Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini mengatakan telah menerima laporan dugaan penganiayaan anak di daycare kawasan Cimanggis, Depok. Laporan tersebut diterima pada Selasa (30/7) dan berkas yang dilampirkan pun telah lengkap.
"Kami melihat ada unsur pelanggaran UU Perlindungan Anak, di mana anak mendapatkan penganiayaan unsur kekerasan fisik dan psikis," kata Diyah saat dikonfirmasi, Rabu (31/7).
Oleh karena itu, lanjut Diyah, sesuai dengan UU Perlindungan Anak Pasal 59A, KPAI memastikan agar proses cepat termasuk proses hukum, kemudian anak korban harus segera mendapatkan pendampingan psikologis.
Baca juga : Pascapenetapan UU KIA, KPAI Dorong Perusahaan dan Penyedia Gedung Siapkan Daycare
"Selanjutnya anak korban harus mendapatkan bantuan sosial dan anak mendapatkan perlindungan hukum," ujarnya.
Diyah menegaskan, KPAI juga akan mendampingi kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan. Sebab, ia menilai unsur penganiayaan pada anak sudah sangat jelas.
"KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak dan memastikan Peksos (pekerja sosial) dan bantuan sosial tersampaikan," tuturnya.
Baca juga : KPAI Minta Ayah Bunuh Putri Kandung di Depok Dihukum Berat
Kemudian, kata Diyah, KPAI juga meminta kepada dinas pendidikan untuk melakukan pengawasan kepada daycare tersebut apakah sudah terakreditasi atau belum.
"Karena daycare termasuk dalam pendidikan non formal," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Sebuah video yang menunjukkan penganiayaan terhadap anak berusia 2 tahun di sebuah daycare di Depok, Jawa Barat, viral di media sosial.
Dalam narasi yang beredar di internet, penganiaya bocah 2 tahun itu diduga pemilik daycare tersebut. Bocah 2 tahun itu sendiri sedang dititipkan di daycare saat dianiaya. (H-2)
Pertamina Gas bersama Pertamina Group di Balikpapan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung tumbuh kembang anak sejak usia dini melalui program Taman Asuh Sayang Anak
Pembangunan kota yang ideal bukan hanya diukur dari tingginya infrastruktur atau besarnya investasi, melainkan juga dari seberapa besar perhatian masyarakat terhadap kelompok rentan.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, lebih dari 52% pasangan muda di Jakarta merupakan keluarga dengan kedua orangtua bekerja.
Tamasya bukan hanya sebuah tempat penitipan anak atau daycare. Namun ia juga merupakan bagian dari strategi nasional untuk mendorong kesejahteraan keluarga, terutama ibu dan anak.
Pramono Annung mengatakan daycare balai kota lebih bagus ketimbang daycare Sekretariat Kabinet.
Balita yang berada di daycare ini, tidak sekadar dititipkan tetapi juga mengikuti berbagai aktivitas tumbuh kembang anak dan edukasi usia dini.
Disnaker Kota Depok membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk memastikan hak pekerja terpenuhi selama Lebaran 2026.
Pemda mengakui adanya kendala pengangkutan akibat daya tampung TPA yang sudah tidak memadai.
Kepala Dinkes Depok Devi Maryori menekankan pencegahan campak melalui pemantauan, imunisasi, dan edukasi kesehatan masyarakat.
CEO Sagha Group Hanta Yuda Rasyid menyalurkan 15.000 santunan bagi dhuafa, ojek online, disabilitas, hingga pekerja informal di Jabodetabek selama Ramadan 1447.
INTENSITAS bencana tanah longsor akibat cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi di Kota Depok, Jawa Barat per Februari 2026 meningkat.
Dana tersebut diindikasikan digunakan antara lain untuk kepentingan pribadi, pembayaran bunga deposito yang telah dicairkan tanpa sepengetahuan deposan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved