Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meyakini bahwa aturan turunan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan berupa peraturan pemerintah dapat rampung pada bulan depan.
Dia mengatakan bahwa pihaknya telah mendelegasikan aturan turunan dari UU Kesehatan diatur ke dalam 101 pasal PP, dua pasal Peraturan Presiden, dan lima pasal Peraturan Menteri Kesehatan.
"Targetnya rancangan peraturan pemerintah akhir September ini sudah bisa disetujui oleh Pak Presiden. Jadi September sudah akan mulai pembicaraan antar-menteri," ungkapnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (30/8).
Baca juga: Para Dokter Menolak UU Kesehatan, Ini Alasannya Menurut Ketua Umum PB IDI
Lebih lanjut, 101 pasal RPP dikatakan telah selesai dalam tahap pembahasan internal dan akan didiskusikan dengan para pakar dan juga aspirasi publik. Sementara itu, terkait Permenkes yang awalnya ditargetkan rampung September ini, akan diupayakan untuk segera diselesaikan.
"Dua dari lima pasal sudah lewat saya, saya ingatkan itu setiap hari meeting-nya dua jam tiga jam dan itu masih belum selesai. Jadi kita masih butuh diskusi," ujar Budi.
Baca juga: Menkes Rekomendasikan Dua Masker Ini Hadapi Polusi Udara
Terkait dengan perpres, dia optimis bahwa hal tersebut akan selesai pada Desember 2023 mendatang.
Untuk itu, Budi meminta kepada seluruh jajarannya untuk dapat merampungkan Perpres dan Permenkes yang penyetujuannya harus melalui Presiden terlebih dahulu.
"Saya minta ke teman-teman kalau PP-nya saja yang demikian kompleks 101 item bisa September, maka harusnya ini (Perpres dan Permenkes) bisa dikejar karena lebih sedikit," pungkasnya. (Des/Z-7)
BELAKANGAN banyak universitas menyuarakan kritik kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kondisi layanan kesehatan hingga UU Kesehatan.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin duduk bersama dengan para Guru Besar FK Ui untuk duduk bersama.
Kebijakan ini dapat menghilangkan sejarah budaya lokal kretek di Indonesia.
Selain itu, ada tugas dan fungsi kolegium, konsil kesehatan, majelis kesehatan, serta sinergi dengan organisasi profesi yang sudah diatur dalam UU No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
HKTI menyatakan sikap tegas menolak kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek yang tercantum dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK).
Pemberlakuan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan aturan turunannya melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2024 menuai apresiasi publik.
Terdapat sejumlah penyesuaian tarif, utamanya pada komoditas batu bara, nikel, tembaga, emas, perak, platina, dan timah.
Bila aturan tersebut perlu diperkuat, maka PP yang sudah disahkan bisa dijadikan Undang-Undang (UU)
(KLHK) tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) mengenai sistem penyangga kehidupan.
DPR meminta Kementerian Kesehatan merevisi Pasal 103 ayat 4e PP 28/2024 karenga pemerintah dianggap menyetujui pembagian alat kontrasepsi di lingkungan sekolah.
Komisi IX DPR RI kompak mengemukakan ketidakpuasan mereka terkait proses penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang produk tembakau dan rokok elektronik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved