Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
MENTERI BUMN Erick Thohir menerbitkan surat edaran pencegahan kekerasan dan pelecehan di BUMN dalam rangka menyambut Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Erick telah mengeluarkan surat edaran nomor SE-3/MBU/04/2022 tentang kebijakan berperilaku saling menghargai di tempat kerja atau Respectful Workplace Policy (RWP).
"Kementerian BUMN berkomitmen menyediakan lingkungan kerja yang saling menghormati, bebas dari diskriminasi, pengucilan atau pembatasan, pelecehan, perundungan, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya serta menjunjung tinggi martabat dan harga diri, untuk menjaga produktivitas selama bekerja," ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menteri BUMN mengapresiasi pengesahan Rancangan Undang-undang TPKS oleh DPR RI, mengingat hal itu selaras dengan nilai utama BUMN yakni Akhlak dan juga menindaklanjuti Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) sesuai Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025.
Selain itu, kata Erick Thohir, Kementerian BUMN juga memberi perhatian pada penyandang disabilitas, kesetaraan gender, serta mencegah adanya bias dan diskriminasi terhadap perempuan di lingkungan BUMN, anak perusahaan BUMN, dan perusahaan afiliasi terkonsolidasi atau Grup BUMN.
Ia meminta seluruh direksi memberikan kesempatan yang sama kepada laki-laki dan perempuan dalam menduduki seluruh tingkat jabatan di perusahaan. Surat edaran ini bertujuan mewujudkan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan harmonis.
"Aturan ini menjadi pedoman seluruh insan BUMN untuk berperilaku sopan dan menghindari berperilaku tidak hormat, termasuk perilaku yang akan menyinggung, mengintimidasi, mempermalukan orang lain, berbagai bentuk pelecehan, perundungan, serta bentuk-bentuk kekerasan lainnya yang berpotensi merendahkan harkat dan martabat kemanusiaan," ujar Erick Thohir.
Dalam surat edaran ini, Menteri BUMN meminta direksi BUMN menyusun dan menerapkan RWP di lingkungan Grup BUMN. Ia mengaku tidak akan mentolerir setiap tindakan diskriminasi, kekerasan, pelecehan di seluruh lingkungan BUMN. Direksi BUMN ditugaskan menyiapkan program strategis maupun taktis dalam penyusunan dan penerapan RWP.
Erick menyampaikan penerapan RWP mencakup penyiapan pola pikir dan kesadaran, kebijakan tindakan pencegahan, publikasi pencegahan diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan, serta sistem kewaspadaan atas risiko kejadian.
Baca juga: Pelaku Kekerasan Seksual di UNRI Dibebaskan, Korban Temui Kemendikbud Ristek
Dia juga meminta BUMN memiliki strategi dalam tindakan penanganan meliputi mekanisme pelaporan, investigasi, penanganan dan pendampingan, sanksi dan support system seperti hotline, platform pelaporan, format pelaporan dan investigasi, penyiapan tim profesional pendampingan serta anggaran pendampingan.
Tindakan pengawasan meliputi implementasi keputusan sanksi dan pemenuhan hak-hak korban. Menteri BUMN mewajibkan seluruh insan BUMN mengimplementasikan prinsip-prinsip RWP di lingkungan BUMN dengan menghargai perbedaan dalam lingkungan kerja yang beragam. Erick Thohir ingin memastikan setiap insan BUMN tidak diperlakukan berbeda karena karakteristiknya serta memiliki kesempatan akses sarana dan prasarana yang sama dan adil.
Direksi BUMN wajib melakukan penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran dan menerapkan sanksi secara konsisten dan konsekuen sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan pada masing-masing perusahaan.
Selain itu direksi dan seluruh pihak yang menangani kegiatan RWP wajib menjaga dan menjamin kerahasiaan atas segala data dan informasi terkait kejadian pelanggaran, melakukan tindak lanjut atas pelaporan yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan, melakukan pendampingan secara terpisah terhadap pihak pelapor dan terlapor selama proses penanganan kasus berlangsung, dan membuat pelaporan dan evaluasi atas pelaksanaan RWP secara berkala.(Ant/OL-4)
30 Wakil Menteri tercatat rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Simak daftar lengkapnya dan isu konflik kepentingan yang menuai sorotan publik.
PT Pertamina berhasil meraih penghargaan tertinggi sebagai Pembina UMKM Paling Berdedikasi dalam ajang UMKM BUMN Award 2025.
RUU BUMN Perubahan diajukan karena adanya urgensi nasional pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Rini menjelaskan bahwa Tom Lembong pernah menugaskan PT PPI untuk mengendalikan harga gula melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri.
Mulai dari masa awal kemerdekaan yang fokus pada konektivitas dasar antarwilayah, hingga era Orde Baru yang membangun jalan nasional, pelabuhan, dan irigasi.
Perjalanan usaha sering kali berawal dari kecintaan pada tradisi keluarga. Inilah yang dialami Ratna, pemilik Baker’s Gram, sebuah UMKM di bidang kuline.
Turnamen pramusim dirancang untuk diikuti oleh empat klub, yang akan menjadi fondasi awal sekaligus kerangka pengembangan liga secara menyeluruh.
MENTERI BUMN, Erick Thohir, kembali menunjuk sosok militer untuk memimpin Perum Bulog dengan mengangkat Mayor Jenderal TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai direktur utama.
Piala Indonesia merupakan ajang yang mempertemukan klub-klub dari berbagai tingkatan liga.
PSSI resmi menunjuk Frank van Kempen sebagai pelatih kepala timnas U-20 Indonesia
Piala Presiden 2025 menjadi tolok ukur yang penting dalam hal sepak bola di Tanah Air
Mauro Zijlstra mencetak 17 gol dan empat assists dari 21 penampilan untuk tim muda Volendam musim lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved