Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyatakan bahwa untuk mencegah tindak penyelewengan dana oleh lembaga filantropi, seperti Aksi Cepat Tanggap (ACT), perlu dibentuk instansi khusus yang bertugas mengawasi.
"Kalau perlu, dibentuk Komisi Pengawasan Yayasan Filantropi, atau apa pun namanya. Sehingga, ada wadah atau jalur untuk masyarakat mengadu, atau ada yayasan yang menyimpang bisa ditindak," pungkas Yandri, Rabu (6/7).
Baca juga: Kementerian Sosial Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT
Menurut dia, hanya sanksi tegas yang bisa mengembalikan kepercayaan publik dan pembenahan pada sistem pencegahan, agar kasus yang menyeret ACT tidak terulang kembali.
Lebih lanjut, dia menekankan penyelewengan dana sosial, berapa pun jumlahnya, harus tetap ditindak. Sebab, dana tersebut untuk kegiatan sosial dan bertujuan membantu warga yang tertimpa musibah, bukan untuk kepentingan pribadi.
"Berapa pun yang diselewengkan, harus ditindak serta dilakukan diaudit. Sanksi dan tindakan tegas itu diperlukan, demi memulihkan kepercayaan publik," imbuhnya.
Baca juga: Dua Petinggi ACT Ahyudin dan Ibnu Khajar Diperiksa atas Dugaan Penipuan
Senada, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta kasus penyelewengan dana donasi yang dilakukan lembaga filantropi ACT segera ditindak. Pihaknya ingin dilakukan audit kepada ACT dan dilaporkan kepada publik.
Dengan begitu, kasus ini menjadi evaluasi dan informasi bagi masyarakat agar cermat memilih lembaga filantropi. "Kasus ACT harus dibongkar ke masyarakat. Agar masyarakat dan para donaturnya mengetahui dana tersebut dipergunakan untuk apa saja," tutur Ace.(OL-11)
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengevaluasi kerja sama dengan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Sebelumnya, PPATK menemukan dugaan penyelewengan terkait dana organisasi ACT untuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang.
"Laporan masyarakat serta temuan Polri di lapangan juga menjadi dasar penyidik untuk melakukan penyelidikan dugaan perkara ACT,"
"Sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan. Tetapi sebenarnya dikelola dahulu sehingga terdapat keuntungan di dalamnya,"
“Informasi yang berkembang mengenai gaji yang diterima presiden ACT sebelumnya sebesar Rp250 Juta, kami belum tau persis itu sumbernya dari mana dan data itu tidak seperti yang ada.”
Lulus SMA, gadis itu melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia dan University of Groningen di Negeri Belanda.
Pentingnya posyandu harus mandiri, untuk memberikan contoh makanan tambahan kepada warga sebagai bagian dari edukasi.
Ayep Zaki meresmikan Jalan Pemukiman RW 01 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Netralitas ASN menjadi salah satu hal yang terus diawasi pada konteks kepemiluan.
Terdapat dua opsi yang dipertimbangkan oleh Kementerian PUPR untuk menyelesaikan perbaikan Tol Bocimi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved