Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Negara Didesak Lindungi Perempuan dari Kekerasan dan Pembungkaman Demokrasi

Basuki Eka Purnama
12/12/2025 16:24
Negara Didesak Lindungi Perempuan dari Kekerasan dan Pembungkaman Demokrasi
Ilustrasi(Freepik)

PERINGATAN Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia pada 10 Desember, yang beriringan dengan momentum 16 Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP), kembali menjadi sorotan bagi organisasi Perempuan Mahardika. Organisasi ini menyoroti kemunduran demokrasi dan lemahnya komitmen negara dalam memberikan perlindungan terhadap kaum perempuan dari berbagai bentuk kekerasan.

Ketua Perempuan Mahardika, Mutiara Ika Pratiwi, mengungkapkan keprihatinannya atas situasi demokrasi terkini. Menurut perempuan yang akrab disapa Ika itu, sejumlah peristiwa dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan bahwa ruang demokrasi semakin menyempit. 

Ia mencontohkan penahanan aktivis sejak aksi unjuk rasa pada akhir September, sebuah tindakan yang dinilainya menciptakan ketakutan dan intimidasi sistematis.

“Kami mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap perlindungan HAM, terutama bagi perempuan. Penangkapan para aktivis adalah bentuk intimidasi, dan itu harus dihentikan,” ujar Ika.

MI/HO--Ketua Perempuan Mahardika, Mutiara Ika Pratiwi

Ika menambahkan, kekerasan yang dialami perempuan tidak terbatas pada kekerasan fisik, melainkan juga melalui upaya pembungkaman suara publik. 

Pelarangan protes, intimidasi digital, hingga serangkaian kekerasan yang muncul dalam aksi unjuk rasa dinilai memperparah situasi HAM.

“Kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat, dan kebebasan untuk melakukan protes adalah hak dasar. Ketika semua itu dibungkam, perempuan menjadi kelompok yang paling rentan,” tegasnya.

Implementasi Hukum dan Kesenjangan Sektor

Selain isu demokrasi, Perempuan Mahardika juga menyoroti ironi meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan, meskipun telah banyak regulasi perlindungan yang disahkan. Ika menilai implementasi hukum di lapangan masih jauh dari kata efektif.

“Kalau melihat angka kekerasan terhadap perempuan yang terus meningkat, sebenarnya banyak regulasi yang bisa digunakan. Namun pelaksanaan di lapangan tidak efektif. Komitmen pemerintah masih sangat dipertanyakan,” tegas Ika.

Di sisi lain, Ketua Perempuan Mahardika Cabang Jakarta Khamala menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menciptakan ruang aman dan setara bagi perempuan di tiga sektor utama: ekonomi, pendidikan, dan pekerjaan.

Di sektor ekonomi, ia mendesak agar kebijakan memasukkan perspektif gender guna mengatasi hambatan struktural perempuan dalam mengakses aset dan modal. 

Di bidang pendidikan, lingkungan belajar yang aman harus dipastikan sebagai fondasi pemberdayaan. Sementara di ranah pekerjaan, negara harus hadir untuk menutup kesenjangan upah gender dan menjamin lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi.

“Peran pemerintah adalah membuat dan menjalankan kebijakan yang transformatif dan sensitif gender. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga memastikan anggaran dan penegakan hukum berjalan,” tutup Khamala. (Z-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya