Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
GUNA menghindari kekalahan dalam pemungutan suara Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Reformasi Pensiun di Majelis Nasional, Presiden Prancis Emmanuel Macron menggunakan 'pasal sakti'. Macron meminta Perdana Menteri Elisabeth Borne mengumumkan penggunaan Pasal 49.3.
Pasal yang terdapat dalam konstitusi itu memberikan kewenangan kepada eksekutif mengesahkan RUU tanpa persetujuan Majelis Nasional. Langkah tersebut diambil Macron beberapa menit menjelang sidang paripurna RUU kontroversial tersebut di Majelis Nasional, Kamis (16/3).
Dengan penggunaan pasal tersebut, secara otomatis RUU tentang Reformasi Pensiun telah sah menjadi UU. Batas usia penisun pun naik dari 62 menjadi 64.
Baca juga: Polisi Kembali Bentrok dengan Para Demonstran Tolak Reformasi Pensiun
Kebijakan Macron yang tidak populer itu telah memicu pemogokan dan protes besar di seluruh Prancis sejak Januari. Langkah tersebut juga diperkirakan akan memicu mosi tidak percaya yang cepat di pemerintahan Macron.
Sebelumnya Senat mengadopsi RUU tersebut dengan suara 193 berbanding 114. Tetapi Macron tidak yakin dengan voting di Majelis Nasional.
Oposisi pun bereaksi dengan kemarahan menyebut bahwa penggunaan Pasal 49.3 bagi eksekutif dapat menambah banyak aksi protes dan pemogokan kerja. Ini juga memberi oposisi hak untuk segera menyerukan mosi tidak percaya di parlemen.
Baca juga: Protes Kebijakan Pensiun Macron, Buruh Prancis Lanjutkan Mogok Kerja
"Ketika seorang presiden tidak memiliki mayoritas dukungan di negaranya, tidak ada mayoritas di Majelis Nasional, dia harus menarik RUUnya," kata Ketua Partai Sosialis Olivier Faure.
Politisi sayap kanan Prancis Marine Le Pen mengecam langkah Macron tersebut dan mengatakan dia akan mengajukan mosi tidak percaya pada pemerintah di parlemen. Keputusan itu adalah kegagalan total karena Macron dan Perdana Menteri Borne tidak layak bertahan di jabatannya. (AFP/Z-6)
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pada Rabu (21/1) bahwa beberapa wilayah di Eropa tidak lagi dapat dikenali. Benua itu disebutnya tidak menuju ke jalan yang benar.
PEMERINTAH Amerika Serikat meminta negara-negara Eropa tidak bereaksi emosional terhadap rencana Presiden Donald Trump terkait Greenland.
USULAN Dewan Perdamaian Presiden AS Donald Trump dimulai dengan kurang baik. Presiden Prancis Emmanuel Macron segera menolak undangan menjadi anggota dewan tersebut.
ANGGOTA pertama kelompok yang nanti disebut Garda Revolusi Iran (IRGC) dilatih dalam desa terpencil di luar Paris, Prancis.
AS melancarkan serangan besar-besaran terhadap Venezuela, menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, dan membawa mereka ke New York.
Presiden Prancis Emmanuel Macron kecam kebijakan Trump tarik AS dari 66 organisasi internasional & isu Greenland. Peringatkan krisis kepemimpinan global.
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei menegaskan negaranya tidak gentar menghadapi ancaman Presiden Amerika Serikat Donald Trump, meski Iran tengah diguncang.
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Komisi III DPR RI meluruskan berbagai narasi keliru soal KUHP baru, menegaskan pidana mati, pasal presiden, zina, hingga demo tetap dibatasi prinsip keadilan.
Revisi Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait UMSK 2026 tidak menyelesaikan masalah mendasar.
Polri pastikan dua kerangka di Gedung ACC Kwitang adalah Reno dan Farhan. Hasil forensik: tewas akibat luka bakar tanpa tanda penganiayaan.
Presiden Ekuador Daniel Noboa selamat dari serangan massa yang melempari batu dan menembaki iring-iringan mobilnya di tengah aksi protes kenaikan harga BBM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved