Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANGGOTA Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dian Sasmita mengatakan kekerasan pada anak rentan terjadi di lingkungan pendidikan seperti sekolah. Selain kekerasan fisik, ada juga seksual, maupun perundungan pada anak. Sebab, durasi interaksi anak dengan anak yang lain maupun guru sangat panjang.
"Lingkungan yang punya kerentanan tinggi terhadap anak adalah yang memiliki durasi interaksi dengan anak yang panjang. Misal di rumah sekitar 10-14 jam anak di rumah dan di sekolah capai 4-8 jam," kata Dia saat dihubungi, Minggu (29/12).
Ia menyebut lingkungan yang sangat rawan terjadi tindak kekerasan pada anak seperti rumah, lingkungan pendidikan hingga tempat bermain anak.
"Oleh karenanya 3 lingkungan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius agar dapat menjadi lingkungan yang aman untuk anak," ujar Dian.
Hal itu sejalan dengan data yang dihimpun Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebut sepanjang 2024 kekerasan yang paling banyak terjadi di lembaga pendidikan adalah kekerasan seksual.
Dari 573 kasus yang diterima JPPI 42% diantaranya adalah laporan kekerasan tentang kekerasan seksual.
Dian mengusulkan agar pemerintah dan masyarakat sekitar gotong-royong menciptakan lingkungan yang aman, tanggung jawab dalam pengelola di sekolah/lembaga pendidikan.
"Pemerintah juga perlu memastikan dan mengambil upaya legislatif, yudikatif, dan administratif agar lingkungan pendidikan benar-benar menjadi tempat yang dapat melindungi anak dari segala bentuk kekerasaan, diskriminasi, eksploitasi, dan perlakuan salah lainnya," ujar dia.
Selain itu ia juga menyoroti masih terjadinya kasus tenaga pendidik terutama guru masih melakukan kekerasan secara seksual maupun fisik. Maka dibutuhkan peningkatan kapasitas guru serta menggaungkan hak-hak anak.
"Salah satunya dengan peningkatan kapasitas guru dan tenaga pendidik lainnya tentang hak anak dan perlindungan anak. Meningkatkan jumlah tenaga konselor di sekolah baik dengan guru konseling atau strategi lainnya," pungkas dia. (H-3)
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras orangtua atau pelaku yang telah melakukan kekerasan dan menelantarkan anak di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kekerasan fisik yang dilakukan tersangka terhadap anaknya dengan cara menyiram air panas dari dispenser ke kepala dan punggung korban sebanyak dua kali.
Meskipun angka ini masih cukup tinggi, jumlah kasus mengalami penurunan dibandingkan 2023 yang mencatat 634 kasus.
Kepolisian mengalami kesulitan melakukan penyelidikan lantaran tangkapan kamera pengawas (CCTV) pelat nomor pelaku buram.
Langkah pertama yang dapat orangtua lakukan, yakni mengenali dan mengakui setiap emosi yang dirasakan. Misalnya seperti marah, frustasi, hingga rasa cemas.
Penyebab lain yang memicu fenomena itu adalah rendahnya kesadaran orangtua mengenai dampak buruk dari hukuman kekerasan juga berkontribusi pada fenomena ini.
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
KPAI meminta agar pemerintah daerah bisa menegakkan regulasi yang terang benderang soal komitmen menjauhkan anak dari industri rokok.
PERIZINAN rokok dengan berbagai rasa seperti buah-buahan, melalui vape dan pods meningkatkan penjualan rokok bentuk lain dikalangan anak dan remaja.
PERKAWINAN anak merupakan pelanggaran hak anak karena dilihat dari dampak yang berpotensi dialami anak tersebut. Misalnya dari segi pendidikan dan kesehatan.
Wakil Ketua KPAI mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara program siswa dikirim ke barak.
Jasra mengatakan desakan penghentian sementara program tersebut berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh KPAI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved