Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengkritik Kementerian Agama (Kemenag) terkait kondisi tenda jemaah haji Indonesia di Mina yang mengalami over capacity. Ketua Timwas sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin), menilai situasi tersebut mencerminkan kelemahan Kemenag dalam negosiasi dengan pihak Arab Saudi.
"Betul (ada kelemahan), mestinya posisi Indonesia punya kekuatan bargaining yang bagus, karena jumlah jemaah kita besar, punya hubungan diplomatik yang baik," ujar Gus Muhaimin di Makkah, Kamis (19/6/2024).
Menurut Ketua Timwas Haji, pertemuan antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi yang berlangsung beberapa waktu lalu hanya bersifat seremonial. Ia menekankan pentingnya diplomasi yang kuat agar Indonesia dapat memperoleh tenda yang lebih layak dan manusiawi di masa mendatang.
Baca juga : Kuota Tambahan Dibagi Dua untuk Haji Reguler dan Khusus
"Oleh karena itu ketika Menteri Haji (Arab Saudi) dan Menteri Agama bertemu, mestinya tidak hanya foto-foto," tegasnya.
Gus Muhaimin juga menyoroti perlunya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) turut serta dalam upaya negosiasi. Ia berharap Kemenlu dapat mendukung Kemenag sehingga posisi negosiasi Indonesia menjadi lebih kuat, termasuk dalam hal mendapatkan maktab yang lebih baik dan fasilitas MCK yang memadai.
"Karena itu dibutuhkan kemampuan diplomasi, bargaining position antara Menag dengan Menteri Haji di sini," tambahnya.
Baca juga : Kuota 1 Juta Jemaah Haji Dunia Diumumkan, DPR Segera Tetapkan Ongkos Haji
Dia juga menekankan pentingnya memastikan perusahaan-perusahaan yang menangani Arafah dan Mina bertanggung jawab atas fasilitas MCK yang sering menjadi keluhan utama tiap tahun.
"Oleh karena itu, saya berharap Kemenlu juga mem-back up sehingga kita punya negosiasi yang memadai, termasuk bargaining agar lokasi, kemudian fasilitas MCK yang sangat dikeluhkan. Yang paling pokok keluhan tiap tahun adalah fasilitas toilet MCK yang tidak memadai," jelas Gus Muhaimin.
"Ini harus dijadikan titik tekan agar perusahaan-perusahaan yang menangani Arafah, Mina itu terutama, betul-betul tanggung jawab soal MCK itu. Ini tidak bisa dibiarkan," pungkasnya. (Z-6)
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, menyampaikan duka cita atas wafatnya Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno, yang meninggal dunia pada Senin.
MENKO PM Muhaimin Iskandar memastikan sebanyak 106 ribu peserta data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang merupakan pasien katastropik sudah aktif kembali.
MENTERI Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam pemutakhiran data PBI JKN.
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap kasus anak yang mengakhiri hidupnya akibat persoalan yang dinilai sepele namun berujung tragis.
PKB mendukung langkah-langkah diplomasi Presiden Prabowo Subianto, termasuk keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
INDONESIA menghadapi kenyataan yang tak nyaman: pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghadirkan kesejahteraan
Anggota Komisi VIII DPR RI Hasan Basri Agus mendukung imbauan Kemenlu untuk menunda sementara perjalanan umrah ke Arab Saudi demi keselamatan jamaah di tengah dinamika geopolitik Timur Tengah.
Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya, menegaskan bahwa kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) perlu dievaluasi.
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved