Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dian Sasmita mengatakan kekerasan pada anak rentan terjadi di lingkungan pendidikan seperti sekolah. Selain kekerasan fisik, ada juga seksual, maupun perundungan pada anak. Sebab, durasi interaksi anak dengan anak yang lain maupun guru sangat panjang.
"Lingkungan yang punya kerentanan tinggi terhadap anak adalah yang memiliki durasi interaksi dengan anak yang panjang. Misal di rumah sekitar 10-14 jam anak di rumah dan di sekolah capai 4-8 jam," kata Dia saat dihubungi, Minggu (29/12).
Ia menyebut lingkungan yang sangat rawan terjadi tindak kekerasan pada anak seperti rumah, lingkungan pendidikan hingga tempat bermain anak.
"Oleh karenanya 3 lingkungan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius agar dapat menjadi lingkungan yang aman untuk anak," ujar Dian.
Hal itu sejalan dengan data yang dihimpun Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebut sepanjang 2024 kekerasan yang paling banyak terjadi di lembaga pendidikan adalah kekerasan seksual.
Dari 573 kasus yang diterima JPPI 42% diantaranya adalah laporan kekerasan tentang kekerasan seksual.
Dian mengusulkan agar pemerintah dan masyarakat sekitar gotong-royong menciptakan lingkungan yang aman, tanggung jawab dalam pengelola di sekolah/lembaga pendidikan.
"Pemerintah juga perlu memastikan dan mengambil upaya legislatif, yudikatif, dan administratif agar lingkungan pendidikan benar-benar menjadi tempat yang dapat melindungi anak dari segala bentuk kekerasaan, diskriminasi, eksploitasi, dan perlakuan salah lainnya," ujar dia.
Selain itu ia juga menyoroti masih terjadinya kasus tenaga pendidik terutama guru masih melakukan kekerasan secara seksual maupun fisik. Maka dibutuhkan peningkatan kapasitas guru serta menggaungkan hak-hak anak.
"Salah satunya dengan peningkatan kapasitas guru dan tenaga pendidik lainnya tentang hak anak dan perlindungan anak. Meningkatkan jumlah tenaga konselor di sekolah baik dengan guru konseling atau strategi lainnya," pungkas dia. (H-3)
Dugaan motif sementara mengarah pada konflik rumah tangga, termasuk kemarahan pelaku terhadap ibu Alvaro yang bekerja di Malaysia.
Pelapor, korban, atau orangtua korban kekerasan pada anak butuh waktu lama untuk melapor dan tertangani dengan baik.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, upaya pencegahan kasus kekerasan pada anak dan perempuan harus dilakukan oleh semua pihak secara bersama-sama.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras orangtua atau pelaku yang telah melakukan kekerasan dan menelantarkan anak di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kekerasan fisik yang dilakukan tersangka terhadap anaknya dengan cara menyiram air panas dari dispenser ke kepala dan punggung korban sebanyak dua kali.
Meskipun angka ini masih cukup tinggi, jumlah kasus mengalami penurunan dibandingkan 2023 yang mencatat 634 kasus.
Kasus pengeroyokan terhadap Agus Saputra, guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, oleh sejumlah siswa yang berujung laporan ke Polda Jambi mendapat perhatian dari KPAI.
Program ini dinilai strategis, namun membutuhkan penguatan tata kelola dan keamanan pangan.
KPAI juga menyoroti tingginya risiko kecelakaan lalu lintas selama periode libur panjang.
Reformasi Polri harus menempatkan perspektif hak anak sebagai prinsip utama, khususnya dalam implementasi UU sistem peradilan anak dan UU TPKS,
Dari usia dini anak diajarkan tentang haknya yaitu sesuatu yang benar, apa miliknya, kepunyaannya, kewenangannya.
kasus bullying di SMPN 19 Tangsel yang memakan korban hingga meninggal, Anggota KPAI Aris Adi Leksono mendorong kerja sama kepolisian dan sekolah agar dapat diusut tuntas
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved