Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah menyetop praktik komersialisasi pendidikan. Penundaan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) bukan solusi.
"Pembatalan atau penundaan kenaikan UKT dan IPI (iuran pengembangan institusi) belum menjawab persoalan komersialisasi pendidikan tinggi," kata Koordinator Divisi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi ICW Almas Sjafrina, Jumat (31/5).
Almas mengatakan pemerintah perlu melakukan pembenahan lebih sistematis. Caranya dengan kembali meluruskan peran dan fungsi negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Baca juga : Polemik UKT, Pengamat: Pendidikan Jangan Dikelola dengan Mekanisme Pasar
"Dengan melihat tantangan hari ini, negara tidak cukup hadir secara signifikan dalam pendidikan dasar dan menengah, tetapi juga pendidikan tinggi," ujar dia.
Almas menyebut dukungan pemerintah bisa dibuktikan melalui dukungan anggaran. Dia merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Beleid itu memandatkan alokasi minimal 20 persen anggaran negara dan daerah untuk fungsi pendidikan.
"Sudah saatnya anggaran tersebut digunakan sebaik-baiknya untuk pelayanan pendidikan dasar hingga tinggi dengan rakyat sebagai penerima manfaat utamanya," tegas dia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah telah memutuskan membatalkan kenaikan UKT pada PTN tahun ini. Kebijakan diambil usai kebijakan itu ramai diprotes.
"Sehingga kemungkinannya, ini menjadi kebijakan Kemendikbudristek, kemungkinan akan dimulai kenaikannya tahun depan. Jadi ada jeda. Tidak langsung," kata Jokowi, Senin, 27 Mei 2024. (Medcom/Z-6)
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Pemulihan aset negara bukan sekadar menyita lalu melelang. Terdapat proses panjang dan penuh kendala hukum yang harus dilalui aparat.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
KPK akan menelaah laporan ICW dan Kontras soal dugaan pemerasan oleh 14 orang bintara, dan 29 orang perwira Polri, dengan nilai mencapai Rp26,2 miliar selama 2020-2025
KPK memiliki mandat penuh berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf a UU KPK untuk mengusut aparat penegak hukum (APH) yang melakukan korupsi.
Wana juga mengkritik keras langkah KPK yang cenderung menyerahkan berkas jaksa yang terjaring OTT kepada Kejaksaan Agung.
PENDIDIKAN kerap dimaknai sebatas proses belajar-mengajar di ruang kelas. Padahal, mutu pendidikan sesungguhnya dibangun oleh sebuah ekosistem yang lebih luas.
MENTERI Kesehatan memiliki ambisi besar untuk mereformasi sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat (SR) se-Jawa Timur.
Pelaksanaan TKA SD dan SMP tahun 2026 diawali dengan pendaftaran peserta 19 Januari hingga 28 Februari 2026,
Peran warga sekolah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan murid, sangat strategis dalam memastikan sekolah aman dan nyaman.
Kesejahteraan siswa merupakan faktor penting yang selama ini kurang diteliti di Indonesia, padahal sangat berpengaruh pada perkembangan psikososial dan prestasi akademik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved