Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
SITUASI di Afghanistan semakin memburuk, menyusul semakin banyaknya wilayah yang dikuasai oleh Taliban. Sejumlah negara seperti Inggris dan Amerika Serikat telah bersiap untuk mengevakuasi warga negaranya dari sana.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI mengaku masih memantau situasi terkini di Afghanistan sebelum mengambil kebijakan. Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah mengatakan, ada enam WNI yang saat ini berada di Afghanistan dan utamanya bekerja di KBRI.
"Ada 6 WNI kalau tidak salah, masih perlu dipastikan lagi oleh KBRI," kata Faiz kepada Media Indonesia, Sabtu (14/8).
Baca juga: Taliban Rebut Kota Kandahar Afghanistan
"Indonesia terus memantau dari dekat situasi dan kondisi di Afghanistan, baik dari aspek kesehatan terkait pandemik maupun terkait isu keamanan. Perkembangan ini yang menjadi rujukan pengambilan kebijakan pada waktunya," imbuhnya.
Dia menjelaskan, setiap perwakilan RI di luar negeri mempunyai rencana kontigensi atas perkembangan di negara tempat mereka bertugas. Ini menjadi prosedur tetap dan diatur dalam peraturan Menlu. (OL-4)
RENCANA pemerintah Indonesia untuk mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Iran dan Israel menghadapi sejumlah tantangan di lapangan.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Phnom Penh telah memulangkan jenazah seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial MF dari Kamboja pada Rabu (18/6).
Pemerintah Indonesia menetapkan status Siaga I bagi wilayah Iran dan bersiap mengevakuasi WNI yang bersedia.
Ratusan WNI tersebut merupakan peserta program magang pendidikan yang berada di Kota Arafat, wilayah selatan Israel.
Ancaman serangan terhadap instalasi nuklir di Iran ini juga tentunya mengancam keselamatan penduduk sipil termasuk WNI.
Proses pemulangan difasilitasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Amman, Yordania.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) memulai evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Iran pada Jumat (20/6) menyusul memburuknya situasi akibat perang yang kian intens antara Iran dan Israel.
Kemenlu RI menyatakan bahwa instalasi nuklir di Iran tidak dapat diserang dalam keadaan apa pun karena dapat membahayakan keselamatan manusia dan merusak lingkungan hidup.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved