Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
KEKERASAN terhadap perempuan masih menjadi permasalahan di kalangan masyarakat. Menurut laporan organisasi internasional, jutaan perempuan di dunia menjadi korban kekerasan fisik, psikologis, maupun ekonomi.
Tidak ada informasi mengenai persentase kekerasan terhadap perempuan di dunia secara pasti. Namun, di Indonesia sendiri pada tahun 2023, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat 26.161 kasus kekerasan terhadap perempuan. Jumlah ini meningkat 4,4% dibandingkan tahun 2022.
Berkaca dari kasus itu, kita diingatkan pada 25 November diperingati sebagai Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan. Tanggal ini pertama kali diperingati tahun 1981 dalam Kongres Perempuan Amerika Latin yang pertama.
Tujuan peringatan ini untuk mendorong upaya penghapusan kekerasan dan meningkatkan kesadaran kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Untuk memperingati hal ini, kamu mungkin perlu menyimak Catatan Kekerasan terhadap Perempuan dari tahun ke tahun. Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) setiap tahunnya merilis Catatan Tahunan (CATAHU) yang berisi data kasus kekerasan berbasis gender (KBG) terhadap perempuan di Indonesia.
Mencatat adanya penurunan jumlah pengaduan kasus kekerasan secara umum. Namun, pengaduan ke Komnas Perempuan meningkat. Kekerasan dalam ranah personal, seperti kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan dalam hubungan pacaran, masih mendominasi laporan kasus kekerasan berbasis gender.
Mencatat peningkatan jumlah, jenis, dan kompleksitas kasus kekerasan terhadap perempuan. Jenis kekerasan yang semakin beragam meliputi kekerasan seksual dan kekerasan berbasis internet, seperti pelecehan seksual online.
Mencatat lonjakan kasus kekerasan seksual, kekerasan berbasis internet (kekerasan siber), serta peningkatan perkawinan anak selama pandemi covid-19. Pembatasan sosial yang diterapkan selama pandemi memperburuk situasi kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.
Mencatat peningkatan yang sangat besar dalam jumlah kekerasan terhadap perempuan, yakni 792% dalam 12 tahun terakhir.
Menggambarkan berbagai spektrum kekerasan terhadap perempuan, termasuk tingginya angka dispensasi perkawinan (kelonggaran untuk menikah di bawah usia yang sah).
Mencatat sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi dengan alasan agama dan moralitas. Kasus-kasus ini menunjukkan bagaimana norma agama dan moral digunakan untuk membenarkan kekerasan terhadap perempuan.
Mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan paling banyak ditemukan di wilayah Jakarta dan Jawa Tengah. Hal ini menunjukkan kedua wilayah itu membutuhkan perhatian lebih dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan.
Sebagai bagian dari upaya untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan, setiap individu memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung. Kesadaran dan tindakan bersama dapat mengurangi kekerasan, memberikan ruang bagi perempuan untuk hidup tanpa rasa takut, serta memastikan hak asasi mereka dihormati dan dilindungi. (Komnas Perempuan/DPR/Z-3)
Jaksa menuduh Sean "Diddy" Combs menjalankan jaringan perdagangan seks dan kekerasan terhadap perempuan, termasuk mantan pacarnya, Cassandra Ventura.
Adapun rata-rata laporan kasus kekerasan perempuan dan anak mencapai 47 kasus per bulan selama Januari-Mei 2025.
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani melapor jika terjadi kekerasan.
KOMNAS Perempuan mencatat dalam rentang 2020-2024, sekurangnya terdapat 190 pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh TNI.
Halimah juga menyoroti pentingnya edukasi dan kesadaran masyarakat mengenai kekerasan berbasis gender.
Dalam Catahu 2024, Komnas Perempuan juga menyoroti dua pencapaian penting dalam upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.
Komnas Perempuan menyoroti praktik penyiksaan seksual yang melibatkan aparat penegak hukum. Laporan tahunan lembaga tersebut mencatat setidaknya ada 13 kasus penyiksaan seksual di 2024
Langkah itu, kata dia, juga bentuk keseriusan Polri dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan yang yang cenderung meningkat secara sistematis.
Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kerusuhan Mei 1998, Nursyahbani Katjasungkana dan Komnas Perempuan menanggapi pernyataan Fadli Zon soal pemerkosaan massal.
Komnas Perempuan meminta DPR dan pemerintah segera mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU PPRT.
Komnas Perempuan mengingatkan bahwa hasil laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kerusuhan Mei 1998.
"Walaupun grupnya sudah ditutup, bukan berarti enggak bisa dikejar ya, pasti bisa dikejar siapa adminnya, siapa yang mengelolanya."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved