Senin 27 Februari 2023, 16:35 WIB

Jokowi tegaskan dukungan untuk Pelaksanaan UU TPKS

Mediaindonesia | Humaniora
Jokowi tegaskan dukungan untuk Pelaksanaan UU TPKS

ANTARA FOTO/HO-Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo

 

PRESIDEN RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dukungannya untuk memastikan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Penegasan tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat menerima Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di Istana Kepresidenan Bogor, Bogor, Jawa Barat, Senin, sebagaimana keterangan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden diterima di Jakarta, hari ini.

"Dari diskusi yang singkat ini, Bapak Presiden menegaskan dukungan beliau untuk memastikan penghapusan kekerasan terhadap perempuan termasuk dalam hal implementasi UU TPKS dan mendorong adanya payung hukum yang lebih baik bagi perempuan pekerja, khususnya perempuan pekerja rumah tangga," ujar Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani setelah pertemuan.

Dalam pertemuan dengan Presiden, Komnas Perempuan juga menyampaikan beberapa situasi penting terkait penghapusan kekerasan terhadap perempuan, termasuk peningkatan pelaporan kasus kekerasan khususnya kekerasan seksual.

"Demikian juga terkait dengan situasi perempuan di situasi konflik dan bencana, perempuan pekerja, serta perempuan yang menjadi tahanan berhadapan dengan hukum maupun menghadapi berbagai bentuk penghukuman ataupun perlakuan lain yang kejam dan tidak manusiawi," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Harus Bergerak Cepat Antisipasi Penyebaran Flu Burung

Di samping itu, Presiden Jokowi dan Komnas Perempuan juga membahas tindak lanjut lebih spesifik dari kementerian/lembaga terkait mekanisme non-yudisial dalam penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu pada berbagai rencana aksi nasional.

Beberapa di antaranya yaitu rencana aksi nasional HAM, rencana aksi nasional mengatasi ekstremisme yang mengarah pada terorisme, dan kondisi perempuan terhadap pandangan hukum, termasuk misalnya hukuman mati maupun berbagai situasi kebijakan yang dinilai diskriminatif di beberapa daerah di Indonesia.

"Saat ini juga sedang ada percepatan untuk melakukan kekuatan kelembagaan Komnas Perempuan termasuk untuk melakukan perubahan Peraturan Presiden baik itu terkait dengan struktur Komnas Perempuan, maupun berbagai kemungkinan-kemungkinan untuk memperkuat kesejahteraan staf-staf Komnas Perempuan,” kata dia.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan Komnas Perempuan yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati.(Ant/OL-4)

Baca Juga

dok.MI

Pembelajaran Perdana Pendidikan Kecakapan Wirausaha 2023 Resmi Dibuka

👤Dinda Shabrina 🕔Rabu 22 Maret 2023, 10:45 WIB
Direktur Kursus dan Pelatihan Wartanto ingatkan sinergi Pemda dan unit kerja membantu pemodalan, pemasyarakatan, dan pembinaan peserta...
Ist

Hollywood Spectra Peel Laser Bantu Cerahkan Kulit Secara Instan

👤mediaindonesia.com 🕔Rabu 22 Maret 2023, 10:28 WIB
Hollywood Spectra Peel Laser dapat memudarkan melasma atau flek-flek hitam, memudarkan tatoo, meremajakan kulit yang rusak, mengobati...
ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Ini Daftar Nama Pelabuhan di Indonesia Beserta Letaknya

👤Joan Imanuella Hanna Pangemanan 🕔Rabu 22 Maret 2023, 10:15 WIB
Pelabuhan menjadi tempat berlabuhnya kapal untuk menurunkan barang-barang dari luar kota atau bahkan luar...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya