Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENJELANG Hari Raya Idul Fitri, hal yang ditunggu-tunggu para pekerja adalah Tunjangan Hari Raya (THR). Pemerintah juga telah menerbitkan surat edaran bahwa THR wajib dibayarkan kepada pekerja secara penuh dan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
Tapi tahukah Anda bagaimana cara yng bijak mengelola THR yang Anda dapatkan?
Head of Research and Advisory Bank Commonwealth Thadly Chandra mengatakan, "THR idealnya memang digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan selama hari raya. Namun, agar THR tidak habis dengan sia-sia dan dapat dimanfaatkan secara optimal sebaiknya dibuat pos alokasi dan skala prioritas. Pastinya hindari menggunakan THR untuk konsumsi yang tidak perlu dan bersifat berlebihan (impulsive buying)."
Baca juga : Pekerja Diingatkan Kelola THR dengan Bijak Agar tidak Hanya Lewat
Thadly memberi rekomendasi alokasi THR 10-20-60-10, yaitu 10% untuk membayar zakat, 20% untuk tabungan dan investasi, 60% untuk keperluan hari raya dan membayar utang jika ada, dan 10% untuk dana darurat.
1. Prioritaskan untuk membayar zakat
Bagi pekerja muslim, prioritaskan THR untuk membayar zakat yang sudah menjadi kewajiban. Alokasinya 10% dari THR.
Baca juga : Ini Tips Agar Mudik Anda Aman dan Nyaman
THR dapat digunakan sebagai momentum untuk mulai menabung dan berinvestasi secara teratur dan disiplin demi mencapai tujuan keuangan.
Sebaiknya, sisihkan untuk tabungan dan investasi sejak awal menerima THR, sebanyak 20% dari THR.
Tidak jarang pengeluaran untuk hari raya menghabiskan seluruh THR. Padahal, idealnya, alokasi untuk hari raya tidak lebih dari 60% dari THR.
Baca juga : Pengusaha Wajib Beri THR Paling Lambat H-7 Lebaran
Alokasi dana ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan hari raya seperti mudik, membeli makanan khas Lebaran, membeli baju Lebaran, dan memberi amplop atau hampers kepada kerabat.
Sisa alokasi keperluan hari raya dari THR dapat dimanfaatkan untuk melunasi atau membayar sebagian utang agar tidak menambah beban finansial.
Terakhir, sisihkan dana darurat dengan alokasi 10% dari THR. Dana darurat dapat disimpan untuk keadaan tak terduga seperti kecelakaan, kerusakan rumah, atau kehilangan pekerjaan. (RO/Z-1)
Budi mengatakan, ada lebih dari 900 barang yang dilaporkan oleh para penyelenggara negara itu. Total barang ditaksir lebih dari lima ratus jura rupiah.
Ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal berpotensi terjadi sepanjang 2025, akibat ketidakpastian ekonomi global.
DIREKTUR Utama Pelindo Arif Suhartono menyampaikan bahwa penyebab utama dari kemacetan yang terjadi di Tanjung Priok disebabkan karena meningkatnya jumlah kendaraan
Selama angkutan Lebaran 2025, Pelni juga menyediakan total 12.750 tiket gratis untuk arus mudik dan arus balik.
Jenama produk kecantikan di bawah naungan ParagonCorp, Oh My Glam (OMG) sukses menggelar Program Mudik Gratis pada Lebaran lalu.
Menhub Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa pengguna angkutan umum pada masa Angkutan Lebaran 2025 (21 Maret - 11 April 2025) tercatat mengalami kenaikan 8,5%
Anak-anak bergembira menyambut Lebaran karena bakal memperoleh THR dari keluarga besar. Pertanyaannya, bolehkah orangtua menggunakan uang THR anak?
Harus ada penanganan proses hukum dari aksi tersebut.
Perputaran uang pada Lebaran tahun ini diprediksi tidak sebesar seperti Lebaran tahun sebelumnya
DUNIA usaha menyatakan resah dengan maraknya praktik premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan solusi mudah dan aman bagi masyarakat menyalurkan THR melalui super app BRImo.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengkritik pemotongan remunerasi tunjangan hari raya (THR) yang dilakukan RSUP Dr Kariadi Semarang dan RSUP Dr Sardjito Yogyakarta terhadap nakes
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved