Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Indonesia Perlu Ingatkan Rusia terkait Hukum Humaniter 

Nur Aivanni
25/2/2022 20:00
Indonesia Perlu Ingatkan Rusia terkait Hukum Humaniter 
Dampak perang Rusia-Ukraina di komplek perumahan di pinggiran Kota Kiev, Ukraina(AFP/Daniel Leal)

GURU Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia  Hikmahanto Juwana mengatakan, Indonesia perlu mengingatkan pada Rusia dalam penggunaan kekerasan (use of force) di Ukraina wajib mematuhi hukum humaniter. Hukum humaniter merupakan aturan dalam hukum internasional bila konflik bersenjata terjadi. 

"Salah satu hukum humaniter yang harus dipatuhi adalah perlindungan terhadap rakyat sipil yang tidak berstatus sebagai kombatan," kata Rektor Universitas Jenderal A Yani itu, Jumat (25/2). 

Disamping itu, katanya, serangan senjata hanya ditujukan ke instalasi militer maupun institusi pemerintah. "Tidak seharusnya permukiman ataupun apartemen serta rumah sakit menjadi sasaran," ucapnya. 

Baca juga : Pengamat: Perang Ukraina Bisa Mengarah ke Perang Dunia Ketiga

Bila hukum humaniter tidak dipatuhi, lanjutnya, maka para pelaku termasuk pejabat tertinggi yang menginstruksikan serangan dikategorikan sebagai pelaku kejahatan perang. Kejahatan perang, sambungnya, adalah salah satu kejahatan internasional atau pelanggaran HAM Berat. 

"Seruan Indonesia terhadap Rusia ini tidak merupakan penyimpangan terhadap kebijakan luar negeri yang bebas aktif. Namun, sebagai kewajiban moral anggota masyarakat internasional yang memiliki andil dalam ketertiban dunia," tandasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya