Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KASUS kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar mencapai 520 kasus sepanjang tahun 2024. 73,27% dari kasus tersebut merupakan kekerasan terhadap anak, dengan kekerasan seksual menjadi bentuk paling dominan.
Itu berdasarkan data dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dari jumlah tersebut, 381 kasus atau 73,27% merupakan kekerasan terhadap anak, sedangkan 139 kasus atau 26,73% orang dewasa.
Dan berdasarkan jenis kelamin, 348 korban adalah perempuan dan 172 laki-laki. Meskipun angka ini masih cukup tinggi, jumlah kasus mengalami penurunan dibandingkan 2023 yang mencatat 634 kasus.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Achi Soleman, meski terjadi penurunan, angka kekerasan masih tergolong tinggi dan membutuhkan perhatian bersama.
"Ada pun kekerasan seksual terhadap anak menjadi bentuk kekerasan yang paling dominan. Dari total 520 kasus, 179 di antaranya merupakan kekerasan seksual, disusul kekerasan fisik 175 kasus, dan kekerasan psikis 61 kasus," sebut Achi.
Selain itu katanya, banyak anak yang menjadi korban maupun pelaku kekerasan seksual karena faktor lingkungan. Pola asuh di rumah dan paparan tontonan atau game bernuansa kekerasan menjadi penyebab utama.
"Hasil asesmennya boleh dikatakan bahwa ada pola tiru yang dilakukan oleh si anak. Kita berharap ke orang tua kalau anak sudah bisa berbicara, tolong untuk tidak sekamar karena pola tiru itulah yang gampang dipraktekkan oleh anak," kata Achi.
Dari data yang dihimpun UPTD PPA, mayoritas kasus kekerasan terjadi di rumah tangga dengan 217 kasus. Fasilitas umum menjadi lokasi kedua terbanyak dengan 187 kasus, disusul sekolah 64 kasus, tempat kerja 18 kasus, hotel/kost 18 kasus, dan dunia maya 16 kasus.
Untuk menangani kasus-kasus ini, DPPPA Makassar bekerja sama dengan berbagai instansi, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, hingga Baznas dan rumah sakit. Ada case conference, yaitu pertemuan lintas instansi untuk menentukan langkah penyelesaian setiap kasus.
"Jika korban berasal dari keluarga kurang mampu, Dinas Sosial akan memasukkannya dalam program kesejahteraan sosial. Jika anak korban putus sekolah, Dinas Pendidikan akan memastikan mereka kembali bersekolah," ungkap Achi. (LN/Lina Herlina)
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras orangtua atau pelaku yang telah melakukan kekerasan dan menelantarkan anak di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kekerasan fisik yang dilakukan tersangka terhadap anaknya dengan cara menyiram air panas dari dispenser ke kepala dan punggung korban sebanyak dua kali.
Kepolisian mengalami kesulitan melakukan penyelidikan lantaran tangkapan kamera pengawas (CCTV) pelat nomor pelaku buram.
Langkah pertama yang dapat orangtua lakukan, yakni mengenali dan mengakui setiap emosi yang dirasakan. Misalnya seperti marah, frustasi, hingga rasa cemas.
Penyebab lain yang memicu fenomena itu adalah rendahnya kesadaran orangtua mengenai dampak buruk dari hukuman kekerasan juga berkontribusi pada fenomena ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved