Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Arab Saudi mensyaratkan jemaah haji 1443H/2022M berusia di bawah 65 tahun, sehingga seluruh negara mau tak mau harus menaati keputusan tersebut termasuk Pemerintah Indonesia.
Jemaah haji yang berumur di atas 65 tahun akan menjadi prioritas diberangkatkan lebih dulu pada tahun depan oleh Kementerian Agama.
"Insyaallah kita prioritaskan tahun depan. Ini hanya pandemi saja," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Hilman Latief saat dihubungi, Senin (18/4).
Dari 1 juta jemaah yang dibuka oleh Pemerintah Arab Saudi, Kemenag masih menunggu kepastian kuota jemaah Indonesia sehingga bisa mendapatkan angka pasti jumlah jemaah yang berumur di atas 65 tahun.
Baca juga : RI tidak Punya Basis Data yang Kuat Soal Agama dan Kepercayaan
"Saat ini belum bisa saya infokan untuk jumlah jemaah berumur di atas 65 tahun sampai kuota pasti jemaah haji asal Indonesia muncul," ucapnya.
Selain syarat umur, Pemerintah Arab Saudi juga mewajibkan jemaah haji telah menerima vaksinasi lengkap covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Kemudian jemaah yang berasal dari luar Arab Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi. (OL-7)
KPK akan mendalami hal tersebut karena Muzakki Cholis diduga menjadi perantara yang menghubungkan inisiatif dari biro haji khusus mengenai pengajuan kuota haji tambahan.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK telah memiliki identitas yang diduga menjadi otak penghilangan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 di kantor Maktour Travel.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji 2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Budi enggan memerinci total uang yang diduga masuk ke kantor Aizzudin. Alasan pemberian juga kini masih didalami oleh penyidik.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved