Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
ALDHI Setiadi, seorang guru honorer dari SD Pasir Awi Cigudeg, Kabupaten Bogor hanya bisa membayangkan nikmatnya membelanjakan uang Tunjangan Hari Raya (THR) saat Lebaran. Aldhi sama sekali belum pernah menerima THR meski sudah berprofesi sebagai guru honorer selama 10 tahun.
Pria yang kini berusia 35 tahun tersebut bercerita bahwa pembahasan THR bagi guru honorer bagaikan hal yang tabu. Pasalnya, hal tersebut tidak pernah terjadi semasa pengalamannya sebagai guru honorer yang sudah berjalan selama lebih dari 10 tahun ini.
“Setiap tahun sih nggak pernah dapat THR. Nggak pernah juga dapat dari patungan antar guru buat kita (guru honorer). Emang harusnya dapat THR ya (guru honorer)?,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Rabu (27/3).
Baca juga : Jelang Lebaran, Guru Honorer Hanya Bisa Gigit Jari Bayangkan Adanya THR
Lebih lanjut, dia merasa bahwa memang terkait dengan kesejahteraan bagi guru honorer masih belum berjalan dengan maksimal sampai dengan detik ini.
Kendati demikian, pemerintah telah berupaya untuk mengatasi permasalahan ini dengan membuka kesempatan bagi para guru honorer menjadi ASN PPPK.
“Alhamdulillah saya salah satu yang lolos PPPK dari tahun lalu. Tapi SK baru dikasih besok. Kalau baru dikasih SK kan enggak mungkin dapat THR juga. Makanya tahun ini ya kayak tahun-tahun sebelumnya enggak ngarep THR. Semoga tahun depan dapat setelah jadi PPPK,” ujar Aldhi.
Baca juga : Ini Tips Menghabiskan THR dengan Bijak
Diketahui Aldhi merupakan seorang guru olahraga di SD Negeri Pasir Awi. Dikarenakan keterbatasan SDM, terkadang Aldhi juga bertugas menjadi seorang operator di sekolahnya.
Kendati memiliki pekerjaan yang banyak, penghasilan yang dia dapatkan tidak terlalu menggembirakan. Pada awalnya dia hanya mendapatkan Rp1,5 juta per 3 bulan. Meskipun semakin ke sini jumlahnya perlahan naik, tapi hal tersebut belum bisa dinilai sebagai ambang batas kesejahteraan.
Secara terpisah, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan fenomena ini menandakan bahwa para guru honorer tidak hanya tidak diakui oleh negara, tapi juga tidak diberlakukan secara manusiawi oleh pemerintah.
Baca juga : Hindari Gratifikasi, KPK Larang Pejabat Negara Terima Bingkisan Lebaran
“Ini jelas bukti nyata diskriminasi dan marginalisasi guru honorer,” tegas Ubaid.
Dia menekankan seharusnya pemerintah memberikan hak yang sesuai bagi para guru honorer sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan.
“Sumbernya dananya dari mana? Pemerintah wajib mengalokasikan itu, karena gaji dan THR itu adalah hak. Jika tidak dilakukan maka terjadi pelanggaran hak,” pungkasnya. (Z-8)
Sisa THR jangan habis begitu saja. Ubah jadi emas lewat BRImo mulai 0,01 gram, real-time, tanpa biaya admin, dan lebih bernilai untuk jangka panjang.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti temuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait maraknya pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Ingin berbagi THR tanpa ribet? Gunakan QRIS Transfer dan fitur transfer emas di BRImo.
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
Posko THR Jakarta Timur terima 84 laporan pelanggaran. Sudin Nakertransgi pastikan verifikasi cepat bagi perusahaan yang belum bayar hak pekerja.
Manfaatkan Promo Spesial BRI Ramadan dengan diskon dan cashback hingga 50% untuk hampers, gadget, kecantikan, hingga dekorasi rumah.
DI tengah ritme kehidupan yang semakin cepat, menjaga kualitas interaksi dalam keluarga menjadi tantangan tersendiri.
Setelah perjalanan mudik jarak jauh di atas 500 km, terutama jika kendaraan kita yang umumnya sempat membawa beban berlebih, pemeriksaan dasar menjadi sangat penting.
MOMENTUM libur Idulfitri 1447 H menjadi berkah tersendiri bagi pelaku usaha di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Bagi pemilik mobil hybrid seperti HEV dan PHEV, pemeriksaan dasar pada ban, rem, dan kaki-kaki tetap menjadi kewajiban. Namun, sistem kelistrikan dan baterai memerlukan atensi tambahan.
Dalam satu hari tersebut, jumlah transaksi pengisian daya mencapai 18.088 kali dengan total konsumsi energi sebesar 427.980 kWh.
LEBARAN 2026 menjadi periode vital bagi ekonomi Indonesia yang ditandai dengan lonjakan tajam jumlah uang tunai yang beredar di masyarakat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved