Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPAI Jelaskan Alasan Kekerasan pada Anak Rentan Terjadi di Sekolah

M Iqbal Al Machmudi
29/12/2024 13:50
KPAI Jelaskan Alasan Kekerasan pada Anak Rentan Terjadi di Sekolah
ilustrasi(freepik)

 

ANGGOTA Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dian Sasmita mengatakan kekerasan pada anak rentan terjadi di lingkungan pendidikan seperti sekolah. Selain kekerasan fisik, ada juga seksual, maupun perundungan pada anak.  Sebab, durasi interaksi anak dengan anak yang lain maupun guru sangat panjang. 

"Lingkungan yang punya kerentanan tinggi terhadap anak adalah yang memiliki durasi interaksi dengan anak yang panjang. Misal di rumah sekitar 10-14 jam anak di rumah dan di sekolah capai 4-8 jam," kata Dia saat dihubungi, Minggu (29/12).

 

Ia menyebut lingkungan yang sangat rawan terjadi tindak kekerasan pada anak seperti rumah, lingkungan pendidikan hingga tempat bermain anak.

 

"Oleh karenanya 3 lingkungan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius agar dapat menjadi lingkungan yang aman untuk anak," ujar Dian.

 

Hal itu sejalan dengan data yang dihimpun Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebut sepanjang 2024 kekerasan yang paling banyak terjadi di lembaga pendidikan adalah kekerasan seksual.

 

Dari 573 kasus yang diterima JPPI 42% diantaranya adalah laporan kekerasan tentang kekerasan seksual.

 

Dian mengusulkan agar pemerintah dan masyarakat sekitar gotong-royong menciptakan lingkungan yang aman, tanggung jawab dalam pengelola di sekolah/lembaga pendidikan.

 

"Pemerintah juga perlu memastikan dan mengambil upaya legislatif, yudikatif, dan administratif agar lingkungan pendidikan benar-benar menjadi tempat yang dapat melindungi anak dari segala bentuk kekerasaan, diskriminasi, eksploitasi, dan perlakuan salah lainnya," ujar dia.

 

Selain itu ia juga menyoroti masih terjadinya kasus tenaga pendidik terutama guru masih melakukan kekerasan secara seksual maupun fisik. Maka dibutuhkan peningkatan kapasitas guru serta menggaungkan hak-hak anak.

 

"Salah satunya dengan peningkatan kapasitas guru dan tenaga pendidik lainnya tentang hak anak dan perlindungan anak. Meningkatkan jumlah tenaga konselor di sekolah baik dengan guru konseling atau strategi lainnya," pungkas dia. (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya