Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KOMISIONER Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini mengungkapkan banyak tempat penitipan anak atau daycare di Indonesia yang tidak memiliki izin atau ilegal. Hal itu didapat dari hasil pendataan KPAI.
“Harus ada regulasi khusus untuk daycare, bagaimanapun anak-anak balita kebanyakan yang akan menjadi korban jika tidak ada regulasi yang jelas,” katanya di Jakarta, Rabu (21/8).
Baca juga : KPAI: Ada Unsur Pelanggaran UU Perlindungan Anak di Kasus Daycare Depok
Lebih lanjut, Diyah mengungkapkan kondisi daycare di sejumlah kota seperti Depok dan Pekanbaru. Diperkirakan, ujar dia, hanya sekitar 10% daycare yang mengantongi izin di Depok. Sementara di Pekanbaru temuan KPAI menunjukkan tak ada satupun daycare yang berizin.
“Sebagai contoh, di Depok 110 daycare, hanya 12 yang berizin, di Pekanbaru belum berizin semua. Itu setelah kami pengawasan,” jelasnya.
Diyah mengatakan kondisi ini perlu mendapat perhatian dari tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kementerian Sosial (Kemensos), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Diyah menyebut KPAI akan menyampaikan temuan ini kepada tiga kementerian tersebut.
Baca juga : DPR: Pemilik Daycare Harus Patuhi Aturan Pengasuhan Anak
“Daycare itu yang di bawah tiga lembaga, Kemendikbud TPA namanya, di bawah KPPPA namanya Tara, tempat asuh ramah anak berjumlah 40, dan di bawah Kemensos, tempat asuh sejahtera jumlahnya 239. Sedangkan yang paling banyak di bawah Kemendikbud, jadi yang belum banyak berizin di bawah Kemendikbud,” jelasnya.
Selain itu, Diyah mengatakan apabila persoalan izin operasional daycare tidak segera diselesaikan, kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di tempat penitipan berpotensi terulang. Seperti diberitakan salah satu daycare di Depok mendapat sorotan karena pemiliknya diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak.
“Pada tahun 2019 kami pernah survei, sebanyak 44 daycare tidak berizin. Kalau melihat tren ini, saya yakin lebih 50% daycare di Indonesia tidak berizin. Dan ini sangat berbahaya sekali sehingga harus segera dibenahi,” tuturnya. (H-3)
Total kasus HIV/AIDS di Kota Depok lima bulan terakhir (Januari-Mei) 2025 sebanyak 171 kasus, menurun dibanding tahun lalu.
PEDAGANG beras di Kota Depok, Jawa Barat mengeluhkan isu beras oplosan yang saat ini tengah ramai beredar. Pasalnya isu tersebut berdampak signifikan terhadap aktivitas jual beli.
PENGENALAN dan pemahaman atas sejarah dan objek bersejarah serta aturannya selayaknya diketahui masyarakat Depok, terutama para pelajar dan guru sejarahnya sebagai stakeholders.
Dampaknya, akses jalan satu-satunya menuju wilayah Kelurahan Cilangkap dan sekitarnya ditutup sementara.
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
Tanah longsor di Sukamaju Baru dan Harjamukti timbul karena air hujan yang meresap ke dalam tanah sehingga memicu pergerakan tanah.
DALAM rangka memperingati Hari Anak Nasional 2925, Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menilai upaya perlindungan anak penuh tantangan terutama isu konsistensi penegakan hukum.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan saat ini masih ada banyak tantangan dalam upaya perlindungan anak.
KPAI mendorong kepolisian mengecek pengabaian hak anak di olah TPK dalam insiden pesta rakyat pernikahan anak Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat
MUSISI Ahmad Dhani mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan tindakan bullying atau perundungan terhadap anaknya berinisial SF.
LIBUR sekolah menjadi momen orangtua mengawasi anak-anak mereka di rumah dengan waktu yang lebih banyak. Sebab, banyak kasus yang terjadi akibat kelalaian orangtua mengawasi anak mereka.
KPAI mempertanyakan keamanan ruang publik bagi anak setelah seorang anak berusia 5 tahun tersengat listrik hingga meninggal di Taman Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved