Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
LANGKAH pencegahan dan penanganan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ditingkatkan, demi mewujudkan ruang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalani keseharian.
"Konsistensi upaya pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ditingkatkan seiring dengan indikasi peningkatan kasus kekerasan yang terjadi di tengah masyarakat," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/11).
Berdasarkan data Simfoni PPA, tercatat 14.039 kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga Juli 2025. Sementara itu survei nasional menunjukkan 1 dari 5 perempuan dan 1 dari 2 anak pernah mengalami kekerasan.
Data Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi Jakarta mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak periode Januari-November 2025 mencapai 1.917 kasus. Angka kasus yang tercatat hingga November 2025 itu sudah hampir menyamai jumlah kasus sepanjang 2024.
Menurut Lestari, sejumlah catatan tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak dengan segera mengevaluasi langkah-langkah yang sudah diambil.
Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, efektivitas kebijakan, pemahaman masyarakat, orang tua, keluarga, dan para pemangku kepentingan terkait sejumlah peraturan yang ada, harus menjadi aspek yang dicermati realisasinya.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu berharap, kepercayaan masyarakat yang sudah terbangun terhadap sejumlah aturan perlindungan yang ada harus terus ditingkatkan melalui pelaksanaan kebijakan yang tepat.
Rerie mendorong, data dari berbagai pihak terkait kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat dalam membangun sistem perlindungan menyeluruh bagi setiap warga negara.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berpendapat, ruang yang aman dan nyaman bagi masyarakat sangat penting dalam melaksanakan Asta Cita Ke-4 Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang berfokus pada penguatan pembangunan sumber daya manusia, kesetaraan gender, serta peran perempuan menuju Indonesia Emas 2045.
Rerie berharap, semua pihak terkait mampu membangun kolaborasi yang kuat dalam membangun sistem perlindungan yang menyeluruh bagi perempuan dan anak di tanah air, demi melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa depan. (H-3)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan ekosistem digital demi mendukung kreativitas anak bangsa.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pemanfaatan perpustakaan sebagai bagian upaya peningkatan minat baca dan literasi generasi penerus bangsa.
DALAM menghadapi ketidakpastian politik internasional, Indonesia harus konsisten mempertahankan sikap sebagai pendukung perdamaian abadi, sesuai amanat konstitusi.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat soroti rendahnya nilai TKA SMA (Matematika 36,10). Desak perbaikan sistem pendidikan & fokus nalar kritis.
Data BPS dalam Survei Sosial Ekonomi pada Maret 2024, sekitar 22,5 juta orang atau 8,23% penduduk Indonesia menyandang disabilitas.
Menurut Lestari, sejumlah catatan itu memperlihatkan kekerasan terhadap anak merupakan masalah yang kompleks dan memerlukan penanganan yang menyeluruh.
Kekerasan yang dialami perempuan tidak terbatas pada kekerasan fisik, melainkan juga melalui upaya pembungkaman suara publik.
Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) menunjukkan jurang besar antara kasus yang dilaporkan dengan kasus yang sesungguhnya terjadi.
Parlemen Italia menyetujui undang-undang femisida yang menetapkan pembunuhan terhadap perempuan bermotif gender sebagai kejahatan khusus.
Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum melaporkan pria yang melecehkannya saat acara publik di Mexico City.
Regulasi yang ada sering tidak disertai dengan aturan turunan dan penyesuaian teknis di lapangan, sehingga tidak mampu menyentuh kebutuhan perempuan dengan disabilitas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved