Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
GUNA menghindari kekalahan dalam pemungutan suara Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Reformasi Pensiun di Majelis Nasional, Presiden Prancis Emmanuel Macron menggunakan 'pasal sakti'. Macron meminta Perdana Menteri Elisabeth Borne mengumumkan penggunaan Pasal 49.3.
Pasal yang terdapat dalam konstitusi itu memberikan kewenangan kepada eksekutif mengesahkan RUU tanpa persetujuan Majelis Nasional. Langkah tersebut diambil Macron beberapa menit menjelang sidang paripurna RUU kontroversial tersebut di Majelis Nasional, Kamis (16/3).
Dengan penggunaan pasal tersebut, secara otomatis RUU tentang Reformasi Pensiun telah sah menjadi UU. Batas usia penisun pun naik dari 62 menjadi 64.
Baca juga: Polisi Kembali Bentrok dengan Para Demonstran Tolak Reformasi Pensiun
Kebijakan Macron yang tidak populer itu telah memicu pemogokan dan protes besar di seluruh Prancis sejak Januari. Langkah tersebut juga diperkirakan akan memicu mosi tidak percaya yang cepat di pemerintahan Macron.
Sebelumnya Senat mengadopsi RUU tersebut dengan suara 193 berbanding 114. Tetapi Macron tidak yakin dengan voting di Majelis Nasional.
Oposisi pun bereaksi dengan kemarahan menyebut bahwa penggunaan Pasal 49.3 bagi eksekutif dapat menambah banyak aksi protes dan pemogokan kerja. Ini juga memberi oposisi hak untuk segera menyerukan mosi tidak percaya di parlemen.
Baca juga: Protes Kebijakan Pensiun Macron, Buruh Prancis Lanjutkan Mogok Kerja
"Ketika seorang presiden tidak memiliki mayoritas dukungan di negaranya, tidak ada mayoritas di Majelis Nasional, dia harus menarik RUUnya," kata Ketua Partai Sosialis Olivier Faure.
Politisi sayap kanan Prancis Marine Le Pen mengecam langkah Macron tersebut dan mengatakan dia akan mengajukan mosi tidak percaya pada pemerintah di parlemen. Keputusan itu adalah kegagalan total karena Macron dan Perdana Menteri Borne tidak layak bertahan di jabatannya. (AFP/Z-6)
Pada Agustus 1897, pasukan Prancis yang dikirim untuk menegaskan kendali kolonial atas kerajaan Menabe milik suku Sakalava di Madagaskar barat membantai pasukan lokal.
Prancis memanggil Dubes AS, Charles Kushner, setelah surat kritik soal antisemitisme dan rencana pengakuan Palestina.
Para arkeolog menganalisis tulang belulang 82 orang yang dikuburkan ke dalam lubang-lubang antara tahun 4300 hingga 4150 sebelum masehi (SM) di Prancis Timur Laut.
Ketegangan diplomatik antara Israel dan sejumlah negara Barat semakin memanas menjelang rencana pengakuan negara Palestina bulan depan.
Pada Selasa (19/8), Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menuduh Presiden Prancis Emmanuel Macron mendorong antisemitisme.
Kejaksaan Prancis menyelidiki kematian pria 46 tahun yang meninggal saat siaran langsung.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pemerintah daerah mengambil langkah serius untuk mencegah keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa.
Personel gabungan TNI/Polri menjaga ketat pintu belakang gedung DPR, Jakarta Pusat, untuk mengantisipasi potensi kericuhan dalam aksi demo buruh pada hari ini, Kamis 28 Agustus 2025.
Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis (28/8).
Sebanyak 19 Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang berangkat dari dan menuju Stasiun Gambir akan Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Jatinegara.
Puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa serentak pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Pemerintah tak pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Hanya, penyampaian itu semestinya dilakukan dengan tertib tanpa adanya vandalisme.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved