Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS keracunan jajanan anak kembali terulang. 34 anak di Kabupaten Bandung Barat keracunan jajanan anak dan salah satunya hingga meninggal dunia.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengungkapkan keprihatinan karena kejadinan keracunan jajanan anak terus terjadi.
Menurut Kurniasih, jajanan anak wajib diperhatikan karena turut menyumbang kasus keracunan cukup banyak.
Baca juga: 22 Siswa SD Keracunan Usai Jajan Ayam Geprek di Sekolah, Cium Bau Busuk dan Ada Ulat
Laporan tahunan Badan Pengawas Obat dan Makanan menunjukkan jajanan selalu masuk tiga besar penyebab kejadian luar biasa keracunan pangan tahun 2017-2021.
"Semua pihak harus memainkan peranannya untuk menjaga jajanan anak kita aman. Sekolah lebih selektif mengelola kantin atau saat memberikan izin jajanan yg boleh dijual di sekitar sekolah," jelasnya.
"BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) melakukan komunikasi, edukasi dan sosialisasi keamanan pangan serta orang tua memilih jajanan anak yang aman dikonsumsi," ungkap Kurniasih dalam keterangannya, Senin (9/10).
Baca juga: Polisi Cimahi Periksa Saksi terkait Keracunan Massal
Kurniasih menegaskan, higienitas jajanan anak memang menjadi tantangan dalam penyediaan jajanan anak yang aman.
Jajanan anak harus terbebas dari cemaran zat lain yang membahayakan. Menurutnya, edukasi dan sosialisasi harus dibarengi tindakan untuk menjaga keamanan pangan, khususnya di sekolah.
Sebab ada aksi nyata untuk memastikan jajanan anak yang ada di sekolah benar-benar aman.
"Ini tanggung jawab kita bersama, karena anak-anak biasa mengakses jajanan anak di sekolah maupun saat di rumah. Pastikan mendapatkan jajanan anak yang higienis baik dari bahan maupun alat makannya," kata Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II ini.
Baca juga: Puluhan Santri di Cikalongwetan Keracunan Usai Menyantap Sarapan
Kurniasih meminta agar BPOM terus menguatkan pencegahan, edukasi dan penindakan terhadap kasus jajanan anak. Apalagi BPOM memiliki program nasional keamanan pangan yang salah satunya adalah pengawasan Panganan Jajanan Anak Sekolah (PJAS).
"Jajanan anak menjadi salah satu prioritas program nasional BPOM sehingga kita minta lebih serius untuk kembali mengawasi keamanan jajanan anak baik di sekolah maupun lingkungan rumah," ujar Kurniasih. (RO/S-4)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
INDONESIA turut ambil bagian dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN Muslim Youth Summit (ASEAMYS) 2026 yang digelar di Brisbane Technology Park, Australia, pada 6-7 Februari 2026.
Makan pada saat sahur adalah kunci energi selama puasa.
Beberapa penelitian dan pendapat medis menyebutkan bahwa puasa dapat mengurangi kejadian atau keparahan gangguan asam lambung seperti maag dan GERD.
PADA Senin, 2 Februari 2026, dibentuk Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia (FOPKKI) sebagai forum koordinasi dan komunikasi nasional.
Saat ini, fasilitas kesehatan maupun SDM kesehatan di Indonesia sudah sangat baik dan tidak kalah dengan rumah sakit di Malaysia maupun Singapura.
Asupan gula berlebih bukan sekadar masalah kalori, melainkan ancaman bagi metabolisme anak yang masih dalam tahap perkembangan.
Pemeriksaan ini dilakukan karena ada laporan pada Sabtu (24/1) yang menduga makanan tersebut terbuat dari bahan Polyurethane Foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci.
Bagi Nagita Slavina, tantangan utama bukanlah seputar pengetahuan, melainkan kemampuan untuk tetap konsisten dalam melaksanakannya setiap hari.
Makanan yang menjadi tren dan digemari anak muda biasanya tinggi gula dan gorengan dengan tepung mengandung advanced glycation end products (AGEs) yang merusak kolagen.
Jajanan sehat dapat diartikan sebagai jajanan yang segar atau bukan berasal dari makanan kemasan dan pabrikan. Salah satu contohnya adalah buah-buahan, sayuran, dan lain sebagainya.
Ketua Kopmas: ketika bicara pemenuhan hak anak untuk hidup sehat, tidak boleh ada diskriminasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved