Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Ditjen Bimas Hindu) Kementerian Agama (Kemenag) melakukan transformasi pelayanan publik. Hal itu dilakukan melalui Inisiatif strategis bertajuk Penguatan Tata Kelola Layanan Masyarakat Hindu.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kemenag, Prof. I Nengah Duija, mengatakan transformasi dilakukan guna menghadirkan pelayanan yang inklusif, transparan, responsif, berdaya guna, dan sejalan dengan arah kebijakan nasional. Selain itu, juga menjadi kerangka reformasi birokrasi dan transformasi digital pemerintahan di lingkungan Ditjen Bimas Hindu yang juga terintegrasi lintas sektor, berstandar nasional, dan berbasis data digital.
Pelaksanaan program dilakukan secara bertahap melalui pendekatan jangka pendek (0–2 bulan), menengah (3–6 bulan), dan panjang (7–18 bulan). Hasil akhirnya ditargetkan berupa terbentuknya platform layanan digital Hindu nasional yang mampu mengintegrasikan berbagai layanan, mulai dari tanda daftar rumah ibadah, kelembagaan, pendidikan keagamaan, hingga rekomendasi layanan keumatan dalam satu sistem terpadu.
“Tata kelola layanan masyarakat Hindu berbasis digital menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Melalui transformasi ini, layanan keagamaan akan lebih cepat, tepat, akurat, dan bermutu. Kami ingin setiap umat Hindu dapat mengakses layanan secara mudah dan transparan tanpa batasan wilayah serta birokrasi yang rumit,” ujar Prof. Duija yang menjadi project leader inisiatif tersebut, dalam keterangan resminya, Senin, (3/11).
Duija mengatakan, transformasi tersebut lahir dari tantangan klasik birokrasi yang masih bersifat manual dan terfragmentasi. Ketidakselarasan data, kesenjangan kompetensi SDM di bidang digitalisasi, serta ketiadaan standar infrastruktur dan pedoman layanan menjadi faktor utama yang diidentifikasi.
Untuk menjawab tantangan tersebut, program ini berfokus pada empat pilar utama yakni integrasi digital layanan, peningkatan kapasitas SDM, penyediaan standar infrastruktur layanan, dan penyusunan pedoman standar layanan.
Program penguatan tata kelola layanan masyarakat Hindu ini disusun selaras dengan arah kebijakan nasional dan agenda global dan menjadi bagian dari implementasi UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045, yang menekankan transformasi tata kelola pemerintahan yang adaptif, berintegritas, dan berbasis teknologi digital. Selain itu, program ini mendukung visi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo–Gibran untuk membangun birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang humanis.
Secara global, program tersebut juga sejalan dengan UNDP Digital Strategy 2022–2025 dan Sustainable Development Goals (SDGs), terutama dalam mendorong inovasi, transparansi, serta pembangunan kelembagaan yang inklusif dan berkelanjutan.
"Kami ingin memastikan setiap layanan keagamaan di Ditjen Bimas Hindu berbasis data, berstandar nasional, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel. Ini bukan hanya perubahan teknis, tetapi perubahan budaya kerja menuju birokrasi digital yang melayani,” tegas Duija.
Kementerian Agama menargetkan peningkatan indeks kualitas layanan publik Ditjen Bimas Hindu dari skor 94,10 pada 2023 menjadi 95,00 pada 2025. Target tersebut menjadi bukti komitmen untuk menghadirkan layanan yang semakin cepat, mudah, akurat, dan berkeadilan bagi seluruh umat Hindu di Indonesia.
Transformasi tata kelola ini diyakini tidak hanya memperkuat nilai kebhinekaan dan keadilan sosial, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah serta memperkokoh stabilitas sosial dan harmoni budaya bangsa. Dengan dukungan Kementerian Agama, pemerintah daerah, lembaga adat, dan masyarakat Hindu di seluruh Indonesia, program ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan pelayanan publik keagamaan yang inklusif, profesional, dan berkeadilan.
(H-3)
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Skema kerja sama yang akan dibahas meliputi kemungkinan program dual degree, joint faculty, maupun model pendidikan langsung dengan pengajar dari Universitas Al-Azhar.
KPK juga terus meminta media untuk memberitakan kasus korupsi, agar pejabat takut apabila ingin memakan uang rakyat.
Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Pelajaran 2026/2027. Proses pendaftaran PMBM telah dimulai sejak Januari 2026
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved