Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
TERUS perkuat kolaborasi antarinstitusi dalam membangun sistem pencegahan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan yang efektif, sebagai bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional yang berdaya saing.
"Sistem pencegahan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan harus dibangun sejak dini dengan melibatkan sejumlah institusi terkait. Penguatan kolaborasi antarinstitusi itu harus mendapat dukungan semua pihak," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/1).
Pada Kamis (2/1), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi melakukan audiensi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti dalam rangka memperkuat sinergi dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.
Sementara itu, data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) yang dikelola oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat 28.831 kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia terjadi sepanjang 2024 terhitung sejak Januari hingga Desember.
Menurut Lestari, berbagai upaya untuk mewujudkan perlindungan anak dan perempuan dari tindak kekerasan merupakan langkah strategis untuk memastikan kualitas SDM nasional yang merupakan generasi penerus bangsa ini.
Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat, kualitas kesehatan fisik dan mental anak dan perempuan sangat mempengaruhi daya saing anak bangsa di masa depan.
Sehingga, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah, upaya membangun sistem pencegahan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan yang efektif harus menjadi perhatian serius semua pihak agar mampu diwujudkan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah konsisten memperkuat kolaborasi antarinstitusi terkait upaya menciptakan lingkungan tumbuh kembang yang aman dan sehat bagi setiap anak bangsa, sehingga mampu melahirkan generasi penerus yang berdaya saing di masa depan. (*/Z-2)
Kekerasan yang dialami perempuan tidak terbatas pada kekerasan fisik, melainkan juga melalui upaya pembungkaman suara publik.
Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) menunjukkan jurang besar antara kasus yang dilaporkan dengan kasus yang sesungguhnya terjadi.
Parlemen Italia menyetujui undang-undang femisida yang menetapkan pembunuhan terhadap perempuan bermotif gender sebagai kejahatan khusus.
LANGKAH pencegahan dan penanganan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ditingkatkan, demi mewujudkan ruang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalani keseharian.
Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum melaporkan pria yang melecehkannya saat acara publik di Mexico City.
Regulasi yang ada sering tidak disertai dengan aturan turunan dan penyesuaian teknis di lapangan, sehingga tidak mampu menyentuh kebutuhan perempuan dengan disabilitas.
Lestari Moerdijat mendorong kesinambungan sektor pendidikan dan dunia usaha untuk menjawab tantangan sosial dan sektor ekonomi yang meningkat dalam proses pembangunan.
KEWASPADAAN terhadap ancaman gangguan kesehatan mental anak dan remaja harus ditingkatkan dan menjadi kepedulian bersama untuk segera diatasi.
KEMAMPUAN story telling atau bercerita sangat dibutuhkan untuk memberi pemahaman yang benar bagi masyarakat terkait langkah pengobatan yang tepat dalam mengatasi kanker.
BANGUN kewaspadaan masyarakat untuk mengantisipasi ancaman penyebaran virus Nipah di tanah air.
Aspek inklusivitas harus menjadi fondasi utama dalam proses pembangunan nasional.
DORONG upaya pencegahan pekerja anak di tanah air secara konsisten dengan menerapkan kebijakan yang komprehensif dan didukung sejumlah pihak terkait.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved