Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KOMISIONER Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini mengungkapkan banyak tempat penitipan anak atau daycare di Indonesia yang tidak memiliki izin atau ilegal. Hal itu didapat dari hasil pendataan KPAI.
“Harus ada regulasi khusus untuk daycare, bagaimanapun anak-anak balita kebanyakan yang akan menjadi korban jika tidak ada regulasi yang jelas,” katanya di Jakarta, Rabu (21/8).
Baca juga : KPAI: Ada Unsur Pelanggaran UU Perlindungan Anak di Kasus Daycare Depok
Lebih lanjut, Diyah mengungkapkan kondisi daycare di sejumlah kota seperti Depok dan Pekanbaru. Diperkirakan, ujar dia, hanya sekitar 10% daycare yang mengantongi izin di Depok. Sementara di Pekanbaru temuan KPAI menunjukkan tak ada satupun daycare yang berizin.
“Sebagai contoh, di Depok 110 daycare, hanya 12 yang berizin, di Pekanbaru belum berizin semua. Itu setelah kami pengawasan,” jelasnya.
Diyah mengatakan kondisi ini perlu mendapat perhatian dari tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kementerian Sosial (Kemensos), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Diyah menyebut KPAI akan menyampaikan temuan ini kepada tiga kementerian tersebut.
Baca juga : DPR: Pemilik Daycare Harus Patuhi Aturan Pengasuhan Anak
“Daycare itu yang di bawah tiga lembaga, Kemendikbud TPA namanya, di bawah KPPPA namanya Tara, tempat asuh ramah anak berjumlah 40, dan di bawah Kemensos, tempat asuh sejahtera jumlahnya 239. Sedangkan yang paling banyak di bawah Kemendikbud, jadi yang belum banyak berizin di bawah Kemendikbud,” jelasnya.
Selain itu, Diyah mengatakan apabila persoalan izin operasional daycare tidak segera diselesaikan, kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di tempat penitipan berpotensi terulang. Seperti diberitakan salah satu daycare di Depok mendapat sorotan karena pemiliknya diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak.
“Pada tahun 2019 kami pernah survei, sebanyak 44 daycare tidak berizin. Kalau melihat tren ini, saya yakin lebih 50% daycare di Indonesia tidak berizin. Dan ini sangat berbahaya sekali sehingga harus segera dibenahi,” tuturnya. (H-3)
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat indikasi penggunaan air tanah untuk kebutuhan produksi.
Akibat peristiwa tersebut, dua remaja berinisial AR dan RM mengalami luka tembak serius dan kini tengah mendapatkan perawatan medis.
Cimanggis makin bersinar sebagai destinasi hunian favorit berkat pesatnya perkembangan infrastruktur dan lokasi strategis yang terhubung langsung ke berbagai kota di Jabodetabek.
BANJIR menerjang permukiman warga di wilayah Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok,Jawa Barat, tepatnya di Perumahan Griya Alif.
Total kasus HIV/AIDS di Kota Depok lima bulan terakhir (Januari-Mei) 2025 sebanyak 171 kasus, menurun dibanding tahun lalu.
KEKHAWATIRAN ini dilontarkan Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Mendikdasmen sempat melarang siswa bermain game Roblox karena permainan itu dinilai mengandung kekerasan.
Meski dikatakan ada kepedulian, namun tak cukup, sangat telat, karena R sudah meninggal.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan pemerintah memiliki kewenangan tegas untuk memutus akses terhadap platform game online, termasuk Roblox.
DALAM rangka memperingati Hari Anak Nasional 2925, Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menilai upaya perlindungan anak penuh tantangan terutama isu konsistensi penegakan hukum.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan saat ini masih ada banyak tantangan dalam upaya perlindungan anak.
KPAI mendorong kepolisian mengecek pengabaian hak anak di olah TPK dalam insiden pesta rakyat pernikahan anak Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved