Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Korea Selatan Korsel Yoon Suk-yeol bersama ibu negara Kim Heon Hee tiba di Bali, Minggu (13/11) malam. Kehadirannya itu untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.
"Iya tiba tadi malam," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, Senin (14/11).
Pesawat Kepresidenan Korea mendarat pukul 23.40 WITA di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali. Seturunnya dari tangga pesawat, Presiden Yoon disambut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Baca juga: Presiden Korsel Minta Maaf Atas Tragedi Itaewon
Bersama istrinya, Presiden Yoon kemudian berjalan di atas karpet merah diiringi tarian pendet di kiri kanannya. Seusai penyambutan di bandara, Presiden Yoon dikawal menuju hotel tempat menginap di Nusa Dua, Bali.
Ucapan sambutan kedatangan Presiden Korsel juga sudah terlihat dari dalam pesawat berwarna putih tersebut.
"Welcome H.E. Yoon Suk-yeol, the President of the Republic of Korea to Bali for G20 Bali Summit 2022".(RO/OL-5)
Korea Selatan raih status prioritas utama pasokan minyak UEA di tengah krisis energi 2026. 24 juta barel dikirim via rute alternatif.
Pemerintah Korea Selatan menyelidiki 1.868 penjualan tiket ilegal konser reuni BTS. Polisi dilibatkan untuk memberantas calo dan melindungi penggemar.
LUMINA resmi debut dengan single 안녕, Bintang (Hello, Bintang). Grup hybrid Indonesia-Korea ini usung konsep Magical High-teen dan inklusivitas.
Riset Travel Pulse Klook mengungkap Jepang, Korea, dan Tiongkok jadi primadona musim semi 2026.
Intip keseruan ILLIT dan CORTIS saat menyambut kepulangan atlet Korea Selatan dari Olimpiade Musim Dingin Milano-Cortina 2026 di Blue House, Seoul.
Otoritas Seoul telah menetapkan peringatan Level 4 untuk seluruh wilayah Iran.
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol terancam hukuman tambahan dari 6 kasus baru, mulai dari spionase drone ke Korut hingga skandal dana kampanye ilegal.
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Pengadilan Seoul akan membacakan vonis terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan menghalangi penyidikan terkait deklarasi darurat militer 2024.
Jaksa khusus menuntut hukuman mati bagi mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terkait upaya pemberontakan melalui deklarasi darurat militer yang gagal.
Tim penasihat hukum khusus menuntut hukuman 10 tahun penjara bagi mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol atas dakwaan perintangan keadilan terkait darurat militer.
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol jalani sidang tuntutan hari ini terkait kasus darurat militer Desember 2024. Vonis dijadwalkan pada Januari 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved