Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEMENTERIAN Agama akan melakukan penyesuaian terhadap kuota tambahan jemaah haji yang berangkat pada tahun ini. Sebelumnya, Indonesia mendapatkan 20 ribu kuota tambahan. Sekitar 92% atau 18.400 di antaranya akan disalurkan untuk jemaah haji reguler dan sisanya 8% atau 1.600 untuk jemaah haji khusus.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa setelah melakukan pertimbangan, kuota tambahan tersebut dibagi menjadi 50% untuk masing-masing jemaah reguler dan khusus. "Besaran kuota tambahan telah ditetapkan oleh kerajaan Arab Saudi sejumlah 20 ribu jemaah dengan alokasi 10 ribu untuk jemaah haji reguler atau 50% dan 10 ribu untuk jemaah haji khusus atau 50%. Besaran kuota haji 2024 berubah menjadi 213.320 untuk jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus," ungkapnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (13/3).
Lebih lanjut Yaqut menambahkan bahwa penyesuaian komposisi kuota tambahan menjadi masing-masing 50% mempertimbangkan aspek keselamatan dan kenyamanan jemaah haji, salah satunya terkait dengan daya tampung asrama embarkasi. Yaqut melaporkan bahwa kapasitas beberapa asrama haji belum memadai untuk menampung jumlah jemaah yang cukup besar setiap hari. Sementara proses custom immigration quarantine (CIQ) jemaah haji reguler dilaksanakan di asrama haji.
Baca juga : Kemenag Luruskan Kesalahan Informasi Pelunasan Biaya Haji
"Kekurangan daya tampung seperti di Asrama Haji Bekasi saat ini sebesar 1.782 tempat tidur atau maksimum empat kloter per hari. Begitu juga kapasitas Asrama Haji Batam, Pondok Gede, Solo, dan Surabaya. Apabila kuota haji reguler bertambah besar, akan menambah kloter per hari sehingga berpotensi kesulitan dalam sirkulasi keluar masuk jemaah di asrama haji akibat kelebihan kapasitas," ujar Yaqut.
Selanjutnya untuk proses CIQ bagi jemaah haji khusus langsung dilaksanakan di bandara sebagaimana penumpang reguler. Hal ini berbeda dengan jemaah haji reguler yang pelaksanaan CIQ dilakukan di asrama haji sehingga isu kapasitas daya tampung keberangkatan untuk jemaah haji khusus relatif tidak ada.
Selain itu, hal lain yang menjadi pertimbangan ialah kepadatan di Mina. Pengalaman haji tahun lalu penambahan kuota 8.000 tanpa menambah ruangan yang tersedia berdampak terhadap kepadatan di tenda-tenda di Mina. "Sementara itu, zonasi penempatan jemaah haji khusus dengan harga yang lebih mahal masih cukup memadai dengan penambahan kuota sebesar 10 ribu jemaah," tegas Yaqut.
Baca juga : Haji 2024, Indonesia akan Berangkatkan 241 Ribu Jemaah
Terdapat juga keterbatasan akomodasi di Madinah. Proses kedatangan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi apabila kuota haji reguler bertambah sementara hotel tidak memadai akan berpotensi menyulitkan dalam sirkulasi penempatan jemaah di Madinah.
Berbeda hal dengan jemaah haji khusus yang tidak melaksanakan salat arbain sehingga isu sirkulasi relatif kecil. "Lalu terjadi juga permasalahan keterbatasan petugas haji. Tambahan kuota haji 2024 tidak dibarengi dengan tambahan kuota petugas haji. Kuota petugas sejumlah 2.210 dan baru ada penyesuaian saat kunjungan Pemerintah Arab Saudi ke Indonesia menjadi 4.200. Namun jumlah ini untuk kuota jemaah berjumlah 221 ribu atau kuota haji reguler 203.320. Kondisi berpotensi pada penurunan kualitas layanan para petugas haji mengingat jumlah jemaah yang dilayani meningkat cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya," kata dia.
Yaqut melanjutkan untuk kuota petugas haji khusus diambil dari kuota jemaah haji khusus dengan menyesuaikan besaran kuota jemaahnya. Setiap 45 jemaah haji khusus mendapat alokasi 1 petugas penanggung jawab PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus), 1 pembimbing ibadah haji khusus, dan 1 petugas kesehatan.
"Karenanya, kualitas layanan petugas relatif tidak terpengaruh dengan jumlah jemaah yang dilayani," ucap Yaqut.
Karena itu, Yaqut menilai besaran penggunaan nilai manfaat keuangan haji untuk haji reguler mengalami penyesuaian sebagai dampak distribusi alokasi kuota haji tambahan. "Besaran nilai manfaat pada pertemuan terakhir Kemenag dengan Komisi VIII DPR pada 27 November 2023 ialah Rp8,2 triliun dengan asumsi besaran kuota haji reguler 221.720. Besaran nilai manfaat berubah menjadi Rp7,8 triliun atau terjadi penurunan sebesar Rp313 miliar sebagai dampak penyesuaian kuota tambahan. Besaran rata-rata penggunaan nilai manfaat per jemaah tetap sebesar Rp37,3 juta," tuturnya.
"Kemudian besaran nilai manfaat jemaah haji khusus pada pertemuan terakhir mencapai Rp14,5 miliar. Besaran nilai manfaat ini dengan asumsi kuota haji khusus sebanyak 19.280 jemaah terdiri dari 17.680 kuota awal dan 1.600 kuota tambahan. Kami mengusulkan penyesuaian penggunaan nilai manfaat haji khusus sebesar Rp6,7 miliar," tandas Yaqut. (Z-2)
BWA menawarkan kerja sama kepada Kemenag untuk pelatihan yang diberi title "Memilih dan Menata Sound System Masjid Tersertifikasi".
KEMENTERIAN Agama RI dengan meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai wajah baru pendidikan Islam yang lebih humanis, inklusif, dan spiritual.
Pelaku menjual tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi, yang seharusnya dipakai untuk mempercepat antrean.
Nikah massal digelar sebagai salah satu upaya membantu masyarakat kurang mampu dan upaya menekan jumlah nikah siri yang tergolong banyak di Kalsel.
AMPHURI juga mendorong DPR dalam pembahasan RUU perubahan UU tersebut agar memperhatikan keberlangsungan usaha PPIU dan PIHK.
KPK mengonfirmasikan telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Cucun kilas balik saat Pansus Haji 2024. Selama perjalanan Pansus, Yaqut disebut kerap menolak hadir dalam pemeriksaaan.
WAKIL Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK emanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait dugaan korupsi haji 2024
Juru bicara KPK Budi Prasetyo enggan memerinci isi temuan KPK, namun, masalah dalam sektor penentuan kuota haji sudah diserahkan ke pihak terkait.
KPK pada 10 September 2024 mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan haji 2024.
Kedua dekan itu harus menjalani proses pemeriksaan etik oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved