Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PERJUANGAN masyarakat Jepara mengantarkan salah satu putri terbaiknya sebagai pahlawan nasional berbuah hasil. Tahun ini Pemerintah menetapkan Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional.
Informasi itu terungkap dari surat Kementerian Sekretariat Negara kepada Menteri Sosial bernomor R-09/KSN/SM/GT.02.00/11/2023 yang ditandatangani Sekretaris Militer Presiden, Laksda TNI Hersa, S.H., M.Si., M.Tr.Opsia.
Surat itu, mencantumkan Almarhumah Ratu Kalinyamat sebagai salah satu penerima gelar Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2023.
Baca juga: Proses Pembelajaran Harus Didasari Kebutuhan Peserta Didik
Mendengar kabar tersebut, Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengucapkan selamat kepada seluruh masyarakat Jepara yang selama ini gigih memperjuangkan putri terbaiknya, menjadi Pahlawan Nasional.
Penetapan Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional tahun ini, menurut Lestari, harus dijadikan momentum bagi para perempuan Indonesia untuk bangkit.
Baca juga: Tingkatkan Pemahaman Mitigasi Bencana di Tengah Ancaman Perubahan Cuaca Ekstrem
Sepak terjang Ratu Kalinyamat sebagai pejuang anti-kolonialisme, tambah dia, harus menjadi inspirasi bagi perempuan Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan di alam kemerdekaan ini.
Proses pengajuan Ratu Jepara menjadi Pahlawan Nasional, diakui Rerie sapaan akrab Lestari, melalui jalan yang berliku setelah Pemerintah Kabupaten Jepara dua kali gagal mewujudkan Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional sejak tahun 2007.
Berbekal hasil kajian dari para pakar yang tergabung dalam Pusat Studi Ratu Kalinyamat Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu), para pakar sejarah dari Universitas Islam Negeri Banten, Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada dan Tim Pakar Ratu Kalinyamat yang diinisiasi oleh Yayasan Dharma Bakti Lestari, ungkap Rerie, tahun lalu masyarakat Jepara mengajukan kembali Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional.
Pada pengajuan tahun 2022 itu, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, dokumen pengajuan Ratu Kalinyamat dilengkapi dengan delapan bukti primer, hasil kajian para pakar terkait perjuangan Putri Jepara itu.
Namun, ungkap Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, meski sudah dilengkapi bukti-bukti kuat kepahlawanan Ratu Kalinyamat, pengajuan tersebut belum sepenuhnya berhasil, karena belum ada penetapan Ratu Jepara itu sebagai Pahlawan Nasional.
Rerie mengapresiasi upaya tak kenal lelah masyarakat Jepara, para pakar dan segenap tokoh masyarakat yang mendukung terealisasinya Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional pada tahun ini. (RO/Z-7)
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah berjalan baik.
Gunjingan banyak orang bahwa NasDem adalah partai pragmatis, lagi medioker, sebenarnya dilandasi dua alasan mendasar.
Presiden Prabowo Subianto bisa fokus pada program strategis nasional yang dihajatkan langsung kepada kebutuhan dasar rakyat.
Partai NasDem mendesak dialog konstitusional untuk menyikapi pemisahan pemilu nasional-lokal. DPR dan Pemerintah didesak untuk tidak lagi membenturkan putusan MK dengan UUD.
KETUA Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya merespons polemik hak royalti untuk pemutaran lagu di ruang publik. Ia meminta semua pihak mengedepankan falsafah Pancasila dan tidak saling serang.
REVISI Undang-Undang PPMI harus mempertimbangkan perlindungan menyeluruh yang responsif gender dan prinsip-prinsip HAM bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
TAMBANG galian C yang longsor di Desa Bungu, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah,diduga tidak berizin.
Selain melakukan olah TKP di lokasi tebing setinggi 20 meter yang longsor tersebut, polusi juga meminta keterangan sejumlah saksi.
Aksi tersangka berhasil dibongkar polisi berawal dari banyaknya laporan dari petani di Jepara yang kehilangan alat pertanian traktor masuk ke kepolisian.
Bahkan berdasarkan pemeriksaan juga, ketiga WNA asal Iran ini melakuhan aksinya di dua tempat yakni Pasar Ratu dan Pasar Welahan, Kabupaten Jepara,
Petugas mendatangi sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) merupakan kos-kosan di Kabupaten Jepara yang dipergunakan tersangka S,21, predator seksual sebagai ajang kejahatan seksualnya.
Tersangka S (21), seorang pemuda asal Jepara kini dijerat sebagai pelaku Kejahatan seksual dengan korban sebanyak 31 anak berusia 12 hingga 17 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved