Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
DUGAAN penyelewengan dana donasi masyarakat oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) terus bergulir. ACT diduga telah menyelewengkan uang donasi yang dikumpulkan untuk menunjang gaya hidup petinggi ACT dan masing-masing keluarganya.
Bareskrim Polri telah memeriksa Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan Ketua Dewan Pembina dan Pendiri ACT, Ahyudin. Keduanya diperiksa atas laporan dugaan penipuan yang dilayangkan pada 2021 silam.
"(Iya) klarifikasi sudah," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, hari ini.
Selain itu, Andi menyatakan pihaknya juga telah memeriksa sejumlah pihak. Namun, dia tidak mengungkapkan hasil pemeriksaan. Menurutnya, kasus itu hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Sampai saat ini masih penyelidikan, penyidik masih berupaya menggali fakta-fakta apakah ada unsur pidana atau tidak," ujar jenderal bintang satu itu.
Andi belum mengungkapkan rinci duduk perkara kasus. Hanya, dia menjelaskan Ibnu Khajar dan Ahyudin dilaporkan atas dugaan Penipuan atau Keterangan Palsu dalam Akta Autentik, sesuai Pasal 378 atau 266 KUHP.
Baca juga: Ombudsman Minta Dirut BPJS TK Memperbaiki Kinerja Jajarannya
"Pelapor PT Hydro melakukan kerja sama dengan ACT, namun tidak berjalan," ungkap Andi.
Laporan terhadap dua petinggi ACT itu terdaftar dengan nomor: LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim ter tanggal 16 Juni 2021.
ACT menjadi perbincangan usai pemberitaan dalam investigasi Majalah Tempo bertajuk "Kantong Bocor Dana Umat". Sejumlah petinggi ACT diduga menyelewengkan dana umat yang dikumpulkan yayasan tersebut.
Uang donasi yang disalurkan ACT tidak sesuai dengan jumlah yang digalang. Uang itu mengalir ke segala arus, termasuk dompet para petinggi. Bahkan, ditengarai juga mengalir ke kelompok teroris di Suriah. Hal itu diketahui dari hasil pendalaman Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
ACT mengakui pihaknya mengambil lebih dari 12,5 persen donasi untuk dana operasional lembaga. Kendati, berdasarkan Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2011, amil zakat hanya boleh menerima 1/8 atau sekitar 12,5 persen dari hasil yang diterima.
Presiden ACT Ibnu Khajar mengatakan bahwa ACT bisa meraup dana operasional mencapai 13,5 persen karena ACT bukan lembaga zakat. Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya mengacu pada regulasi syariat Islam dalam mengelola uang donasi sebagai sumber pendanaan operasional.
"ACT bagaimana bisa mengambil 13,5 persen, sebagai amil zakat 12,5 persen. Kenapa lebih? (Karena) ACT bukan lembaga zakat," ungkap Ibnu dalam konferensi pers di kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin, 4 Juli 2022.(OL-4)
Program ini menjadi wujud kepedulian sosial sekaligus komitmen perusahaan untuk terus memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Kabar duka datang dari bintang Dawson's Creek, James Van Der Beek. Pasca kepergiannya, dukungan mengalir deras lewat GoFundMe untuk membantu masa depan 6 anaknya.
Gerakan ini merupakan sinergi lintas sektor yang melibatkan musisi lintas generasi, komunitas, serta dukungan penuh dari pemerintah dan sektor swasta.
Donasi ini merupakan hasil penggalangan dana sukarela dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMD, serta masyarakat Kabupaten Sumedang
Penyaluran donasi ini melalui BAZNAS sehingga diyakini bakal sampai ke tangan yang tepat dan membutuhkan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil menghimpun donasi masyarakat sebesar Rp3,1 miliar dalam rangkaian perayaan malam tahun baru 2026.
Simak 7 amalan Lailatul Qadar sesuai sunnah Nabi SAW. Panduan lengkap doa, sholat, hingga amalan bagi wanita haid untuk raih keberkahan 1000 bulan.
Penguatan inisiatif publik dan rumah ibadah sangat krusial dalam mewujudkan kedaulatan energi bersih.
LEMBAGA Amil Zakat, Infaq, dan Sadaqah Muhammadiyah (Lazismu) tingkat pusat secara resmi melakukan pentasarufan (penyaluran) dana kepada Majelis, Lembaga, dan Organisasi Otonom.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie meminta masyarakat bersikap tabayun dan proporsional menyikapi polemik pernyataan Menteri Agama terkait zakat.
Lotte Mart dan Lotte Grosir bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Masjid Nurul Hidayah Kebayoran Baru Jakarta Selatan meluncurkan Program Sedekah Barang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved