Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
GURU gagal penempatan dalam seleksi aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022 dipastikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bisa mengikuti seleksi PPPK 2023.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyampaikan kepada guru yang gagal mendapatkan penempatan untuk tidak berkecil hati. Dia menyebut pemerintah akan terus berkomitmen dan berjuang untuk memberikan formasi kepada guru yang telah mengabdikan dirinya untuk pendidikan Indonesia.
“Setelah pengumuman penempatan oleh Panselnas nanti, bagi peserta yang belum mendapat penempatan, dapat tetap mengikuti proses seleksi ASN PPPK guru tahun 2023. Seleksi akan dilaksanakan dalam waktu dekat dan para peserta akan memiliki peluang yang cukup besar seiring bertambahnya formasi yang diajukan daerah,” kata Nunuk kepada Media Indonesia, Selasa (7/3).
Baca juga: 3043 Calon Guru PPPK Mendadak Batal Mendapatkan Penempatan P1, PGRI: Ini Menyakitkan!
“Proses verifikasi dan validasi data secara berulang sudah dilakukan sebelum pengumuman hasil seleksi sesuai dengan proses seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana sangat mungkin ada pergeseran nama kandidat. Pergeseran tersebut bisa dikarenakan kesalahan teknis atau hal administratif lainnya,” tambah dia.
Diketahui, proses seleksi ASN PPPK memiliki beberapa tahapan. Mulai dari pemilihan formasi, seleksi administrasi dan kompetensi, pengumuman hasil seleksi, masa sanggah, pengumuman final guru lulus seleksi dan mengisi formasi.
“Alokasi anggaran untuk Guru ASN PPPK merupakan dana yang ditentukan penggunaannya secara spesifik atau bersifat earmarked (tidak dapat digunakan untuk belanja lain) dan sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU),” ujar Nunuk.
Baca juga: Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Paling Lambat Diumumkan 10 Maret 2023
“Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Perimbangan Keuangan No. S-204/PK/2021 tertanggal 13 Desember 2021 yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota tentang Perhitungan Anggaran PPPK Guru dalam dana alokasi umum (DAU) tahun anggaran 2022,” pungkas dia. (Z-7)
Usulan telah melalui pembahasan bersama Komisi X DPR RI.
Keresahan terkait dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi para guru.
PRESIDEN Prabowo Subianto akan memberikan paket stimulus untuk menjaga stabilitas ekonomi dengan total alokasi anggaran sebesar Rp24,44 triliun
MK mewajibkan negara menggratiskan pendidikan dasar 9 tahun dari SD hingga SMP. Muncul pula ketakutan dari para guru, khususnya guru honorer yang takut gajinya menunggak atau dipotong.
Susatyo mengatakan personel gabungan tersebut terdiri atas Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan kembali memenangkan gugatan sengketa seleksi PPK Langkat Tahun 2023.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut pengajuan red notice untuk Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim tengah dalam proses.
Menjelang HUT ke-80 RI, Kemendikbudristek merilis panduan resmi penulisan ucapan kemerdekaan yang tepat. Hindari kesalahan umum ini.
KPK memanggil sejumlah saksi dalam perkara ini. Salah satunya yakni eks Staf Khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani.
Laptop itu diadakan untuk menunjang pembelajaran sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Proyek ini menggunakan skema pembayaran APBN dan dana operasional khusus (DAK) daerah
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek diusut tuntas.
Beasiswa Unggulan 2025 adalah program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved