Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PANITIA kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah haji (BPIH) mengaku terkejut atas usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menaikkan biaya haji (bipih) tahun ini menjadi Rp69 juta, atau naik 73% dari tahun sebelumnya.
"Kami tentu belum bisa menerima itu. Kita carilah (solusi), karena terlalu drastis menuju ideal itu dan prinsip-prinsipnya juga tidak terpenuhi," ujar Ketua Panja BPIH Marwan Dasopang yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu kepada Media Indonesia, Jumat (20/1).
Ketua Panja BPIH itu mengatakan, kenaikan ongkos haji itu jelas sangat memberatkan jemaah dengan kenaikan yang sangat drastis di saat kondisi ekonomi akibat pandemi covid-19 belum pulih sepenuhnya.
Biaya haji Rp69 juta mencapai 70% dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp98, 8 juta.
Ia menjelaskan, tadinya pemerintah mengusulkan ada kenaikan kira-kira Rp1,4 juta dibandingkan tahun lalu atau secara total sekitar Rp98 juta. Tapi, ia terkejut karena dari biaya yang dibebankan ke jemaat naiknya berlipat-lipat dari Rp39 juta menjadi Rp69 juta.
Di dalam prinsip keuangan haji, kata dia, tentu hal ini menjadi ideal karena beban jemaat menjadi 70%. Sementara beban yang diberikan kepada nilai manfaat atau kelolaan uang haji hanya 30%.
Tetapi, imbuhnya, PKB berpandangan bahwa kenaikan yang menuju ke ideal itu tiba-tiba harus mempertimbangkan berbagai sudut. Satu sudut keadilan bahwa jemaat haji yang kali lalu mereka menikmati subsidi yang cukup besar sekitar 60:40 tiba-tiba berbalik subsidi 30% beban jemaat 70%.
"Itu kan prinsip keadilan menjadi hilang kenapa orang yang kali lalu itu bisa menikmati subsidi besar sekarang menjadi kecil," jelasnya.
Berita terkait : menteri-agama-usulkan-ongkos-haji-rp69-juta-per-orang
Berita terkait : komnas-haji-durasiibadah-haji-bisa-dipersingkat-untuk-tekanbiaya
Berita terkait: biaya-masyair-turun-dpr-nego-alot-seperti-nawar-harga-bawang
Berita terkait: kuota-haji-100-sejumlah-daerah-persiapkan-keberangkatan-calon-jemaah
Di sisi lain, menurutnya, memang harus ada kenaikan untuk keberlanjutan dana haji. Mengingat kemampuan BPKH mengelola dana haji tidak sampai 5%, sedangkan bebannya bisa mencapai 12%.
"Maka Fraksi PKB nanti akan memadukan dua hal ini. Satu prinsip keadilan, kedua itu keberlangsungan uang haji. Ya menuju ideal itu gak boleh tiba-tiba, berbahaya nanti banyak orang tidak bisa melakukan ibadah haji," kata Marwan.
Lantas, Fraksi PKB di Komisi VIII akan mendorong pemerintah untuk mengkaji ulang keputusan itu. Setidaknya kenaikan beban biaya haji bagi jemaah tidak dilakukan secara tiba-tiba tetapi per tahap menuju ideal yakni 70:30.
Pihaknya juga akan mendorong BPKH agar bisa meningkatkan nilai manfaat di atas 5%. Sehingga, tidak berdampak pada jemaah haji di masa mendatang.(H-2)
Menjelang eberangkatan ibadah haji yang dijadwalkan pada April mendatang, para jemaah yang telah melunasi biaya haji dan dinyatakan sehat diimbau untuk mulai menerapkan pola hidup sehat
Kementerian Haji dan Umrah mencatat 82,53% jemaah telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026. Syarat istitha'ah kesehatan diperketat dengan sistem lapis tiga.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap pertama bagi jemaah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Panja Haji DPR telah mengumumkan biaya haji rata-rata sebesar Rp87,4 juta per jemaah. Jumlah tersebut dikatakan sudah moderat.
Dahnil menjelaskan, secara ekonomi, biaya haji 2026 seharusnya naik sekitar Rp2,7 juta karena adanya faktor inflasi dan perubahan nilai tukar rupiah.
Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk haji tahun depan disepakati mencapai Rp54,1 juta.
Besaran BPIH 2026 yang sudah disepakati ini selanjutnya akan diajukan secara resmi oleh Kementerian Haji dan Umrah RI kepada BPKH.
KETUA Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan usulan biaya haji, yakni BPIH dan Bipih dari pemerintah.
Kesempatan emas tersebut diharapkan mendapat respon baik dan dimanfaatkan lebih efektif oleh bakal calon jemaah yang memenuhi persyaratan.
Nasabah yang menjadi calon jemaah haji dapat melunasi BPIH melalui BSI Mobile melalui langkah-langkah berikut.
Kendala lainnya adalah anggaran penyelenggaraan ibadah haji belum tersedia program khusus sehingga anggaran tidak mengalami peningkatan yang signifikan.
DITJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag segera membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved