Salam Abu Dhabi yang menampung pasukan Prancis. UEA memastikan tidak ada korban jiwa.
Presiden Prancis Emmanuel Macron memuji putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan kebijakan tarif Donald Trump.
Pasangan Emily Harrop dan Thibault Anselmet mengantarkan Prancis meraih medali emas nomor estafet campuran ski mountaineering pada Olimpiade di Bormio, Sabtu (21/2).
Polisi Prancis selidiki hubungan mantan Menteri Jack Lang dengan Jeffrey Epstein. Geledah kantor IMA terkait dugaan pencucian uang dan perusahaan offshore.
Jacques Leveugle ditangkap setelah keponakannya menemukan USB berisi catatan kejahatan seksual terhadap 89 remaja di berbagai negara.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
AKSI unjuk rasa yang digelar Serikat Buruh Industri Morowali Indonesia (SBIMI) di depan kantor PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Seperti diketahui bencana banjir Pekalongan yang telah merendam permukiman mereka selama hampir satu bulan hingga saat ini masih belum tertangani dengan baik.
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei menegaskan negaranya tidak gentar menghadapi ancaman Presiden Amerika Serikat Donald Trump, meski Iran tengah diguncang.
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Komisi III DPR RI meluruskan berbagai narasi keliru soal KUHP baru, menegaskan pidana mati, pasal presiden, zina, hingga demo tetap dibatasi prinsip keadilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved